Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 31-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 37/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 18 September 2018 — Terdakwa/Pembanding:
- Debbie Sirajuddin
- Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra
22192
  • Terdakwa/Pembanding:
    - Debbie Sirajuddin
    - Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra
Putus : 25-04-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 K/PID.SUS/2019
Tanggal 25 April 2019 — DEBBIE SIRAJUDDIN , SITI AISHA alias AISYA alias ISHA alias SANDRA
500290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBBIE SIRAJUDDIN , SITI AISHA alias AISYA alias ISHA alias SANDRA
Register : 17-10-2017 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PN AMBON Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN.Amb
Tanggal 18 April 2018 —
213125
  • Menyatakan Terdakwa I Debbie Sirajuddin dan Terdakwa II Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama Melakukan Perdagangan Orang ;2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Debbie Sirajuddin dan Terdakwa II Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (Tiga) Tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan ;3.
    Nama lengkap : Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra Tempat lahir : Makassar Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 09 Februari 1990 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Batu Merah Atas RT. 001 RW. 05, Kec. Sirimau, Kota Ambon A g a m a : I s l a m Pekerjaan : Pramuria Wisma Anggrek
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Debbie Sirajuddindan Terdakwa Il Siti Aisha Alias Aisya Alias Isha Alias Sandra denganpidana penjara masingmasing selama 3 (Tiga) Tahun dan denda masingmasing sebesar Rp. 120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti denganpidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.