Ditemukan 1 data
29 — 16
Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN BIN JUMALENG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUDIRMAN BIN JUMALENG tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan bahwa waktu selama Terdakwa ditangkap dan ditahan sebelum putusan ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
SUDIRMAN BIN JUMALENG
Menyatakan terdakwa Sudirman Bin Jumaleng bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalamdakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.
oleh Terdakwa, yang padapokoknya Terdakwa menyesali perbuatannya tersebut dan mengakui semua kesalahannyasertamemohon keringanan hukuman ;Halaman 1 dari 9 halaman Putusan No : 22/Pid.B/2012/PN.SinjaiSetelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang menyatakan tetap padatuntutan pidana semula, sedangkan Terdakwa dalam duplik tetap memohon hukuman yangseringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Sudirman
Bin Jumaleng, pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2012sekitar jam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari 2012,bertempat di JI.
Bin Jumaleng, saksi korban menderita lukalukasebagai berikut :Benjolan pada pelipis sebelah kanan ukuran panjang 3 cm dan lebar 2 cm ;Lukaluka tersebut disebabkan karena kekerasan benda tumpul, sesuai dengan Visum EtRepertum dari Puskesmas Balangnipa Nomor :13/PKMBLP/SUT/I/2012 tanggal 10 Januari2012, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN BIN JUMALENG tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUDIRMAN BIN JUMALENG tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa waktu selama Terdakwa ditangkap dan ditahan sebelum putusan inimemperoleh kekuatan hukum yang tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.