Ditemukan 18 data
70 — 34
269 — 178 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 11
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DOINI Bin DOINI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Kedua;2.
76 — 16
Menyatakan terdakwa WIJE KUMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat dengan tanpa hak dan melawan hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 (lima) gram ;2.
23 — 12
Menyatakan terdakwa STEPHEN HENRI LUBBE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak dan melawan hukum mengimpor Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa STEPHEN HENRI LUBBE dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 1 (satu) bulan ;3.
67 — 9
Menyatakan Terdakwa TARMIZI Bin IBRAHIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Dengan Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Kedua;2.
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
Raphael Hoang
86 — 209
Menyatakan terdakwa RAPHAEL HOANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;
2.
72 — 6
Menyatakan Terdakwa RIDWANSYAH Alias BULEK Bin HAMDANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Dengan Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Kedua;2.
71 — 8
Menyatakan Terdakwa SILMAN FARISYI BIN A HADI BASYAH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Dengan Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan Kedua;2.
72 — 9
Menyatakan terdakwa ABDILLAH Als DILAH Bin WAHAP tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;2.
95 — 5
COLIN ANAK DARI JONG SOON FAHtersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
190 — 44
M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa ALI AKBAR SARLAK bin SHAMSOLLAH tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair ; ---------------- Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; ------------------------------------------- Menyatakan terdakwa ALI AKBAR SARLAK bin SHAMSOLLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum mengimpor Narkotika golongan I bukan tanaman
100 — 16
Menyatakan Terdakwa MASARU KAWADA Panggilan MARK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan Hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASARU KAWADA Panggilan MARK oleh karena itu dengan pidana penjara selama SEUMUR HIDUP;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 4.
25 — 22
Menyatakan Terdakwa ALIFF AFFAN bin AZHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat secara tanpa hak dan Melawan Hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah);3.
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Man Chun Kwok
67 — 18
- Menyatakan terdakwa MAN CHUN KWAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Mengimpor Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAN CHUN KWAK dengan pidana penjara selama 18 ( delapan belas ) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam ) bulan ;
I Gde Raka Arimbawa,SH
Terdakwa:
Suhardi
24 — 9
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa SUHARDI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana
72 — 7
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ARDIANSYAH Alias ARDI Bin HALIL (Alm) yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat secara tanpa hak dan melawan hukum mengimpor ,narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa MUHAMMAD ARDIANSYAH Alias ARDI BinHALIL (Alm) dengan pidana MATI;3.
79 — 16
Menyatakan Terdakwa MATRUDI Alias MADRI Alias MATRUDE Alias MAT Bin EDI (Alm), yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum mengimpor, narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;2.