Ditemukan 234 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2008 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08P/HUM/2006
Tanggal 13 Februari 2008 — JAMALUDDIN RUSTAM, SH, MH dan M. YUSUF HASENG, SH, ; MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA ; KOMISI PEMILIHAN UMUM
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 22-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 PK/PID.SUS/2010
I Nyoman Wisnu, SH. & Partners (Kuasa Pemohon); Drs. Nyoman Sudarmaja Duniaji, dkk.
5336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Belanja Pegawai berupa: Tunjangan Perbaikan Penghasilan dengan kode rekening 2.01.0004.1.1.03.11.1 sebesar Rp. 67.173.120,00 berupa pengeluaran beban tetap yang dibayarkan tunai setiap bulan tidak diaturdalam surat Mendagri No.161/3211/SJ tanggal 29 Desember2003 khususnya huruf A.
    Haltersebut tidak sesuai dengan surat Mendagri No. 161/3211/SJHal. 11 dari 55 hal. Put.
    Hal tersebut tidak sesuai dengan : Surat Mendagri No. 161/32M/SJ tanggal 29 Desember 2003. PP No.105 Tahun 2000 dalam Pasal 27 yang menyebutkan :1. Setiap pembebanan APBD harus didukung oleh buktibukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleholeh pihak yang menagih2.
    Mendagri No. 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003Hal. 23 dari 55 hal.
    Hal tersebut tidak sesuai dengan : Surat Mendagri No. 161/32M/SJ tanggal 29 Desember 2003. PP No.105 Tahun 2000 dalam Pasal 27 yang menyebutkan :1. Setiap pembebanan APBD harus didukung oleh buktibukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleholeh pihak yang menagih ;2.
Putus : 20-10-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pdt/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — JAJULI BIN MATRUS vs NURYULINDA, S.E.
3515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2014/PT.Tjk, ternyata dari pertimbangan hukum KeputusanPengadilan Tinggi tersebut adalah pertimbangan hukum yang tidakberdasarkan pada undangundang dan atau pada Surat Mendagri NomorBTU.3/505/380 tanggal 26 Maret 1980 tentang pelepasan HGU atasperkebunan Way Halim di Kabupaten Lampung Selatan, dan Ketentuandalam butir 5 Surat Mendagri Nomor BTU 8/536/8/79 tanggal 30 Agustus1979, Maka akibat dari adanya pertimbangan hukum Keputusan PengadilanTinggi tersebut sangat merugikan Pemohon Kasasi;Bahwa
    sebelum Pemohon Kasasi uraikan lebih lanjut tentang keberatankeberatan Pemohon Kasasi atas adanya pertimbangan hukum KeputusanPengadilan Tinggi atas perkara ini, maka Pemohon Kasasi uraikan terlebihdahulu tentang adanya: Surat Mendagri Nomor BTU.3/505/380 tanggal 26 Maret 1980 tentangpelepasan HGU atas tanah terlantar perkebunan Way Halim diKabupaten Lampung Selatan, dijelaskan bahwa : Sebagian dari tanahyang dicadangkan untuk proyekproyek pembangunan Pemda Tingkat Lampung yaitu sebagian dari tanah
    seluas 160 (seratus enam puluh)hektar, dan rakyat yang telah menggarap/menduduki mendapat bagianlebih kurang 300 (tiga ratus) hektar; Ketentuan dalam butir 5 Surat Mendagri Nomor BTU 8/536/8/79 tanggal30 Agustus 1979 yang berbunyi : Mengenai tanahtanah bekas HGUyang sudah diduduki rakyat akan terkena Pasal 5 UndangundangNomor 51 Prp Tahun 1960 pada dasarnya akan diberikan prioritaskepada petani penggarap untuk memperoleh Hak Milik atas tanahtersebut;Majelis Hakim Agung Yth:3.
    Bahwa menurut Pemohon Kasasi, pertimbangan hukum KeputusanPengadilan Tinggi atas perkara ini, sama sekali tidak menjadikan sebagaipertimbangan hukum, yaitu terhadap adanya: Surat Mendagri Nomor BTU.3/505/380 tanggal 26 Maret 1980 tentangpelepasan HGU atas tanah terlantar perkebunan Way Halim diHal. 8 dari 14 hal. Put.
    PemdaTingkat Lampung yaitu sebagian dari tanah seluas 160 (seratusenam puluh) hektar, dan rakyat yang telah menggarap/mendudukimendapat bagian lebih kurang 300 (tiga ratus) hektar;Butir 5 Surat Mendagri Nomor BTU 8/536/8/79 tanggal 30 Agustus1979 yang berbunyi : Mengenai tanahtanah bekas HGU yang sudahdiduduki rakyat akan terkena Pasal 5 Undangundang Nomor 51 PrpTahun 1960 pada dasarnya akan diberikan prioritas kepada petanipenggarap untuk memperoleh hak milik atas tanah tersebut;Bukti surat asli
Putus : 28-02-2008 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14P/HUM/2004
Tanggal 28 Februari 2008 — BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR ; vs. MENTERI DALAM NEGERI
11857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Mendagri tertanggal 10 Desember 2003 ;4. Surat Bupati Kotawaringin Timur tertanggal 1 Desember 2003 ;5. Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor. 11 Tahun 2002 ;6. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 16 Tahun 2001 ;7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 34 Tahun 2002 ;8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 25 Tahun 2000 ;9.
    UndangUndang Republik Indonesia Nomor. 18 Tahun 1997 ;10.Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Nomor. 22 Tahun 2000 ;11.Surat Mendagri tertanggal 10 Nopember 2003 ;12.Undangundang Nomor. 22 Tahun 1999 ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil jawabannya,Termohon telah mengajukan bukti sebagai berikut :1. Surat Sekretaris Jenderal Depdagri tertanggal 31 Desember 2008 ;2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 142 Tahun 2003 ;3. Surat Mendagri tertanggal 10 Nopember 2003 ;4.
    Surat Mendagri tertanggal 10 Nopember 2003 ;7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 34 Tahun 2002 ;8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 25 Tahun 2000 ;9.
    Undangundang Republik Indonesia Nomor. 18 Tahun 1997 ;10.Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 22 Tahun 2000 ;11.Surat Mendagri tertanggal 10 Nopember 2003 ;12.Undangundang Nomor. 22 Tahun 1999 ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dalil permohonan Pemohon padapokoknya sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tentang substansipermohonan Hak Uji Materiil yang diajukan Pemohon, maka terlebih dahuluHal. 13 dari 16 hal. Put.
Register : 17-06-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 P/HUM/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — H. ANSHOR BUDIYONO, S.Ag., DKK VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
9490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 dan DPRD di todong dan dipaksa untuk tundukdan taat kepada Surat Mendagri tersebut;Bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 110Tahun 2000 seharusnya pemerintah pusat mengambil aalihmengeluarkan produk hukum setingkat dengan PeraturanPemerintah atau mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang baruuntuk menggantikan PP Nomor 110 tahun 2000 bukan malah justruMendagri menerbitkan Surat yang memicu adanya kerancuanhukum yang lebih jauh justru
    Putusan Nomor 25 P/HUM/201610.Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003tidak dikenal dalam sistem hukum sehingga pelanggarannya tidakdapat dikenai sanksi hukum pidana, badan legislatif anggota DPRDsecara hukum tidak harus tunduk pada berlakunya Surat MendagriNomor 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003.Bahwa Para Pemohon selaku Anggota DPRD Kabupaten Boyolalitelah di dakwa melakukan tindak pidana yang mengakibatkankerugian Negara akibat PERDA Nomor 3 Tahun 2004 tentangAPBD Kabupaten
    Surat Mendagri Nomor161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003;2.
    Menyatakan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29 Desember2003 telah bertentangan dengan Peraturan perundangundangan yang lebihtinggi tingkatannya;3. Menyatakan mencabut dan tidak berlaku Surat Mendagri Nomor161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003;4.
    Menyatakan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29 Desember2003 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Periode 19992004;Apabila Mahkamah berpendapat lain mohon Putusan seadiladilnya (ex aequoet bono);Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa:1.
Register : 15-05-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 21/G/2012/PTUN-PBR
Tanggal 8 Agustus 2012 — CHAIRUL MAJID, SH Dkk Melawan Walikota Dumai
5428
  • Bahwa oleh karena Tergugat tidak menunjukan itikad baik untukmelaksanakan dan mematuhi perintah Surat Mendagri No.
    X. 700/044/ITSUS/IJ dimaksud, dan telah melampui batas waktu sebagaimanadimaksud dalam Pemeriksaan Reguler/Rutin/Biasa sesuai Pasal 3 ayat(3) Peraturan BKN RI Nomor 2 Tahun 2010 tentang PemantauanPelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BadanPemeriksaan Keuangan, maka sesuai surat/somasi Para Penggugattertanggal 1 Mei 2012, agar Tergugat melaksanakan dan mematuhiPerintah Surat Mendagri No. X. 700/044/ITSUS/IJ tersebut ;.
    tanggal 27 Februari 2012 tentang HasilPemeriksaan Khusus Mutasi Pejabat Struktural di LingkunganPemerintah Kota Dumai dan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP)Nomor : 25/RIKSUS/ITSUS/III/2012 tanggal 21 Maret 2012 yangpada oprinsipnya berisikan perintah kepada Tergugat untukmelaksanakan peninjauan kembali terhadap SK Nomor : 127/BK/2010 tanggal 11 Oktober 2010 dan Nomor : 137/BKD/2010tanggal 14 Oktober 2010 ; Bahwa dikarenakan Tergugat sama sekali tidak menunjukan itikadbaik untuk melaksanakan perintah Surat
    Mendagri NomorX.700/044/ITSUS/IJ tanggal 27 Februari 2012 tentang HasilPemeriksaan Khusus Mutasi Pejabat Struktural di LingkunganPemerintah Kota Dumai, maka Para Penggugat telah1014.menyampaikan somasi kepada Tergugat sesuai surat tertanggal 1Mei 2012 yang isinya dalam tempo 14 hari setelah tanggal somasiagar Tergugat melaksanakan perintah surat Kemendagri Nomor : X.700/044/ITSUS/lu.....700/044/ITSUS/IlJ tanggal 27 Februari 2012 ; Bahwa atas sikap diam Tergugat tersebut, Para Penggugat sangatdirugikan
Register : 28-06-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 10-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627 K/PDT/2010
Tanggal 1 Nopember 2010 — Pemkab. Temanggung VS Drs. Toto Ary Prabowo
8362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahaldengan adanya putusan No. 273 K/TUN/2006 yang pada pokoknyamembatalkan Surat Bupati Temanggung No. 030/00934 tanggal 27 Juli2005 perihal pencabutan dan pengalihan aset Pemda secara yuridisharuslah ditafsirkan prosedur terbitnya Surat Bupati Temanggung itulahyang dinyatakan melawan hukum, jadi mengenai subtansi atau isi suratbupati tersebut tidaklah menjadi batal demi hukum oleh karena mengenaifasilitas yang melekat pada pejabat negara telah ada ketentuan tersendiriyang mengaturnya (surat Mendagri
    No. 627 K/Pdt//2010Bahwa sebagaimana ketentuan dalam pasal di atas, seharusnya Judex Factidengan mengacu pada SK Mendagri No.131.33506 (lampiran terlampirbukti T2) tanggal 13 Juli 2005 yang memberhentikan sementara Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi dari jabatannya sebagai Bupati Temanggungdan mengacu pada Surat Mendagri Nomor: 841.1/3150/BJ.
    No. 627 K/Pdt//2010merupakan perbuatan perdata (misalnya jual beli, sewa menyewadan lainlain), masih menjadi wewenang Pengadilan Negeri,sehingga perbuatan Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasidengan menerbitkan Surat No. 030/00934 tertanggal 27 Juli 2005(lampiran terlampir bukti T13) yang mengacu dan mendasarkanpada Surat Mendagri No. 841.1/3150/SJ tanggal 12 Desember 2005(lampiran terlampir bukti T3) adalah bukan merupakan perbuatanmelawan hukum karena dilaksanakan sesuai dengan peraturanyang berlaku
    (lampiran terlampir bukti T14) Bahwa Surat Mendagri No. 841.1/3150/BJ tanggal 12 Desember2005 perihal HakHak Keuangan Kepala Daerah dan/atau WakilHal. 15 dari 22 hal. Put.
    Bahwa tidak ada kesalahan karena dalam hal ini Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi melaksanakan Surat Mendagri No.Bahwa Surat Mendagri No. 841.1/3150/BJ tanggal 12 Desember 2005(lampiran terlampir bukti T3) dan Surat Gubernur Jateng No. 131/00579 tanggal 14 Februari 2006 (lampiran terlampir bukti T3) perihalHal. 17 dari 22 hal. Put.
Putus : 07-04-2008 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04 P/HUM/2002
Tanggal 7 April 2008 — GENERASI MUDA TRIKORA PERWAKILAN PANDEGLANG, dkk
9241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyesuaikankembali jadwal waktu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.Merujuk Surat Mendagri tersebut diatas, DPRD Propinsi Banten menerbitkanKeputusan DPRD Propinsi Banten No. 162.4/KepDPRD/13/2001 tanggal 12Nopember 2001 Perihal Penyempurnaan Keputusan DPRD Nomor 162.4/KepHal 15 dari 28 hal Put.
    SJ tertanggal 24 Nopember2001 tentang Tindak Lanjut Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,memberikan penjelasan sebagai berikut :1.B.6Berdasarkan penelitian terhadap peraturan tata tertib pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Banten yang telah desempurnakan dipahami bahwa tata tertibpemilihan telah disesuaikan sebagaimana saran dimaksud pada surat MendagriNomor 121.32/2164/SJ tanggal 24 Oktober 2001;Berkaitan dengan proses penetapan pasangan calon sebagaimana disarankan padabutir 4 surat
    Mendagri Nomor 121.32/2164/SJ, berdasarkan dokumenadministrasi yang telah disampaikan (sebagai terlampir), dapat kami nilaimemenuhi syarat untuk berproses lanjut dan proses sosialisasi terhadap bakalcalon telah dilakukan serta sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPRD PropinsiBanten.Untuk itu, kami dapat menyetujui pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurBanten untuk dilaksanakan dengan mengacu kepada Surat Menteri Dalam NegeriNomor 212.32/2164/SJ tanggal 24 Oktober 2001.Merujuk surat Mendagri tersebut
    Mendagri Nomor 121.32/3164/SJ yaitu pasal11 ayat 2 Kep No. 162.4/KepDPRD/10/2001 yang jelasjelas berdasarkan padaSurat Mendagri tersebut sangat bertentangan dengan PP No. 151 tahun 2000.Selain itu setelah kami adakan analisa mengenai Penyempurnaan Tata Tertibtersebut ada pasalpasal yang sudah dilakukan revisi namun isi pasal tersebut tidakmengalami perubahan/revisi seperti yang telah ditentukan pada Surat Mendagri No.121.32/2164/SJ, hal ini dapat dilihat pada pasal 13 ayat 1.Walaupun masih terdapat
    pasalpasal yang masih bertentangan denganperaturan perundangundangan diatasnya, namun Mendagri melalui Surat No.121/240/SJ (bukti P8) telah menyetujui proses lanjutan pemilihan Gubernur danWakil Gubernur untuk dilaksanakan dengan mengacu kepada surat Mendagri Nomor121.32/2164/SJ tanggal 24 Oktober.B.7 Bahwa atas revisi yang dilakukan oleh DPRD Propinsi Banten pada pasal 1huruf (1) yang sebelumnya berbunyi : Pasangan Calon Terpilih adalah PasanganCalon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang memperoleh
Putus : 01-06-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/PID.SUS/2011
Tanggal 1 Juni 2011 — BAHTANISYAR BASYIR, SE ;
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 19PK/PID.SUS/201 1menyesuaikan dengan Surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJtanggal 29 Desember 2003, khususnya pos Uang Penghargaankarena Uang Penghargaan tidak diatur dalam SuratMendagri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003.Dengan demikian hal itu merupakan perbuatan tercela,karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalam masyarakat KotaYogyakarta ;Bahwa pada tanggal 29 Juni 2004 Terdakwa BahtanisyarBasyir, SE. telah memimpin Rapat Paripurna DPRD KotaYogyakarta
    ,transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikanasas keadilan dan kepatutan ;10Selanjutnya pada sekira bulan Juli 2004 TerdakwaBahtanisyar Basyir, SE. telah menerima Surat MenteriDalam Negeri Nomor : 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004tentang Tunjangan Purna Bakti bagi Pimpinan dan AnggotaDPRD yang antara lain berisi penegasan bahwaPenyediaan Belanja DPRD dalam APBD supaya berpedomanpada surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang KedudukanKeuangan Pimpinan
    Mendagri Nomor : 161/3211/SJtanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ;Bahwa menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor : SE.163.1/711/OTDA tersebut Pemerintah Kota Yogyakartatelah mengirim surat Nomor : 172/2109 tanggal 23Juni 2003 tentang Tunjangan Purna Bakti bagiPimpinan dan Anggota DPRD yang antara lain berisiHal. 15 dari 46 hal.
    No. 19PK/PID.SUS/201 1Yogyakarta, yang pada pokoknya berisi antara lainmohon dilakukan pencermatan kembali atas strukturanggaran DPRD untuk disesuaikan dengan peraturanyang berlaku pada penyusunan perubahan APBD TA2004 ;Bahwa Terdakwa Bahtanisyar Basyir, SE. selaku Ketua DPRDtidak menanggapi dan mendiamkan saja surat Walikotatersebut serta tidak menyarankan kepada Panitia Anggaranuntuk melakukan Perubahan Anggaran Belanja DPRD TA 2004menyesuaikan dengan Surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJtanggal 29
    Justru Pihak PengelolaAnggaran merupakan pihak yang wajib dimintaipertanggung jawabannya adalah Walikota Yogyakarta padaperiode 2001 2006 ;Bahwa kekeliruan nyata Majelis Hakim pemeriksa perkaraa quo selain itu) adalah kekeliruan dalam mecermati danmemahami Surat Mendagri No. SE. 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 yang digunakan sebagai pertimbangan yangseakan akan bahwa Surat Edaran tersebut wajib dipatuhioleh Eksekutif maupun Legislatif.
Putus : 26-03-2013 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/TUN/2013
Tanggal 26 Maret 2013 — CHAIRUL MAJID, DKK VS WALIKOTA DUMAI,
4220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena Tergugat tidak menunjukan itikad baik untukmelaksanakan dan mematuhi perintah Surat Mendagri No.
    X.700/044/ITSUS/IJ dimaksud, dan telah melampui batas waktusebagaimana dimaksud dalam Pemeriksaan Reguler/Rutin/Biasa sesuaiPasal 3 ayat (3) Peraturan BKN RI Nomor 2 Tahun 2010 tentangPemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil PemeriksaanBadan Pemeriksaan Keuangan, maka sesuai surat/somasi Para Penggugattertanggal 1 Mei 2012, agar Tergugat melaksanakan dan mematuhiPerintah Surat Mendagri No. X. 700/044/ITSUS/IJ tersebut ;4.
    Bahwa dikarenakan Tergugat sama sekali tidak menunjukan itikadbaik untuk melaksanakan perintah Surat Mendagri NomorX.700/044/ITSUS/IJ tanggal 27 Februari 2012 tentang HasilPemeriksaan Khusus Mutasi Pejabat Struktural di LingkunganPemerintah Kota Dumai, maka Para Penggugat telah menyampaikansomasi kepada Tergugat sesuai surat tertanggal 1 Mei 2012 yangisinya dalam tempo 14 hari setelan tanggal somasi agar Tergugatmelaksanakan perintah surat Kemendagri NomorX.700/044/ITSUS/IJ tanggal 27 Februari 2012
Upload : 20-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/PID.SUS/2009
Para Terdakwa; Nazaruddin, dkk
5532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mendagri Nomor161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003, yang hasilnya adalah suratMendagri Nomor : 161/3211/SuJ, tanggal 29 Desember 2003, hanya dijadikanReferensi yang berarti bacaan*.
    Bahwa secara nyata/fakta yang menganggarkan dan mencairkanUang Penghargaan menurut buktibukti yang terungkap dalam persidanganbukan menjadi wewenang penuh dari Panitia Anggaran, akan tetapiKewenangan Penuh Walikota Yogyakarta (lihat peraturan tekhnisadministrasi misalnya : Keputusan Walikota Kota Yogyakarta No.102/2003,tanggal 31 Desember 2003, dan lainlain)Bahwa pertimbangan hakim tinggi telah salah dalam menerapkan hukumdalam kecermatan dan menilai Surat Mendagri No.
    Sukismo, SH., MH bahwa Surat Mendagri hanyaditujukan untuk wilayah Eksekutif dan tidak kepada Legislatif, apabila surattersebut ditujukan kepada Legislatif justru Mendagri telah melampaui bataskewenangannya dalam menerbitkan suratnya, karena Legislatif bukanlahbawahan Menteri dalam Negeri, akan tetapi Pihak Eksekutif / Walikotalahyang menjadi bawahannya (Mendagri), terlebih lagi Surat Mendagri tidaktermasuk dalam hierarki perundangundangan yaitu TAP MPR No.
    Nomor 150 K/Pid.Sus/2009Bahwa dengan demikian produk hukum yakni PP Nomor 105 Tahun 2000tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, danperaturan kebijakan dalam bentuk Surat Mendagri No.
    Maka berdasarkanketentuan tersebut maka Surat Mendagri 161/3211/SJ tentang Pedomantentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPR tanggal 29Desember 2003 tidak dapat menjadi dasar pengisian kekosongan hukumakibat tidak berlakunya PP 110 Tahun 2000, sebab berdasarkanperaturan perundangundangan yakni PP 105 Tahun 2000 harus dibuatberdasarkan Keputusan Menteri dan bukannya dalam bentuk surat.Dengan demikian Surat Mendagri 161/3211/SJ tentang Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Putus : 22-07-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Juli 2014 — NAZARUDDIN, DKK
7445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cinde Laras Yulianto dan saksi Arief EddySubianto, dengan acara koordinasi membahas Surat Mendagri Nomor :161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah, dari Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebutdiperoleh hasil antara lain bahwa Surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJtanggal 29 Desember 2003 tersebut agar dicermati/dibahas secarakomprehensif di Panitia Anggaran dan dari hasil pencermatan PanitiaHal. 11
    Mendagri Nomor : 161/8211/SJ tanggal 29Desember 2003 dan khususnya Terdakwa 2.
    Cinde Laras Yulianto dan saksi Arief EddySubianto, dengan acara koordinasi membahas Surat Mendagri Nomor :161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dari rapat pimpinanHal. 29 dari 71 hal. Put.
    Mendagri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29Hal. 33 dari 71 hal.
    Mendagri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003;Hal. 42 dari 71 hal.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/Pid. Sus/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — Z. IS ISKANDAR, SH. bin MOCH. ISKHAK DAN KAWAN-KAWAN
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kondisi tersebut di atas tidak sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku yaitu :e Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003, tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.Huruf A:Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :Huruf B:Uang Representasi.Uang Paket.Tunjangan Jabatan.Tunjangan Panitia.Tunjangan Komisi.Tunjangan Badan Kehormatan.Tunjangan Khusus.Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :Tunjangan Kesehatan berupa premi asuransi.Rumah
    Sus/201328Belanja pegawai Rp 914.244 .333,00 Belanja barang dan Rp 5.470.521.647.00jasaBelanja perjalanan Rp 843.000.000.00dinasBelanja Rp 344.960.565.00pemeliharaanBelanja Operasional Rp 14.880.000,00dan pemeliharaanBelanja modal Rp 150.100.000.00Jumlah Rp 7.737.706.545.00e Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ, tanggal 29 Desember2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan AnggotaDPRD, menyebutkan bahwa belanja DPRD terdiri dari :A Penghasilan Pimpinan dan Anggota
    Kondisi tersebut di atas tidak sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku yaitu :e Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003, tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.Huruf A:Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :e Uang Representasi.e Uang Paket.e = Tunjangan Jabatan.e = Tunjangan Panitia.e Tunjangan Komisi.e Tunjangan Badan Kehormatan.e Tunjangan Khusus.Huruf B:Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :e Tunjangan Kesehatan berupa
    Bahwa paraPemohon Kasasi/para Pembanding/para Terdakwa sebagai anggota DPRD KotaCirebon Periode Tahun 19992004, dianggap melanggar Surat Menteri Dalam Negeri(Surat Mendagri) tersebut, yang mana Judex Facti dalam pertimbangan hukumputusannya menafsirkan bahwa Surat Mendagri tersebut sebagai melaksanakanperintah UndangUndang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan KedudukanMPR, DPR, DPD dan DPRD.
    Bahwa oleh karena Tata Tertib DPRD sebagai perintahdari UndangUndang No. 4 Tahun 1999 dan UndangUndang No. 22 Tahun 1999,maka Tata Tertib DPRD tersebut adalah juga produk hukum bagi anggota DPRDPeriode Tahun 19992004;Bahwa dengan demikian, maka seharusnya Judex Facti mengesampingkan SuratEdaran Menteri No. 161/3211/SJ karena terbitnya Surat Mendagri tersebut tidak adapayung hukumnya dan bahkan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 19 ayat (1) UndangUndang
Putus : 03-12-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 3 Desember 2014 — Ir. HARIES SUTAMIN bin H. DAMIRA, DKK
6150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 166 PK/Pid.Sus/201412tahun 2004 lainnya, dengan penuh kesadaran dan kesepakatan bersamamenyepakati untuk menambah pendapatan diluar pendapatan yangseharusnya ;Selain itu dengan adanya Surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJ, tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD, maka pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebontermasuk para Terdakwa membuat kesepakatan Penggunaan AnggaranBelanja untuk mendukung program dan kegiatan DPRD Kota Cirebon yangada pada Pos
    Kondisi tersebut di atas tidak sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku yaitu :e Surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003, tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD;Huruf A :Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :e Uang Representasi;e Uang Paket;e Tunjangan Jabatan;e =Tunjangan Panitia;e Tunjangan Komisi;e Tunjangan Badan Kehormatan;e Tunjangan Khusus;Huruf B:Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :e Tunjangan Kesehatan berupa
    Mendagri No. 161/321.1/SJtanggal 29 Desember 2003 tunjangan kesejahteraan tidakboleh diberikan secara tunai kepada Anggota DPRD KotaCirebon dan kemudian Terdakwa IV.
    Mendagri No. 161/321.1/Sj tanggal 29 Desember 2003,digunakan untuk dipedomani dalam tahap persiapan Anggaran yang meliputikegiatan perencanaan, penyusunan APBN/APBD yang ada pada siklus BudgetPreparation dan merupakan tupoksi Eksekutif bukan Legislatif;Secara tegas dalam Surat Mendagri No. 161/321.1/SJ tanggal 29 Desember 2003disebutkan:Mempertimbangkan mendesaknya waktu PENYUSUNAN APBD Tahun Anggaran2004, maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentangKedudukan Protokoler dan Keuangan
    Mendagri No. 161/321.1/SJ tanggal 29 DesemberHal. 73 dari 95 hal.
Register : 22-08-2011 — Putus : 06-01-2012 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 64/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 6 Januari 2012 — SURYANA; SUNARYO HW., Sip. MM.
8227
  • Belanja modal Rp. 150.100.000.Jumlah Rp. 7.737.706.545.Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 161 / 3211 / SJ, tanggal29 Desember 629 Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan KeuanganPimpinan dan Anggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja DPRDterdiri dari :A. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, TunjanganPanitia, Tunjangan Komisi, Tunjangan Badan Kehormatan,Tunjangan KhususB.
    Belanja modal Rp. 150.100.000.amyJumlah Rp. 7.737.706.545.e Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor : 161 / 3211 / SJ,tanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentang KedudukanKeuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebutkan bahwabelanja DPRD terdiri dari :A. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah :Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, TunjanganPanitia, Tunjangan Komisi, Tunjangan Badan Kehormatan,Tunjangan KhususB.
    Mendagri Nomor161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003, tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ;77Bahwa saksi terima Surat Mendagri Nomor 161/3211/S,tanggal 29 Desember 2003 tersebut dari sekretariat KabagKeuangan sekitar bulan Mei 2004 minggu terakhir ;Bahwa saksi ikut di rapatrapat rancangan perubahanbersama Kabag Keuangan ;Bahwa awalnya saksi menampung usulanusulan dari SKPDlalu saksi diperintahkan untuk mengusulkan ke Mendagrikemudian + 4 orang pada awal bulan Juli 2004, KasubbagKeuangan
    Surat Mendagri RI. Nomor : 161 / 3211 / SJ, tanggal 29Desember 2003, tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD.3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, tentangKedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan danAnggota DPRD.4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, tentangPengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.5. Keputusan Mendagri RI.
    Mendagri No :SE161/2003 sebagai dasar perubahananggaran Pos DPRD dan Sekretariat DPRD ;Bahwa surat Mendagri No :SE161/2003 tersebut mengamanatkananggaran pada Pos DPRD dipindahkan ke Pos Sekretariat DPRD, kecualibelanja pegawai ;156Bahwa surat Mendagri No :SE161/2003 karena keterimanya terlambatkemudian dikonsultasikan bersamabersama Eksekutif ke Depdagrikarena APBD sudah ada berjalan ;Bahwa penyusunan operasional berikutnya berdasarkan petunjuk hasilkonsultasi surat Mendagri No :SE161/2003 ke Mendagri
Putus : 18-12-2012 — Upload : 06-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1889 K/PID.SUS/2012
Tanggal 18 Desember 2012 — H. ACHMAD DJUNAEDI, S.E. Bin SOEMA DAN KAWAN-KAWAN
7021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah Rp. 1.091.634.953,00Anggaran Sekretariat DPRD: Belanja pegawai Rp. 914.244.333,00 Belanja barang dan jasa Rp. 5.470.521.647,00 Belanja perjalanan dinas Rp. 843.000.000,00 Belanja pemeliharaan RP, 344.960.565,00 Belanja Ops dan pemeliharaanRp. 14.880.000,00 Belanja modal Rp. 150.100.000.00Jumlah Rp. 7.737.706.545,00Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 161/3211/SJ, tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan danAnggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja DPRD terdiri
    Nomor 1889 K/PID.SUS/2012tahun 2000, Surat Mendagri Nomor 161/321.1/SJ, tanggal 29 Desember 2003dan Tata Tertib DPRD Kota Cirebon Nomor 21 tahun 2004 karena diketahuiadanya pospos yang tidak dikenal atau tidak diatur dalam peraturan tersebut,yaitu:a.
    Jumlah Rp. 1.091.634.953,00Anggaran Sekretariat DPRD:e Belanja pegawai Rp. 914.244.333,00e Belanja barang dan jasa Rp. 5.470.521.647,00e Belanja perjalanan dinas Rp. 843.000.000,00e Belanja pemeliharaan RP. 344.960.565,00e Belanja Ops dan pemeliharaan Rp. 14.880.000,00e Belanja modal Rp. 150.100.000,00Jumlah Rp. 7.737.706.545,00Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 161/3211/SJ, tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan danAnggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja
    Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Terdakwasebagai anggota DPRD Kota Cirebon Periode Tahun 19992004, dianggapmelanggar Surat Menteri Dalam Negeri (Surat Mendagri) tersebut, yangmana Judex Facti dalam pertimbangan hukum putusannya menafsirkanbahwa Surat Mendagri tersebut sebagai melaksanakan perintah UndangUndang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR,DPR, DPD dan DPRD.
    Surat Mendagri Nomor 161/321.1/SJ, tanggal 29 Desember 2003, huruf Adan huruf B tidak ada hubungan dengan4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;5.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 08-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Z. IS ISKANDAR, SH., bin MOCH. ISKHAK, DKK
6733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mendagri Nomor: 161/3211/SJ, tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja DPRD terdiri dari:A.
    No. 167 PK/PID.SUS/2014 Belanja perjalanan dinas Rp 843.000.000,00 Belanja Pemeliharaan Rp 344.960.565,00 Belanja Ops dan pemeliharaan Rp 14.880.000,00 Belanja Modal Rp 150.100.000,00Jumlah Rp 7.737.706.545,00Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 161/3211/SJ, tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja DPRD terdiri dari:A. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah:B.
    Kondisi tersebut di atas tidak sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku yaitu: Surat Mendagri Nomor: 161/38211/SJ, tanggal 29 Desember 2003,tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD;Huruf A:Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah: Uang Representasi; Uang Paket; Tunjangan Jabatan; Tunjangan Panitia; Tunjangan Komisi; Tunjangan Badan Kehormatan ; Tunjangan Khusus;Huruf B:Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD adalah:Tunjangan Kesehatan berupa premi asuransi
    No. 167 PK/PID.SUS/2014Laporan akhir tahun oleh Eksekutif (Pemerintah) kepada Legislatif(DPR); AuditingMerupakan tahap akhir dari siklus APBN dan realisasi APBN diauditoleh BPK;Dari aspek materinya, Surat Mendagri Nomor: 161/821.1/Sj tanggal 29Desember 2003, digunakan untuk dipedomani dalam tahap persiapanAnggaran yang meliputi kegiatan perencanaan, penyusunan APBN/APBDyang ada pada siklus Budget Preparation dan merupakan tupoksiEksekutif bukan Legislatif;Secara tegas dalam Surat Mendagri Nomor:
    Penerimaan secara tunai tunjangan kesejahteraan sebesarRp320.910.000,00 (tiga ratus dua puluh juta seratus sembilan puluh riburupiah), padahal tidak terdapat dalam DASK pada APBD MURNIdimana tunjangan kesejahteraan ini tidak boleh diberikan secara tunaisesuai dengan Surat Mendagri Nomor: 161/321.1/SJ tanggal 29Desember 2003 dan kemudian tunjangan kesejahteraan ini telahHal. 77 dari 92 hal. Put.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1688 K/PID/2012
Tanggal 18 April 2013 — Drs. AKHMAD HASAN Bin HI ABDUL HAMID (Alm)
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Btu.3/505/380 tanggal 30November 1982 dan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK224/DJA/1982 tanggal 30 November 1982 yang berisikan menyetujuipelepasan HGU atas Tanah Way Halim dan selanjutnya mengaturperuntukan penggunaan tanahnya antara lain disediakan/dicadangkanuntuk proyek pembangunan Pemerintah Daerah Tk.1 Lampung seluaslebih kurang 160 hektar.Bahwa benar menindaklanjuti surat Mendagri tersebut, Gubernurmengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat ILampung tanggal
    SK.224/DJA/1982 tanggal30 November 1982 yang berisikan menyetujui pelepasan HGU atas Tanah WayHalim dan selanjutnya mengatur peruntukan penggunaan tanahnya antara laindisediakan/ dicadangkan untuk proyek pembangunan Pemerintah Daerah Tk.lLampung seluas lebih kurang 160 Hektar.Bahwa benar menindaklanjuti surat Mendagri tersebut Gubernur mengeluarkanSurat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung tanggal 16Agustus 1984 No. G.191/DA/HK/1984 tentang Pencadangan areal ex PT.
Register : 20-09-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 79/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat:
1.HAEDAR DJIDAR, SH. MH
2.MUH. AMRAN ANNAS
3.FAISAL
4.FAISAL MUSTAFA
Tergugat:
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan
14758
  • tindak lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK,PPS, PPLN, KPPS/KPPSLN membuat Keputusan dalam RapatPleno ;(2) Keputusan Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkandalam Formulir PAPTL2 ;Bahwa dalam raat pleno, KPU Kota Palopo (TERADU/PENGGUGAT)menerbitkan Surat Tindak Lanjut No:72/PL.03.3KPT/7373/KPU.Kot/IV/2018 yang pointnya menjelaskan bahwa incumbenttidak melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat (2) UU No. 10/2016.Pertimbangannya mengacu pada surat
    Mendagri No:082/3636/OTDA, tgl18 April 2018, yang pada pokoknya menjelaskan bahwa kebijakanWalikota Palopo untuk menempatkan tenaga fungsional medis danparamedik, dimaknai oleh Walikota Palopo tidak termasuk dalamkategori Penggantian Pejabat sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 71 ayat (2) UU No. 10/2016.
    No:20/G/PILKADA/2018/PT.TUN MKS,tanggal 3 Mei 2018, dan Kasasi MA,yang pada pokoknya menyebut jikaJudas Amir (incumbent) tidak melanggar Pasal 71 ayat (2) UU No 10Halaman 12 dari 30 Halaman Putusan No.79/G/2018/PTUN.Mks15.16.17.18.Tahun 2016 ;Bahwa jawaban KPU Palopo (TERADU/PENGGUGAT) dalam sidangDKPP tersebut pada pokoknya berpijak pada dasar hukum : Surat Mendagri No:082/3636/OTDA, tgl 18 April 2018 ; Surat KPU Pusat yang pada pokoknya sependapat dengan suratMendagri ; Putusan PT TUN.
    140 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2015,sebagaimana telah diubah dalam UU No.10 Tahun 2016 ; Putusan MA No.341 K/TUN/PILKADA/2018 yang menguatkan putusanPT TUN Makassar ;Bahwa meskipun KPU PALOPO (TERADU/PENGGUGAT) sudahmemberikan jawaban dan bukti (point 15), namun DKPP tetap sajamenjatuhkan putusan pemberhentian tetap kepada PARA TERADU/PARAPENGGUGAT ;Bahwa pengabaian DKPP terhadap; Surat Mendagri No:082/3636/OTDA,tgl 18 April 2018, dan Surat KPU Pusat yang pada pokoknya sependapatdengan surat Mendagri
Putus : 20-10-0215 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 20 Oktober 0215 — H. ACHMAD DJUNAEDI, S.E., bin SOEMA DAN KAWAN-KAWAN
8452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • =Jumlah Rp. 1.091.634.953,00Anggaran Sekretariat DPRD:e Belanja pegawai Rp. 914.244.3833 ,00e Belanja barang dan jasa Rp. 5.470.521.647,00e Belanja perjalanan dinas Rp. 843.000.000,00e Belanja pemeliharaan RP. 344.960.565,00e Belanja Ops dan pemeliharaan Rp. 14.880.000,00e Belanja modal Rp. 150.100.000,00Jumlah Rp. 7.737.706.545,00 Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja
    No. 116 PK/Pid.Sus/2015Anggota DPRDRp367.000.000,00Bahwa Anggaran Belanja Barang dan Jasa dalam DASK DPRD danSekretariat DPRD Kota Cirebon tahun 2004 dan pelaksanaannya ada yangtidak sesuai dengan peraturan tentang belanja barang dan jasa dalam halini Keputusan Mendagri Nomor 29 Tahun 2002, Peraturan PemerintahNomor 105 Tahun 2000, Surat Mendagri Nomor 161/321.1/SJ tanggal 29Desember 2003 dan Tata Tertib DPRD Kota Cirebon Nomor 21 Tahun2004, karena diketahui adanya pospos yang tidak dikenal atau
    Kondisi tersebut di atas tidak sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu:e Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD;Huruf A:Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah: Uang Representasi; Uang Paket; Tunjangan Jabatan; Tunjangan Panitia; Tunjangan Komisi; Tunjangan Badan Kehormatan; Tunjangan Khusus;Huruf B:Tunjangan Kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD adalah: Tunjangan Kesehatan berupa premi asuransi
    Jumlah Rp. 1.091.634.953,00Anggaran Sekretariat DPRD:e Belanja pegawai Rp. 914.244.3833 ,00e Belanja barang dan jasa Rp. 5.470.521.647,00e Belanja perjalanan dinas Rp. 843.000.000,00e Belanja pemeliharaan RP. 344.960.565,00e Belanja Ops dan pemeliharaan Rp. 14.880.000,00e Belanja modal Rp. 150.100.000,00Jumlah Rp. 7.737.706.545,00Bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD, menyebutkan bahwa belanja
    Mendagri Nomor 161/321.1/SJ tanggal 29Desember 2003 dan Tata Tertib DPRD Kota Cirebon Nomor 21 TahunHal. 24 dari 85 hal.