Ditemukan 1 data
Andu
18 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan menegaskan nama Pemohon yaitu ANDU BIN DADDI lahir di Bone pada tanggal 05 Mei 1974 pada Paspor Nomor: AR 138438, sedangkan nama Pemohon pada Kartu Identitas dengan NIK 7308160101860009 atas nama ANDU lahir Benceng pada tanggal 01 Januari 1985 adalah orang yang sama;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Tanjung Redeb untuk memperbaiki dan menerbitkan Paspor Republik
Indonesia Nomor: Paspor AR 138438 yang tertulis ANDU BIN DADDI lahir di Bone pada tanggal 05 Mei 1974 Menjadi ANDU lahir di Benceng pada tanggal 01 Januari 1985;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);