Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN BENGKULU Nomor 353/Pid.B/2010/PN.Bkl
Tanggal 9 September 2010 — SUBURHAN SIAHAAN ALS AAN BIN MAKDIN SIAHAAN
7431
  • SUBURHAN SIAHAAN ALS AAN BIN MAKDIN SIAHAAN
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas A Bengkulu) yang mengadiliperkara perkara pidana secara biasa pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : SUBURHAN SIAHAAN ALS AAN BINMAKDIN SIAHAAN;Tempat Lahir : Sibolga;Umur / Tanggal : 46 Tahun / O07 Desember 1964;Lahir : Laki laki ;Jenis Kelamin : Indonesia ;Kewarganegaraan : Jl. Pematang Kebun = Rt. 14Alamat Betungan, Kec.
    Perkara =: PDM332/BKULU/07/2010 yang isi selengkapnya adalah sebagaiberikutDAKWAANPERTAMABahwa terdakawa SUBURHAN SIAHAAN Als AAN Bin MAHDINSIAHAAN pada hari Senin tanggal 24 Mei 2010 sekira pukul11.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu' waktu dalambulan Mei 20110 bertempat dipondok kebun Indra bakti AlsUjang Bin (alm) Adnan di Desa Babatan Rt.03 KecamatanSukaraja Kabupaten Seluma, berdasarkan pasal 84 ayat (2)KUHAP, karena terdakwa ditahan di Rutan Bengkulu dan tempattinggal sebagian besar saksi
    Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2010sekira pukul 10.00 Wib saksi Saroha Silalahi beserta TimDit Narkoba Polda Bengkulu melakukan pengamatan danpengawasan terhadap kebun dan pondok tempat menginapterdakwa Suburhan Siahaan Als Aan.
    dengan seri J129Cdengan nomor sim card 085272068297 disita dan ditemukandari tangan terdakwa Suburhan Siahaan Als Aan.
    Selanjutnyamembawa terdakwa Suburhan Siahaan Als Aan dan saksi IndraBakti Als Ujang didaerah Babatan Kecamatan SukarajaKabupaten Seluma.
Putus : 27-05-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908 K/Pid. Sus/2011
Tanggal 27 Mei 2011 —
88 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUBURHAN SIAHAAN alias AAN bin MAKDIN SIAHAAN
    Sedangkan saksi Saroha Silalahi mengetahuiTerdakwa Suburhan Siahaan alias Aan memiliki rumah dan keluarga berada didaerah Bedungan, Kota Bengkulu. Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2010 sekirapukul 10.00 WIB saksi Saroha Silalahi beserta Tim Dit Narkoba Polda Bengkulumelakukan pengamatan dan pengawasan terhadap kebun dan pondok tempatmenginap Terdakwa Suburhan Siahaan alias Aan, sekira pukul 11.15 WIB saksiHal. 2 dari hal.20 Put. No. 908 K/Pid.
    J120Cdengan nomor cim card 085272068297 disita dan ditemukan dari tanganTerdakwa Suburhan Siahaan alias Aan.
    SUBURHAN SIAHAAN binHal. 4 dari hal.20 Put. No. 908 K/Pid. Sus/2011(Alm) MAKDIN yang bersangkutan ditemukan kandungan zat golongan THCMARWUUANA (NARKOTIKA GOL.
    Menyatakan Terdakwa SUBURHAN SIAHAAN alias AAN bin MAKDINSIAHAAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Pertama ;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan pertama tersebut ;Menyatakan Terdakwa SUBURHAN SIAHAAN alias AAN bin MAKDINSIAHAAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Penyalah guna/mengonsumsi Narkotika Golongan bagi dirisendiri" ;Menjatuhnkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan
    tersebut keluar dari kebun sertamembonceng Terdakwa Suburhan Siahaan alias Aan dan pergi ke arahsimpang empat Bedungan, Kota Bengkulu ;Bahwa benar selanjutnya membawa Terdakwa Suburhan Siahaan aliasAan dan saksi Darmawansyah ke dalam pondok yang berada dalamkebun yang dijaga oleh Saksi Indra Bakti alias Ujang di daerah Babatan,Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT BENGKULU Nomor 20/PID.SUS/2023/PT BGL
Tanggal 15 Maret 2023 — Pembanding/Terdakwa : SUBURHAN SIAHAAN Bin Alm MAKDIN SIAHAAN
Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
5114
  • M E N G A D I L I:

    - Menerima permintaan banding dari Terdakwa Suburhan Siahaan Bin (Alm) Makdin Siahaan dan Penuntut Umum tersebut;

    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 438/Pid.Sus/2022/PN.Bgl tanggal 2 Februari 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1.

    Menyatakan Suburhan Siahaan Bin (Alm) Makdin Siahaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri secara melawan hukum sebagai mana diatur dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3.

    Pembanding/Terdakwa : SUBURHAN SIAHAAN Bin Alm MAKDIN SIAHAAN
    Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
Register : 24-10-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 05-02-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 438/Pid.Sus/2022/PN Bgl
Tanggal 2 Februari 2023 — Penuntut Umum:
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
SUBURHAN SIAHAAN Bin Alm MAKDIN SIAHAAN
13715
    1. Menyatakan Terdakwa SUBURHAN SIAHAAN Bin (Alm) MAKDIN SIAHAAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI SECARA MELAWAN HUKUM sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    WENHARNOL SH MH
    Terdakwa:
    SUBURHAN SIAHAAN Bin Alm MAKDIN SIAHAAN