Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 41/PID.B/2015/PN.WKB
Tanggal 9 April 2015 — - YUSUF DARA KAKA Alias NDARA YUSUF
278
  • - Menyatakan Terdakwa YUSUF DARA KAKA Alias NDARA YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama sama;
    - YUSUF DARA KAKA Alias NDARA YUSUF
    Menimbang, bahwa setelah mendengar tuntutan dari JaksaPenuntut Umum terdakwa mengajukan permohonan lisan yang padapokoknya mohon agar dijatuhi pidana yang seringanringannya denganalasan para terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidakmelakukannya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIRBahwa terdakwa YUSUF
    DARA KAKA Alias NDARA YUSUF danRANGGA SIPRI (DPO), pada hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2014 sekitarjam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanOktober tahun 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2014 bertempat di jalan Kampung Bilakarendi, Desa Bukambero,Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Waikabubak yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah
    SelanjutnyaURBANUS REHI KAKA menyerahkan uang sebesar Rp. 1.500.000 satujuta lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa YUSUF DARA KAKAkemudian YUSUF DARA KAKA menyerahkan sepeda motor AGUSTINUSBORA MALO tersebut kepada URBANUS REHI KAKA, dan selanjutnyaURBANUS REHI KAKA bersama FERDINANDUS MUDA KONDO danTHOBIAS TRIPEN pulang dan langsung menyerahkan sepeda motortersebut kepada AGUSTINUS BORA MALO.Bahwa terdakwa YUSUF DARA KAKA Alias NDARA YUSUF danRANGGA SIPRI (DPO) telah mengambil Sepeda Motor merk
    Selanjutnya URBANUSREHI KAKA menyerahkan uang sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah kepada terdakwa YUSUF DARA KAKA kemudianYUSUF DARA KAKA menyerahkan sepeda motor AGUSTINUS BORAMALO tersebut kepada URBANUS REHI KAKA, dan selanjutnyaURBANUS REHI KAKA bersama FERDINANDUS MUDA KONDO danTHOBIAS TRIPEN pulang dan langsung menyerahkan sepeda motortersebut kepada AGUSTINUS BORA MALO.Bahwa terdakwa YUSUF DARA KAKA Alias NDARA YUSUF danRANGGA SIPRI (DPO) telah mengambil Sepeda Motor merk