Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 102-K/PM.II-08/AL/VII/2021
Tanggal 15 September 2021 — Oditur:
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Muhammad Fauzi
33
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Muhammad Fauzi, Kld Tlg, NRP 124298 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.