Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 493/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 9 Juli 2018 — Pemohon:
NURITA HASANAH
3413
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
    2. Memberi ijin Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 12.563/DISP/JS/1990 atas nama Nurita Hasanah menjadi Itha Saleem;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, melaporkan adanya perubahan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Administratif Jakarta Selatan untuk dibuatkan Catatan Pinggir pada Register Akta Kelahiran No. 12.563/DISP/JS/1990 atas nama Nurita Hasanah;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • BuktiP4 : Kutipan Akta Kelahiran No. 12.563/DISP/JS/1990 atasnama Nurita Hasanah tertanggal 9 Agustus 1990 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta(sesuai dengan aslinya)5. BuktiP5 : Kartu Keluarga No. 3174040609131035 atas nama KepalaKeluarga Nurita Hasanah (Sesuai dengan aslinya) ;Menimbang, bahwa Pemohon telah pula diajukan saksisaksi, yaitu :Hal 2 dari 6 Hal Penetapan No. 493/Padt.P/2018/PN. Jkt.
    Pemohon Kalimantan Barat dengannama ITHA SALEEM.Menimbang, bahwa sebagaimana disebutkan dalam UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada bagiankesembilan tentang Pencatatan Nama, Perubahan Nama dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat pemohon, makaberdasarkan pertimbangan tersebut diatas Pemohon telah dapat membuktikandalil permohonannya sehingga petitum nomor 2, yaitu Memberi ijin kepadaPemohon untuk mengganti nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.12.563
    selanjutnya berdasarkanlaporan pemohon tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil demi hukum atas perintahundangundang berkewajiban membuat catatan pinggir pada register AktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena itu maka permohonan Pemohondikabulkan untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka pengadilan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namapada Akte Kelahiran (Bukti P4) Kutipan Akta Kelahiran No.12.563
    Memberi ijin Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akta KelahiranNo. 12.563/DISP/JS/1990 atas nama Nurita Hasanah menjadi Itha Saleem;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk waktu paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, melaporkan adanya perubahannama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministratif Jakarta Selatan untuk dibuatkan Catatan Pinggir pada RegisterAkta Kelahiran No. 12.563/DISP/JS/1990 atas nama Nurita Hasanah;4.
Register : 21-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 8-K/PMT-I/AL/II/2023
Tanggal 9 Maret 2023 — Terdakwa: Mayor Mar Anton Koerniawan, M.Tr.Opsla. Oditur Militer: Kolonel Chk Tarmizi, S.H.,M.H.
20723
  • Dikembalikan kepada Kesatuan Yonmarhanlan XII Pontianak.2) 12.563 (dua belas ribu lima ratus enam puluh tiga) botol Minuman Keras Beralkhol dengan merk Singelton, Macallan, Red Label, Grey Gooshe, Jack Daniel, Baileys, Martell, Jose Cuervo, Reserve, Branaire Ducru, Gruaud Larose, Lapon Rochet, Gisours, Grand Puylacoste, Brown, Brane Cantenac, Armailhac, Tablot dan Chivas.