Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-04-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1266 K/PID.SUS/2015
Tanggal 14 April 2016 — MATTIUS SETIABUDI WIRAWAN;
347269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sendjaja lwan Santoso ke PT GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT. GrahaArthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT.
    GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT. GrahaArthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT. GrahaHal. 112 dari 119 hal. Put.
Register : 23-08-2013 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 945/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut.
Tanggal 18 Nopember 2014 — MATTIUS SETIABUDI WIRAWAN
14370
  • Sendjaja Iwan Santoso ke PT Graha Arthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah);i. 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT. Graha Arthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);j. 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT.
    Putusan Pidana Nomor 945/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut.1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr. Sendjaja wan Santoso ke PT. Graha ArthamasAbadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT.
    Sendjaja wan Santoso ke PT Graha ArthamasAbadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah);i. 1(satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT. Graha ArthamasAbadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);j. 1(satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr. Sendjaja wan Santoso ke PT.
    Sendjaja wan Santoso ke PT GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja wan Santoso ke PT. GrahaArthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja wan Santoso ke PT.
Putus : 18-11-2014 — Upload : 03-06-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 946/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 18 Nopember 2014 — - Ronald Lasmana dan Santi, SE.
155120
  • Sendjaja Iwan Santoso ke PT Graha Arthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah);i. 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT. Graha Arthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);j. 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT.
    Sendjaja Iwan Santoso ke PT Graha Arthamas Abadisebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah);Hal 3 dari 125 halaman Perkara Pidana No. 946/PID/SUS/2013/PN.JKT.UTi 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT. Graha Arthamas Abadisebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);j 1 (Satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakan buktipenyerahan uang dari Sdr.
    Sendjaja Iwan Santoso ke PT GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT. GrahaArthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja Iwan Santoso ke PT.
    Sendjaja IwanSantoso. ke PT Graha~ Arthamas Abadi sebesarRp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yangmerupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja IwanSantoso. ke PT. Graha Arthamas Abadi sebesarRp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yangmerupakan bukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja IwanSantoso. ke PT.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 26-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798 K/Pid/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — Ronald Lasmana, dkk
10853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sendjaja lwan Santoso ke PT GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT. GrahaHal. 74 dari 113 hal. Put. No. 798 K/Pid/2016Arthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);j. 1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT.
    Sendjaja lwan Santoso ke PT GrahaArthamas Abadi sebesar Rp355.000.000,00 (tiga ratus lima puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100696/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT. GrahaArthamas Abadi sebesar Rp535.000.000,00 (lima ratus tiga puluh limajuta rupiah);1 (satu) lembar invoice Nomor PST/100834/X/2012 yang merupakanbukti penyerahan uang dari Sdr. Sendjaja lwan Santoso ke PT.