Ditemukan 2 data
1.HARRY ROYON POLTAK, SH.
2.RIANIULLY N., S.Kom., SH.
3.ILMI AKBAR, SH.
Terdakwa:
1.AGUNG WIJAYA bin RUS PAYEN
2.FORIS HANDIKA bin HAIRUL
21 — 2
selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Memerintahkan supaya Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tisu putih didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram setelah diperiksa sisanya 1 (satu0 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,0550
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah tisu putin didalamnya terdapat 1 (Satu) plastik klipberisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram setelahdiperiksa sisanya 1 (satuO bungkus plastik klip narkotika jenis sabudengan berat 1,0550 gram; 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi warna putih; 1 (Satu) unit handphone merk Andromax warna hitam;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;6.
43 — 8
berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,1630 gram kemudian berat netto akhir sisa hasil pemeriksaan laboratorium 1,1274 gram;b. 1 (satu) bungkus plastik bening Kode A2 berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,0849 gram kemudian berat netto akhir sisa hasil pemeriksaan laboratorium 1,0516 gram;c. 1 (satu) bungkus plastik bening Kode A3 berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 1,0830 gram kemudian berat netto akhir sisa hasil pemeriksaan laboratorium 1,0550