Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 277/Pid.B/2020/PN Mrb
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NOFRY HARDI, SH.,MH
Terdakwa:
ANDI ARNANDO ALIAS ANDI BOKIR BIN KHAIRUL
556
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Tablet Samsung Galaxy Tab 2 GT-P3100 warna titanium silver dengan Nomor IMEI : 352371/05/105631
      /4;
    • 1 (satu) unit handphone Samsung SM-B310E dengan Nomor IMEI : 1:357410/07/380714/9;
    • 1 (satu) buah kotak Tablet Samsung Galaxy Tab 2 GT-P3100 warna titanium silver dengan Nomor IMEI : 352371/05/105631/4;
    • 1 (satu) buah kotak handphone Samsung SM-B310E dengan Nomor IMEI : 1:357410/07/380714/9;
    • 1 (satu) buah kotak amal yang terbuat dari kaca berbentuk persegi empat dengan panjang 24,5 cm dan lebar 20 cm yang telah dirusak;
    • 1 (satu) buah kunci Grendel