Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PID/2011/PTK
Tanggal 9 Juni 2011 —
156
  • SIMON PETRUS NOMLENI
    . : PDM221/SOE/11/2010telah mengajukan terdakwa dipersidangan dengandakwaan ; rrr rrr rrr rrr eee Bahwa terdakwa SIMON PETRUS NOMLENI padahari Minggu tanggal 15 Agustus 2010 sekitarpukul 22.00 Wita atau setidak tidaknya dalambulan Agustus 2010 atau setidak tidaknya dalamtahun 2010 bertempat di dalam rumah saksi korbanMARTEN BANAMTUAN yang terletak di KampungTaenunu, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano,Kabupaten Timor Tengah Selatan atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum
Putus : 25-06-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN SOE Nomor -64/PID.B/2013/PN.SOE
Tanggal 25 Juni 2013 — -SIMON PETRUS NOMLENI alias SP -YANDRI NOMLENI alias YANDRI -JOT HAMIN NOMLENI alias JOT
12821
  • Menyatakan Terdakwa I Simon Petrus Nomleni alias SP, terdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa III Jot Hamin Nomleni alias Jot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Orang ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Terdakwa I Simon Petrus Nomleni alias SP, terdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa III Jot Hamin Nomleni alias Jot oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;3.
    -SIMON PETRUS NOMLENI alias SP-YANDRI NOMLENI alias YANDRI-JOT HAMIN NOMLENI alias JOT
    Menyatakan terdakwa Simon Petrus Nomleni alias SPterdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa Ill JotHamin Nomleni alias Jot terbukti bersalah melakukan tindakpidana dimuka umum bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.2.
    PDM14/SOE/Euh.2/04/2013, yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum didepan persidangan, para terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Pertama :Bahwa mereka terdakwa Simon Petrus Nomleni alias SPterdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa III Jot HaminNomleni alias Jot pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira pukul06.00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulanAgustus 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012,bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW 01, Dusun
    Banunaek, dokter padaPuskesmas Oinlasi,Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP.AtauKedua :Bahwa mereka terdakwa Simon Petrus Nomleni alias SPterdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa III Jot HaminNomleni alias Jot baik bertindak sendiri maupun bersamasama padawaktu dan tempat sebagaimana diuraikan pada dakwaan pertamadiatas telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban StevanusNomleni, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa
    Terdakwa Simon Petrus Nomleni, menerangkan :eBahwa terdakwa mengetahui ia di hadapkan ke persidangankarena pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira pukul06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW O01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TimorTengah Selatan telah melakukan pemukulan terhadapStefanus Nomleni.e Bahwa tentang kejadiannya dapat terdakwa jelaskan bahwapada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira pukul 05.00Wita terdakwa sementara tidur di rumahnya kemudianterdakwa
    Menyatakan Terdakwa Simon Petrus Nomleni alias SP, terdakwa IIYandri Nomleni alias Yandri dan terdakwa III Jot Hamin Nomlenialias Jot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Orang ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Terdakwa Simon PetrusNomleni alias SP, terdakwa II Yandri Nomleni alias Yandri danterdakwa Ill Jot Hamin Nomleni alias Jot oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan ;3.
Register : 06-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 93/Pid.Sus/2020/PN Olm
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
WANRI NAAT
3822
  • Saksi SIMON PETRUS NOMLENI, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi telah memberikan keterangan pada penyidik danketerangan tersebut benar; Bahwa saksi hadir sehubungan dengan perkara persetubuhan dengananak dibawah umur yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa saksi merupakan orang tua dari saksi ALCE FRIDALINOMLENI, yang menjadi korban dalam perkara persetubuhan tersebut; Bahwa saksi tidak pernah melihat langsung kejadian persetubuhantersebut, namun saksi baru mengetahui kejadian
Register : 23-03-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN SOE Nomor -8/PDT.G/2015/PN.SOE
Tanggal 17 September 2015 — -TERTULIANUS NOMLENI (PENGGUGAT) MELAWAN -SEM LIU (TERGUGAT I) -SOLEMAN NOMLENI (TERGUGAT II) -CHRISTIAN ABINENO (TERGUGAT III)
6625
  • SIMON PETRUS NOMLENI, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Halaman 17 dari 40 Putusan Nomor 8/PDT.G/2015/PN.SoeBahwa Saksi dihadapkan ke persidangan sebagai Saksi sehubungan denganmasalah tanah yang terjadi antara Penggugat dan Para Tergugat;Bahwa tanah yang menjadi sengketa terletak di FatuUn, Desa Oinlasi,Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Bahwa tanah tersebut milik Sem Liu (Tergugat ), dimana tanah tersebutberasal dari Suti Nomleni kemudian diberikan kepada