Ditemukan 10 data
1.M. BRIYO DEGINTA
2.LOLY JAMISRI
25 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Memperbaiki sepanjang penulisan jenis kelamin atas nama anak Para Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran No.12.661/U/JB/2013 atas nama LAILATUL QADRIAH DEGINTA yang diterbitkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 2 September 2013, yang semula tertulis jenis kelamin laki-laki,
Bahwa Para Pemohon ingin memperbaiki jenis kelamin anak para pemohon diKutipan Akta Kelahiran No. 12.661/U/38/2013 yang diterbitkan oleh KepalaSuku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi JakartaBarat tanggal 2 September 2013 yang semula dari jenis kelamin lakilakimenjadi jenis kelamin perempuan ;Halaman 1 dari 6 Penetapan Nomor 976/Padt.P/2019/PN Tng4.Bahwa alasan Para Pemohon ingin memperbaiki jenis kelamin disebabkankarena kelalaian Para Pemohon tidak memeriksa dengan teliti
;Bahwa dari alasan di atas anak Para Pemohon telah memiliki Akta kelahirandengan No. 12.661/U/38/2013 yang diterbitkan oleh Kepala Suku DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal2 September 2013 atas nama LAILATUL QADRIAH DEGINTA perlu dilakukanperbaikan ;Bahwa Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Baratmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Tangerang untukmemperbaiki Jenis kelamin pada akta Kelahiran anak Para Pemohon denganNo. 12.661/U/
Hakim Pengadilan NegeriTangerang yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan ini berkenanmemberikan Penetapan sebagai berikut :1.2.4.Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;Menetapkan nama anak para pemohon yang tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran No. 12.661/U/38/2013 yang diterbitkan oleh Kepala Suku DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal2 September 2013 atas nama LAILATUL QADRIAH DEGINTA dilakukanperbaikan dari semula jenis kelamin lakilaki menjadi jenis
atas nama LAILATUL QADRIAHDEGINTA yang diterbitkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Adminstrasi Jakarta Barat, diberi tanda P 5;Bahwa buktibukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup serta telah dicocokkansesuai dengan aslinya;Menimbang, bahwa selanjutnya Para Pemohon menerangkan bahwamaksud mengajukan permohonan ini untuk membetulkan kesalahan tulis tentangjenis kelamin yang tercantum pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon atas namaLAILATUL QADRIAH DEGINTA, Nomor 12.661
Memperbaiki sepanjang penulisan jenis kelamin atas nama anakPara Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran No.12.661/U/JB/2013atas nama LAILATUL QADRIAH DEGINTA yang diterbitkan oleh KepalaSuku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi JakartaBarat pada tanggal 2 September 2013, yang semula tertulis jenis kelaminlakilaki, diperbaiki menjadi jenis kelamin perempuan;3.
YUYUF HARIANTO
22 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa tempat lahir Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/12.661/1998 tertanggal 30 Nopember 1998 yang tertulis : lahir di Lamongan pada tanggal 21 Agustus 1994 di betulkan menjadi lahir di Jombang pada tanggal 21 Agustus 1994 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk
Bahwa di Lamongan pada tanggal 21 Agustus 1994 talah lahir anak lakilakibernama YUYUF HARIANTO anak ke SATU dari suamiistri : SIRMADI danSIT RUKAYAH sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor474.1/12.661/1998 tertanggal 30 Nopember 1998 ;2. Bahwa terdapat kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran tersebut diatas ;3.
Menetapkan bahwa tempat lahir Pemohon yang tercantum didalam KutipanAkta Kelahiran Nomor : 474.1/12.661/1998 tertanggal 30 Nopember 1998 yangtertulis : lahir di Lamongan pada tanggal 21 Agustus 1994 di betulkan menjadilahir di Jombang pada tanggal 21 Agustus 1994 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang,untuk didaftar dalam Kutipan Akta Kelahirannya ;4.
Tanda Penduduk atas nama YUYUF HARIANTO,NIK.3517052108940001, tanggal 8112017, diberi tanda bukti P1;Foto copy Kartu Keluarga atas nama SIRMADI, Nomor 3517051601061782,tanggal 20 082013, diberi tanda bukti P2 ;Foto copy Kutipan Akta Nikah, Nomor 256/100/VI/93, yang dikeluarkan olehKantor KUA Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, tanggal 1461993,diberi tanda bukti P3 ;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/12.661/1998, atas namaYUYUF HARIANTO, diberi tanda bukti P4 ;Foto copy lIjazah Sekolah
diajukan Pemohontersebut, berdasarkan bukti surat, keterangan saksisaksi telah membuktikanseluruh dalildalil permohonannya dengan benar menurut syaratsyarat yangditentukan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku, oleh karena ituPengadilan cukup alasan untuk mengabulkan permohonan Pemohon untukmembetulkan dan/atau merubah nama tempat lahir Pemohon yang sebelumnyalahir di Lamongan, di ganti menjadi lahir di Jombang, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran atas nama YUYUF HARIANTO, Nomor 3474.1/12.661
14 — 1
Buktisurat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2;Fotokopi Surat Keterangan Kependudukan atas nama anak Pemohonbernama Rahayu NIK 3212/SKT/20190912/00148 tanggal 12 September2019, Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tandaP.3;Foto copy Akta Kelahiran Rahayu nomor 12.661/IST/VI/2008 tanggal 20Juni 2008.
1.Teofilus Hasiholan Lumban Tobing
2.Eunike Toruan
21 — 7
DN-07 Ma 0012716, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.661/DISP/J P/1991.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Perkawinan Para Pemohon untuk dicatat kedalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akte Perkawinan pemohon tersebut.
223 — 82
sesuai dengan aslinya) ;:Fotocopy Daftar Keterangan Obyek pajak Untuk KetetapanPajak Bumi dan Bangunan, Nomor 1108, atas nama Djupri,tanggal 30071989 (fotocopy sesuai dengan aslinya) ;KTP atas nama 4H.M3203182002.02784 (fotocopy dari fotocopy) ;Djupri, NIK:Fotocopy Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah UntukKepentingan Swasta No. 594/134/XI/90, tanggal 30 NovemberHalaman 37 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor 11/Padt.G/2019/PN Dpk54.T 12.155.T 12.256.T 12.3.a57.T 12.3.658.T 12.459.T 12.560.T 12.661
91 — 54
, + 12.661 M?, + 15.986 M?, +19.370 M? dan + 19. 868 M?
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
RUMANTO bin WIRYATMO Alm
157 — 22
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W.12.661.KP.03.03. Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 18 Februari 2020 beserta lampiran.
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
PANAHATAN BUTAR BUTAR anak dari Alm JAIMAR BUTAR BUTAR
90 — 72
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W.12.661.KP.03.03. Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 18 Februari 2020 beserta lampiran.
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
YOGA WIDO NUGROHO Bin WIDODO
114 — 26
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W.12.661.KP.03.03. Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 18 Februari 2020 beserta lampiran.
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
SUPARTO bin WIRYO SUMARTO
135 — 41
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W.12.661.KP.03.03. Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 18 Februari 2020 beserta lampiran.