Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN ENDE Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN End
Tanggal 23 Nopember 2016 — STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO
13585
  • Menyatakan terdakwa STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO Alias HENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) Bulan;3.
    STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO
    HENDRY LIBRIANTORO AliasHENDRIK, pada hari dan tanggal yang tidak diingat secara pasti di bulanMei 2013 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun2013 bertempat di Jalan RW.
    Saksi FRANSISKUS SAFERIUS, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan di persidangan sehubungan dengan perkarapenelantaran istri dalam lingkup rumah tangga terhadap saksiMAKRINA NURSIATA NONANG alias RINA, yang merupakan istrisah dari terdakwa STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO aliasHENDRIK.Bahwa saksi kenal dan dengan saksi koroan MAKRINA NURSIATANONANG alias RINA yang merupakan keponakan saksi sendirisedangkan terdakwa STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO aliasHENDRIK saksi juga mengenalnya
    Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN End Bahwa antara saksi koroan MAKRINA NURSIATA NONANG aliasRINA dan terdakwa STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO aliasHENDRIK sudah menikah syah secara agama Katolik pada tanggal23 November 2008, bertempat di Gereja Katedral Denpasar.
    HENDRY LIBRIANTORO alias HENDRIK dengansaksi korban MAKRINA NURSIATA NONANG adalah suami Istri dan sahsecara hukum.Hal 20 dari 23 Hal.
    Menyatakan terdakwa STEPHANUS HENDRY LIBRIANTORO AliasHENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (LIMA) Bulan;3.