Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 119/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 24 Maret 2022 — Pemohon:
NAOMI
138
  • Pemohon untuk melakukan perbaikan tempat, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Akte kelahiran Pemohon yang semula tertulis Lahir di Lapogambiri 18-11-1989 di perbaiki menjadi lahir di Hutaraja, 18-07-1988 untuk di sesuaikan dengan Ijazah Pemohon ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang pergantian /perubahan tempat, bulan dan tahun kelahiran dalam Akta kelahiran Pemohon Nomor :477/12.486