Ditemukan 653716 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 15/PDT.G/2015/PN RAP
Tanggal 3 Desember 2015 — Perdata - ZEN HERMANSIREGAR Lawan - CHAIDIR ACHYAR HARAHAP
1056632
  • Menyatakan sah surat kuasa khusus tanggal 12 Februari 2014 yang diberikan oleh Tergugat I kepada Penggugat;3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat (ic. Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV) adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);4. Menyatakan Laporan Polisi Nomor : LP/920/VIII/2014/SPKT II tanggal 15 Agustus 2014 an. Chaidir Achyar Harahap (ic.
    Kuasa Khusus Cacat YuridisBahwa pemberian surat kuasa khusus tertanggal 18 April 2015 dariPenggugat Inperson kepada kantor hukum Law Office Adi Mansyar, GunturRambe, A.
    kuasa yang diberikan oleh Tergugat I kepadaPenggugat untuk menjual sebidang tanah milik Tergugat I yang terletak di SeiKanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan;e Bahwa saksi tidak melihat pada saat pembuatan surat kuasa tersebut, namunPenggugat pernah memperlihatkan surat kuasa tersebut kepada saksi;e Bahwa perkara ini timbul dikarenakan Penggugat tidak melaksanakankewajibannya dalam surat kuasa tersebut;e Bahwa luas tanah milik Tergugat I yang akan dijual oleh Penggugatsebagaimana dalam surat kuasa
    Kuasa Khusus Cacat Yuridis,Menimbang, Tergugat Il, Tergugat II dan Tergugat IV dalam eksepsinyamenyatakan bahwa surat kuasa khusus yang diberikan oleh Penggugat kepada kuasanyadalam perkara a quo adalah cacat yuridis, karena surat kuasa khusus yang diberikanoleh Penggugat kepada kuasanya dalam perkara a quo bukanlah mengenai gugatanperbuatan melawan hukum, tetapi setentang gugatan pra yudisial;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IVtersebut telah diatur dalam
    kuasa khusus tertanggal 12 Februari 2014 (vide bukti surat bertanda P1),sehingga antara Penggugat dan Tergugat I mempunyai hak dan kewajiban hukumsebagaimana diuraikan dalam surat kuasa khusus tersebut;Menimbang, bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat IIbermula dari adanya hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat Isebagaimana diuraikan dalam surat kuasa khusus tertanggal 12 Februari 2014 yangkemudian dilegalisir oleh Notaris Setiawati (ic.
Kata Kunci : surat kuasa
PERDATA UMUM/1.c,d/SEMA 7 2012
29890
  • Di dalam surat kuasa harus disebutkan secara lengkap dan jelas pihak pemberi kuasa, pihak penerima kuasa dan pokok sengketa. Penyebutan dan kawan-kawan sebagai pengganti penyebutan para pihak, menjadikan surat kuasa tidak jelas dan tidak dapat ... [Selengkapnya]
  • Di dalam surat kuasa harus disebutkan secara lengkap dan jelas pihak pemberi kuasa, pihak penerima kuasa dan pokok sengketa. Penyebutan dan kawan-kawan sebagai pengganti penyebutan para pihak, menjadikan surat kuasa tidak jelas dan tidak dapat diterima. Ketentuan ini berlaku juga untuk surat kuasa khusus yang diberikan secara lisan

Putus : 22-03-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444K/TUN/2005
Tanggal 22 Maret 2007 — NY. Hj. DJUMILAH, SH., ; NONA OKTARITA NUKTYASSIWI, SH., Dkk ; NOTARIS UCI SANUSI ; NOTARIS RUSLAN HERRIN ABDULLAH, SH, Dkk
591546 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : surat kuasa
PERDATA UMUM/1.a/SEMA 7 2012
23280
  • Apabila surat kuasa tersebut dengan tegas menyebut untuk digunakan dalam tingkat Pengadilan Negeri, Banding dan Kasasi, maka tidak diperlukan lagi surat kuasa khusus untuk tingkat banding dan kasasi. 
  • Apabila surat kuasa tersebut dengan tegas menyebut untuk digunakan dalam tingkat Pengadilan Negeri, Banding dan Kasasi, maka tidak diperlukan lagi surat kuasa khusus untuk tingkat banding dan kasasi. 

Kata Kunci : Surat Kuasa Insidentil
PERDATA UMUM/1.h/SEMA 7 2012
23450
  • Surat kuasa insidentil bisa diterima dalam beracara di semua tingkat Peradilan
  • Surat kuasa insidentil bisa diterima dalam beracara di semua tingkat Peradilan

Register : 02-02-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 8/PDT/2015/PT YYK
Tanggal 1 April 2015 — OENTOENG SOEDIANTO SASTRO DIPOERO MELAWAN BANU TJAHJO NUGROHO, SH
520448
  • HOS.Cokroaminoto 109 Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 16/SK/ADAS/XTI/2014 tanggal 10 Desember 2014 ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT / PEMBANDING ;MELAWANBANU TJAHJO NUGROHO, SH. Beralamat tinggal di Jl.
    Oleh karenanya mohon agarKetua Pengadilan Negeri Yogyakarta berkenan menerima Gugatan Pembatalan SuratKuasa Dan Perjanjian Pembayaran Honorrarium menetapkan hari sidang, memanggilpara pihak, memeriksa, mengadili dan selanjutnya memberikan keputusan sebagaiberikut :PRIMAIR :Menerima dan mengabulkan Gugatan Pembatalan Surat Kuasa Dan PerjanjianPembayaran Honorrarium untuk seluruhnya ;Menetapkan Surat Kuasa tanggal 18 Oktober 2010 batal demi hukum ;3 Menetapkan Surat Perjanjian Pembayaran Honorarium
    Surat Kuasa ini tertanggal 14 April 2014.
    Inti surat tersebut adalah10111213akan membelikan sebuah rumah seharga + Rp. 200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) ;Menyatakan sah dan berharga Surat Kuasa Penggugat melalui Sdr.
    Inti surat tersebut adalah akanmembelikan sebuah rumah seharga + Rp. 200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) ;Menyatakan sah dan berharga Surat Kuasa Tergugat Rekonvensi/ Penggugatmelalui Sdr.
Kata Kunci : pengangkatan dan Pencabutan Surat Kuasa
PERDATA UMUM/1.e/SEMA 7 2012
19880
  • Sesuai dengan Pasal 1816 KUHPer, dalam hal pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa yang lama, terhitung mulai hari diberitahukannya kepada orang yang diberi kuasa semula tentang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat Kuasa; Kuasa; Surat; Pajak;
TATA USAHA NEGARA/G.8/SEMA 7 2012
16710
  • Harus dibedakan surat kuasa untuk berperkara di pengadilan negeri (dalamperkara perdata) dan surat kuasa untuk berperkara di PTUN. Surat kuasa untukberperkara di pengadilan negeri harus disebutkan hal-hal apa yang harusdikuasakan (disebutkan ... [Selengkapnya]
  • Harus dibedakan surat kuasa untuk berperkara di pengadilan negeri (dalamperkara perdata) dan surat kuasa untuk berperkara di PTUN. Surat kuasa untukberperkara di pengadilan negeri harus disebutkan hal-hal apa yang harusdikuasakan (disebutkan kekhususannya) untuk membedakan dengan surat kuasa umum.Dalam berperkara di PTUN Tergugatanya adalah pemegang jabatan TUN.

    Surat tugas dapat menggantikan surat kuasa asalkandisebutkan kepada yang bersangkutan ditugaskan untuk hadir mewakili Tergugatdan dicantumkan hal-hal apa yang ditugaskan untuk mewakili Tergugat tersebut.Surat tugas terhadap jabatan dalam organisasi Tergugat adalah sama maknanyaTergugat (principal) yang hadir di persidangan.

    Di Pengadilan Pajak, surat kuasa mewakili untuk hadir dipersidanganmerupakan lex specialis, sehingga ketentuan tentang surat kuasa yang berlakuuntuk beracara dalam perkara perdata tidak dapat diterapkan dalam berperkara dipengadilan pajak, karena surat kuasa berperkara di pengadilan pajak sifatnyakhusus.

    Kekhususannya karena bentuk dan isinya berbeda dengan bentuk dan isisurat kuasa khusus pada umumnya dan ini diatur (dipersyaratkan) dalam Pasal 34Ayat (1) UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Kata Kunci : keberadaan surat kuasa yang digunakan
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 7 2012
29890
  • Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, ... [Selengkapnya]
  • Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, banding dan kasasi. Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa sehingga harus dibedakan dengan upaya hukum biasa dalam penilaian atas keberadaan surat kuasa yang digunakan.

Kata Kunci : Surat kuasa dengan cap jempol
PERDATA UMUM/1.i/SEMA 7 2012
16200
  • Surat kuasa dengan cap jempol harus di legalisasi dihadapan Pejabat Umum, untuk Jawa dan Madura (oleh Notaris, Hakim/KPN) dan untuk luar Jawa (oleh Notaris/Panitera).
  • Surat kuasa dengan cap jempol harus di legalisasi dihadapan Pejabat Umum, untuk Jawa dan Madura (oleh Notaris, Hakim/KPN) dan untuk luar Jawa (oleh Notaris/Panitera).

Kata Kunci : Surat Kuasa yang dibuat diluar Negeri
PERDATA UMUM/1.f/SEMA 7 2012
23960
  • Surat kuasa yang di buat di Luar Negeri harus dilegalisasi oleh perwakilan RI yaitu Kedutaan atau Konsulat Jenderal di tempat surat kuasa tersebut di buat. (Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember 2006). Selanjutnya ... [Selengkapnya]
  • Surat kuasa yang di buat di Luar Negeri harus dilegalisasi oleh perwakilan RI yaitu Kedutaan atau Konsulat Jenderal di tempat surat kuasa tersebut di buat. (Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember 2006). Selanjutnya dibubuhi pemateraian kemudian di kantor Pos (naazegelen).

Putus : 23-03-2005 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2234K/Pid/2004
Tanggal 23 Maret 2005 — H. Hanafi bin H. Mursid ; Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
228160 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 29-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 09-10-2015
Putusan PTA PALU Nomor 0020/Pdt.G/2015/PTA.PAL
Tanggal 7 Oktober 2015 — Penggugat dkkVs Tergugat dan Turut Tergugat
14176
  • kuasa khusus tanggal18 Maret 2015, sebagai Kuasa Para Penggugat/Pembanding;Melawan:1.
    Kuasa Khusus dari Para Penggugat/PembandingHj.
    Saadiah binti Umoniah (Penggugat ), Endang binti Hagu Harun (Penggugat Il),Hartaty binti Hagu Harun (Penggugat Ill), Rafly bin Abd Rahman (Penggugat IV)dan Ervina binti Abd Rahman (Penggugat V) yang dikuasakan kepadaAMERULLAH, SH dan NORMA ANDI MASSE SH., Advokat Pengacara tanggal18 Maret 2015, surat kuasa tersebut telah disertakan dalam Bundel B.Menimbang, bahwa meneliti isi surat kuasa tertanggal 18 Maret 2015tersebut, yang digunakan berperkara di Pengadilan Agama Palu sudah benar,namun untuk mengajukan
    banding pada Pengadilan Tinggi Agama Palu,seharusnya berpedoman kepada pada ketentuan pasal 199 ayat (1) R.Bg danPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (Buku Il)halaman 71 angka 3 dan 5 misalnya dengan kalimat upaya hukum bandingtercantum secara khusus dalam surat kuasa tersebut, sebagaimana dimaksuddalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 117K/Sip/1955 tanggal 8 Mei1957, ternyata tidak ada kalimat atau redaksi yang maksudnya kuasa hukumdiberi pula hak untuk mengajukan upaya
    SH tanggal 24 Agustus 2015 tidak sah dan cacat formil;Menimbang, bahwa dengan demikian pernyataan banding denganmenggunakan Surat Kuasa yang tercatat dalam register Pengadilan Agama PaluNomor : 221/Pdt.G/2015/PA.Pal tanggal 24 Agustus 2015 tersebut, harusdinyatakan tidak sah dan cacat formil, oleh karena itu, perkara ini harusdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dinyatakan tidak dapatditerima, maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat tidak perlu lagimemeriksa
Putus : 26-07-2005 — Upload : 28-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 424PK/PDT/2002
Tanggal 26 Juli 2005 — Chalid Chatib Sati; Herman; Fery Bakti, SH.; Pemerintah RI. Cq Departemen Keuangan RI. Cq Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara kantor Wilayah I Cabang Medan Cq Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara Pekanbaru; Direktur PT. Bank Ekspor Impor Indonesia (PT. BANK EXIM); Zainal Muttaqin; Siti Mastoriyah; Pemerintah RI. Cq Badan Pertanahan Nasional, Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Riau, Cq Kantor Pertanahan Kodya Pekanbaru
12175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menimbulkan kerugian maka segalaresiko menjadi tanggung jawab pihak kedua dan membebaskan pihakpertama (Penggugat) dari resiko tersebut ;bahwa selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1992 Tergugat kembalimengajak Penggugat untuk membuat surat kuasa memberikan jaminanmembayar hutang dan surat kuasa memasang hipotik (No. 32 dan 33) dihadapan Notaris (Tergugat Ill) dengan menyerahkan sertifikat hak milikPenggugat dan sesudah ditandatanganinya surat kuasa tersebut, Tergugat menyuruh Penggugat untuk datang
    perjanjian yang diadakan sebelumnya makaseharusnya pembuatan surat kuasa tersebut tidak boleh dikeluarkan/dibuatsebab dalam perjanjian yang dibuat pada tanggal 14 Agustus 1992 tersebuttelah dijelaskan bahwa Penggugat dibebaskan dari resiko kerugian apabilaTergugat dan II mengalami kebangkrutan atau alias macet kreditnya ;bahwa terhadap perbuatan Tergugat Ill tersebut telah jelas lalai dankeliru karena dikeluarkan juga surat kuasa No. 32 dan No. 33 tersebutsebab sebelumnya telah ada perjanjiannya
    yang mengikat kedua belahpihak, sehingga menyebabkan kerugian bagi Penggugat oleh karena ituPenggugat mohon kepada Majelis Hakim untuk membatalkan kedua suratkuasa tersebut ;bahwa setelah kemudian surat kuasa pemasangan hipotik berjalanselama 7 bulan barulah Tergugat II memberikan surat kuasa kepadaPenggugat untuk memonitor rekening PD.
    sengketa tidak jelas, sehingga patutlah gugatan tersebutditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;Eksepsi Tergugat VIII :12bahwa surat kuasa Penggugat Konvensi kepada kuasa hukumnyatidak memenuhi syarat yang digariskan oleh peraturan perundangundangan, karena surat kuasa tersebut tidak mencantumkan identitas paraTergugat, tidak mencantumkan secara jelas objek perkara serta hubunganhukum antara Penggugat dengan para Tergugat, sehingga dengandemikian surat kuasa tersebut harus dinyatakan
    Menyatakan batal surat kuasa No.32 dan surat kuasa memasang hipotikNo.33 tanggal 18 Agustus 1992 serta akta hipotik No.159/BR28/1993tanggal 19 Juli 1993 dengan memerintahkan Tergugat Ill untukmencoret dan mencabut bukti surat dan akta yang dikeluarkannyatersebut dari daftar yang disediakan untuk itu ;. Menyatakan perbuatan menjaminkan sertifikat hak milik No.964 atastanah Penggugat yang terletak di JIn. Nangka Kelurahan TangkerangKecamatan Bukit Raya Kodya Pekanbaru seluas 14.724 m?
Putus : 06-07-2006 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59K/Pdt/2001
Tanggal 6 Juli 2006 — PT. BTN cabang Bangkalan ; Moh. Sholeh
9853 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-07-2005 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10K/Pdt/2004
Tanggal 22 Juli 2005 — PT. Mitra Sehati Sekata ; Herry Afandi, SH. ; Arie Setiawan ; Supriyo Susanto
5023 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-11-2008 — Upload : 31-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22P/HUM/2008
Tanggal 25 Nopember 2008 — MUHAMMAD FERMANTO, SE ; vs. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
11928 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-07-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 110/ Pid. B /2015 / PN. TGT.
Tanggal 28 Juli 2015 — -SERIN Bin ENGGAI (Alm) -BADRUN Bin BURAIRAH
14337
  • .- 1 (satu) lembar Surat Kuasa asli dari sdra. SERIN kepada sdra. SEBAT, sdra. SUNAR, sdra.
    TGT.. 1 (satu) lembar Surat Kuasa asli dari sdra. SERIN kepada sdra.SEBAT, sdra. SUNAR, sdra.
    DIDING RUSLIANDI yaitu :11 ( satu ) lembar SURAT KUASA asli dari Sdra. SERIN kepada Sdra.SEBAT, Sdra. SUNAR, Sdra.
    Kuasa asli dari sdra.
    TGT.1 (satu) lembar Surat Kuasa asli dari sdra. SERIN kepada sdra.SEBAT, sdra. SUNAR, sdra.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2182 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — KARNOTO, dk VS H. BOENARSO Bin BUDI UTOMO
1026811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Advokat, berkantor di Jalan TentaraPelajar KM 3 Nomor 40 Desa Kutorejo,Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31Januari 2019;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Halaman 1 dari 7 hal. Put.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaTergugat putusan Pengadilan Negeri tersebut dikuatkan oleh PengadilanTinggi Jawa Tengah di Semarang dengan Putusan Nomor 525/Pdt/2018/PTSMG tanggal 13 Desember 2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 26 Desember 2018 kemudianterhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
    Nomor 2182 K/Pdt/2019Tergugat tidak dapat melunasi utangnya adalah perjanjian yang dilarangoleh undangundang (klausula milik beding), sehingga perjanjian utangpiutang antara Penggugat dengan Para Tergugat batal demi hukum.Begitu pula dengan Surat Kuasa Menjual antara Penggugat denganTergugat yang disetujui oleh Tergugat Il dan Akta Jual Beli Nomor77/2017 tanggal 20 Januari 2017 atas jual beli objek sengketa denganSertifikat Hak Milik Nomor 00061 antara Penggugat dengan ParaTergugat adalah batal demi
Fatwa Mahkamah Agung
Fatwa Mahkamah Agung Nomor 77/KMA/HK.01/VII/2018 Tahun 2018
35192191
  • Tentang : Permohonan Fatwa Penandatanganan Surat Kuasa Khusus Presiden dalam Perkara Penanganan Gugatan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Permohonan Fatwa Penandatanganan Surat Kuasa Khusus Presiden dalam Perkara Penanganan Gugatan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
    R117/M.Sesneg/D/1/HK.06.00/07/2018 Perihal sebagaimana tersebut di atas, dengan ini kami sampaikanhalhal sebagai berikut:1Batwa Memeri Sekretaris Negara Republik indonesia dalam s fatnya oertangyal17 Mei 2016 Nomor : R87/M.Sesneg/D1/HK,04.01/05/2016 Perihal PermintaanFatwa terkait Penandatanganan Surat Kuasa Khusus, telah memohon fatwakepada Mahkamah Agung terkait pendelegasian penandatanganan Surat KuasaKhusus, dan hal tersebut telah dijawab oleh Mahkamah Agung Republik Indonesiadalam surat bertanggal
    Permintaan Fatwa terkait Penandatanganan Surat Kuasa Khusus.Bahwa berdasarkan jawaban surat tersebut, maka telah diterbitkan PeraturanPresiden tanggal 30 November 2016 Nomor 100 Tahun 2016 tentang PenangananPengujian Undangundang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundangundangan di bawah undangundang di Mahkamah Agung oleh Pemerintah.
    Didalam peraiuran terseout diatur bahwa penancatanganan Surat Kuasa KhususPresiden yang dimandatkan kepada Menteri Sekretaris Negara hanya untukpermohonan uji materil peraturan perundangundangan.Bahwa surat jawaban Mahkamah Agung Republik indonesia bertanggal 26 Mei2016 Nomor : 39/KMA/HK.014//2016 Perihal Permintaan Fatwa terkaitPenandatanganan Surat Kuasa Khusus tersebut tidaklah hanya ditujukan khususterhadap penanganan perkara pengujian peraturan perundangundangan namunsae2secara umum dapat diberlakukan
    pula untuk perkara perdata dan tata usahanegara sesuai dengan gambaran keadaan yang diuraikan dalam poin 1 dan 2 dariSurat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam suratnya bertanggal 17Mei 2016 Nomor : R87/M.Sesneg/D1/HK.04.01/05/2016 Perihal PermintaanFatwa terkait Penandatanganan Surat Kuasa Khusus.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka Peraturan Presiden Nomor 100Tahun 2016 dapat disesuaikan pengaturannya untuk mencakup pula perkaraperkara perdata dan tata usaha negara baik dalam