Ditemukan 1 data
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Nuzul
109 — 49
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu: Nuzul, Kls Trb NRP 128652, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Pencurian dengan pemberatan.
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana penjara : selama 10 (sepuluh) bulan.
Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menetapkan barang bukti berupa:
Barang-barang:
1 (satu) buah handphone merk Oppo type A74 warna hitam kombinasi silver milik Kls Trb Nuzul NRP 128652.
1 (satu) buah flasdisk berisikan video rekaman CCTV Toko Indomaret Jln. Veteran No. 110 Kel. Gending Kec. Kebomas Kab. Gresik.
1 (satu) buah gunting merk Wanlyn dengan gagang warna orange.
1 (satu) buah kaos lengan panjang merk REI warna hitam yang digunakan untuk menutupi muka.Surat-surat:
1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Prajurit TNI Nomor 33/KTP/TA/l11/2021 tanggal 08 Maret 2021 atas nama Kld Trb Nuzul NRP 128652, Juru Meriam 12.78 mm KRI Escolar-871 Satrol Lantamal VII.
2 (dua) lembar foto atap plafon yang tampak dari dalam toko Indomaret Jln. Veteran No. 110 Kel. Gending Kec. Kebomas Kab. Gresik.
1 (satu) lembar foto atap seng yang tampak dari luar toko Indomaret Jln. Veteran No. 110 Kel. Gending Kec. Kebomas Kab. Gresik.
1 (satu) lembar foto tas kain warna hijau bertuliskan Alfamart yang berisikan beberapa jenis rokok yang diambil oleh Kls Trb Nuzul NRP 128652.
1 (satu) lembar foto tas kain warna biru bertuliskan Indomaret yang berisikan beberapa jenis rokok yang diambil oleh Kls Trb Nuzul NRP 128652.
1 (satu) lembar foto kardus warna coklat yang berisikan beberapa jenis rokok yang diambil oleh Kls Trb Nuzul NRP 128652.