Ditemukan 2 data
TOMMY DETASATRIA, S.H.
Terdakwa:
1.MAULANA FIKRI Alias LANA Bin ALM. SOFYAN
2.HENDRA KURNIAWAN Alias UNCU Bin ALM. H. DJASMIR
45 — 7
gram
- 1 (satu) bungkus teh China bertuliskan GUANYINWANG didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1007,1 (seribu tujuh koma satu) gram; (Kode BB-8) yang telah disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan berat brutto 1007,1 gram dan dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan berat brutto 1 (satu) gram
- 1 (satu) bungkus teh China bertuliskan GUANYINWANG didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1005,6
(seribu lima koma enam) gram; (Kode BB-9) yang telah disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan berat brutto 1005,6 gram dan dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan berat brutto 1 (satu) gram
- 1 (satu) bungkus teh China bertuliskan GUANYINWANG didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1007,5 (seribu tujuh koma lima) gram; (Kode BB-10) yang telah disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan berat brutto 1006,5 gram dan dilakukan pemeriksaan laboratorium
gram
- 1 (satu) bungkus teh China bertuliskan GUANYINWANG didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1006,1 (seribu enam koma satu) gram; (Kode BB-15) yang telah disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan berat brutto 1005,1 gram dan dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan berat brutto 1 (satu) gram
- 1 (satu) bungkus teh China bertuliskan GUANYINWANG didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1005,6
(seribu lima koma enam) gram; (Kode BB-16) yang telah disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan berat brutto 1005,6 gram dan dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan berat brutto 1 (satu) gram
- 1 (satu) buah Koper warna Biru;
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna Silver dengan tulisan QUIKSILVER;
- 1 (satu) buah tas ransel warna silver dengan tulisan Volcom
- 1 (satu) unit Handphone Merek Redmi warna Biru dengan IMEI 1 : 864699055210367 dan
arthur simada sinuraya
Terdakwa:
HIKMAH BATUBARA Alias PEPY
38 — 4
sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan Guanyinwang berisi kristal putih narkotika jenis sabu seberat 1005,6