Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 126/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH., MH.
Terdakwa:
Dien Saputra
319
  • Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) Plastik klip berisi 5 (lima) butir tablet warna merahExtasy dengan berat 1,49 gram. 1 (Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluh dua) butir tablet warnaabuabu Extasy dengan berat 9,19 gram. 1 (Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratus delapan puluh) butirtablet warna Cream Extasy dengan berat 110,21 gram.Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN Dps 1 (Satu) Plastik klip berisi pecahan tablet warna Cream Extasydengan berat 1,27 gram. 1 (Satu) Plastik
    Denpasar Barat, Kota Denpasar, kemudian saatpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (Satu) Plastik klip berisi 5(lima) butir tablet warna merah Extasy dengan berat 1,49 gram (Kode A), 1(Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluh dua) butir tablet warna abuabu Extasydengan berat 9,19 gram (Kode B), 1 (Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratusdelapan puluh) butir tablet warna Cream Extasy dengan berat 110,21 gram(Kode C1), 1 (Satu) Plastik klip berisi pecahan tablet warna Cream Extasydengan berat
    Denpasar; Bahwa barang yang ditemukan pada saat penggeledahanterhadap Terdakwa maupun di kamar tidur Terdakwa yaitu di dalam tasGendong warna Abuabu dilantai kamar tidurnya saksi menemukan 1(Satu) Plastik klip berisi 5 (lima) butir tablet warna merah Extasydengan berat 1,49 gram netto, 1 (Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluhdua) butir tablet warna abuabu Extasy dengan berat 9,19 gram netto, 1(Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratus delapan puluh) butir tabletwarna Cream Extasy dengan berat 110,21
Register : 12-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Putu Oka Surya Atmaja, SH.
Terdakwa:
I Made Suka Adnyana
3423
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik klip berisi 5 (lima) butir tablet warna merah Extasy dengan berat 1,49 gram;
    • 1 (satu) plastik klip berisi 22 (dua puluh dua) butir tablet warna abu-abu Extasy dengan berat 9,19 gram;
    • 1 (satu) plastik klip berisi 280 (dua ratus delapan puluh) butir tablet warna cream Extasy dengan berat 110,21
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) Plastik klip berisi 5 (lima) butir tablet warna merahExtasy dengan berat 1,49 gram. 1 (Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluh dua) butir tablet warnaabuabu Extasy dengan berat 9,19 gram. 1 (Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratus delapan puluh) butirtablet warna Cream Extasy dengan berat 110,21 gram.Halaman 2 dari 27 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN Dps 1 (Satu) Plastik klip berisi pecahan tablet warna Cream Extasydengan berat 1,27 gram. 1 (Satu) Plastik
      Denpasar Barat, Kota Denpasar, kemudian saatpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (Satu) Plastik klip berisi 5(lima) butir tablet warna merah Extasy dengan berat 1,49 gram (Kode A), 1(Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluh dua) butir tablet warna abuabu Extasydengan berat 9,19 gram (Kode B), 1 (Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratusdelapan puluh) butir tablet warna Cream Extasy dengan berat 110,21 gram(Kode C1), 1 (Satu) Plastik klip berisi pecahan tablet warna Cream Extasydengan berat
      Denpasar; Bahwa barang yang ditemukan pada saat penggeledahanterhadap Terdakwa maupun di kamar tidur Terdakwa yaitu di dalam tasGendong warna Abuabu dilantai kamar tidurnya saksi menemukan 1(Satu) Plastik klip berisi 5 (lima) butir tablet warna merah Extasydengan berat 1,49 gram netto, 1 (Satu) Plastik klip berisi 22 (Dua puluhdua) butir tablet warna abuabu Extasy dengan berat 9,19 gram netto, 1(Satu) Plastik klip berisi 280 (Dua ratus delapan puluh) butir tabletwarna Cream Extasy dengan berat 110,21
Register : 28-06-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 913/Pid.Sus/2024/PN Lbp
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
HAIRITA DESIANA HARAHAP, SH.
Terdakwa:
DIMAS DARMA ANUGRAH HARAHAP
45
  • 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 260 (dua ratus enam puluh) butir Narkotika Golongan I bukan tanaman atau disebut Pil Ekstasi berat bersih 110,21