Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 2-K/PM.III-12/AL/I/2019
Tanggal 21 Januari 2019 — Oditur:
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
HERIANTO MANIHING
4011
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas Herianto Mahining, Prajurit Dua Mar NRP 124486; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 6

    PENGADILAN MILITER Ill12SURAB AYA PUTUSANNomor 02K/PM.III12 /AL/1/ 2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Ill12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara InAbsensia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Herianto ManihingPangkat / NRP : Prajurit Dua Mar/124486.Jabatan : Siswa Dikmata KodikmarKesatuan : Pusdik Kodikmar KodiklatalTempat, tanggal
    Terdakwa ditahan oleh Hakim Ketua Pengadilan Militer Ill12 Surabayaselama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal tanggal 03 Januari 2019sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2019 berdasarkan PenetapanPenahanan Nomor TAP/02/PM.III12/AL/I/2019 tanggal O03 Januari2019.Pengadilan Militer IIl12 Surabaya tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara Nomor: BPP89/A18/X/2018 tanggal02 Oktober 2018 atas Herianto Manihing, Prajurit DuaMar NRP 124486.Memperhatikan : 1.
    YosSudarso No. 30 Palu Sulteng.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa kertikaSaksi mendapat Sprin penangkapan = dariDandenpom Lanal Palu Nomor: Sprin/08A/I/2018tanggal 11 Juni 2018 terhadap Disertir atas namaPrada Mar Heriyanto Manihing NRP 124486,namun tidak ada hubungan keluarga.Bahwa pada tanggal 11 Juni 2018 DandenpomLanal Palu) mengeluarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor: Sprin/08/VI/2018 tentangpenangkapan terhadap Prada Mar HeriantoManihing yang telah
Register : 02-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PA SAMARINDA Nomor 21/Pdt.P/2014/PA.Smd.
Tanggal 6 Februari 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
169
  • 1dd063e53debf5a3e037edbde03fda2347f196a5elad3f5db583c2b6a9777352b68a36746595808f64ad93885bae3a8fc0608fa 1 2bf247 fe0ac3fb47c7e36fle69df0b3479d65d2bce3730bbd4e4439 1 25fb210a99ff00a67 1b907fda918 1 fbbSedfe38ff82b7c37f8447585f0ae83e266f121b59174ff00ed 1b38 12dd672084690ace768382400738c77atc99d5f56bcd7b55bcd4f50b892eefe267b8b8b895b73cb23b166663dc92493f5a1033fa42f86f2a4ff0F3c3 12c4eb246fa5db32balc860625c106be02ff0082b57ed293687a4e9df08742ba786e7518d750d6e48988ff0047c9f2a0cftb4ca5d87a2276635c37ec6fff000533f0e7c 1 bf83967e0bf8896laeea77 124486