Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Tnr
Tanggal 3 Juli 2023 — Pemohon:
Andu
186
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan menegaskan nama Pemohon yaitu ANDU BIN DADDI lahir di Bone pada tanggal 05 Mei 1974 pada Paspor Nomor: AR 138438, sedangkan nama Pemohon pada Kartu Identitas dengan NIK 7308160101860009 atas nama ANDU lahir Benceng pada tanggal 01 Januari 1985 adalah orang yang sama;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Tanjung Redeb untuk memperbaiki dan menerbitkan Paspor Republik
    Indonesia Nomor: Paspor AR 138438 yang tertulis ANDU BIN DADDI lahir di Bone pada tanggal 05 Mei 1974 Menjadi ANDU lahir di Benceng pada tanggal 01 Januari 1985;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);