Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 16-K/PM.II-08/AL/I/2023
Tanggal 15 Februari 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Didit Sukendro
109
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu DIDIT SUKENDRO, Kopda NRP 105627, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai;

    2.

    Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun

    Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    1. Barang-barang: Nihil
    1. 14 (empat belas) lembar daftar absensi anggota Pom Koarmada I Jakarta dari bulan Mei 2021 sampai dengan bulan November 2021 atas nama Terdakwa Kopda Tlg Didit Sukendro NRP 105627
    , Jabatan Ta Hartib Subsi Gaktiblalin Pom Koarmada I Jakarta, Kesatuan Koarmada I Jakarta
    1. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Desersi dari Pom Koarmada I Jakarta Nomor R/95/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 atas nama Terdakwa Kopda Tlg Didit Sukendro NRP 105627, Jabatan Ta Hartib Subsi Gaktiblalin Pom Koarmada I Jakarta, Kesatuan Koarmada I Jakarta.
Register : 10-05-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 75-K/PM.II-08/AL/V/2021
Tanggal 21 Juni 2021 — Oditur:
Danu Mardhika, S.H.
Terdakwa:
Didit Sukendro
3224
  • 1.Penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer II-07 Jakarta terhadap Terdakwa: Didit Sukendro, Kopda Tlg NRP 105627, tidak dapat diterima.

    2.Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini dan mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-07 Jakarta.Denganketentuanapabiladi kemudian