Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 8/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 10 April 2017 — Pembanding/Terdakwa : H ABDUL MAJID Bin H MASUD Diwakili Oleh : H ABDUL MAJID Bin H MASUD
Terbanding/Penuntut Umum : OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
8437
  • Penerimaan Bantuan Dana Lokasi Kegiatan Pengendalian PembangunanLingkungan Permukiman Perdesaan Kabupaten Bogor Untuk RehabilitasiRumah Tidak Layak Huni Tahun 2010 berdasarkan Keputusan BupatiBogor Nomor.147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010 sebesarRp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)2.
    HMWirakusumah (Camat Ciomas), Pencairan dana kegiatan rehabilitasi rumahtidak layak huni Desa Sukaharja untuk tahun 2010 yang diterima desaSukaharja sebesar Rp. 125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)untuk alokasi 25 (dua puluh lima) unit sebagaimana Keputusan Bupati BogorNomor : 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010, pelaksanaanpencairan sebagaimana Pedoman Pelaksana Program lingkungan SehatPerumahan dilakukan dalam 2 (dua) termin, yaitu untuk termin sebesarRp.62.500.000, (enam
    Penerimaan Bantuan Dana Lokasi Kegiatan Pengendalian PembangunanLingkungan Permukiman Perdesaan Kabupaten Bogor Untuk RehabilitasiRumah Tidak Layak Huni Tahun 2010 berdasarkan Keputusan BupatiBogor Nomor 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010 sebesar Rp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)2.
    HMWirakusumah (Camat Ciomas), Pencairan dana kegiatan rehabilitasi rumahtidak layak huni Desa Sukaharja untuk tahun 2010 yang diterima desaSukaharja sebesar Rp. 125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)untuk alokasi 25 (dua puluh lima) unit sebagaimana Keputusan Bupati BogorNomor:147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal O06 April 2010, pelaksanaanpencairan sebagaimana Pedoman Pelaksana Program lingkungan SehatPerumahan dilakukan dalam 2 (dua) termin, yaitu untuk termin sebesarRp.62.500.000, (enam
    HMWirakusumah (Camat Ciomas), Pencairan dana kegiatan rehabilitasi rumahtidak layak huni Desa Sukaharja untuk tahun 2010 yang diterima desaSukaharja sebesar Rp. 125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)untuk alokasi 25 (dua puluh lima) unit sebagaimana Keputusan Bupati BogorNomor : 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010, pelaksanaanpencairan sebagaimana Pedoman Pelaksana Program lingkungan SehatPerumahan dilakukan dalam 2 (dua) termin, yaitu untuk termin sebesarHalaman 53 dari 82
Register : 24-10-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bdg.
Tanggal 23 Januari 2017 — H. ABDUL MAJID Bin H. MAS’UD
6218
  • Penerimaan Bantuan Dana Lokasi Kegiatan Pengendalian PembangunanLingkungan Permukiman Perdesaan Kabupaten Bogor Untuk RehabilitasiRumah Tidak Layak Huni Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Bupati BogorNomor 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal O6 April 2010 sebesarRp. 125.000.000., (Seratus dua puluh lima juta rupiah)2.
    Penerimaan Bantuan Dana Lokasi Kegiatan Pengendalian PembangunanLingkungan Permukiman Perdesaan Kabupaten Bogor Untuk RehabilitasiRumah Tidak Layak Huni Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Bupati BogorNomor : 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010 sebesar Rp.125.000.000., (Seratus dua puluh lima juta rupiah)2.
    Bupati Bogor Nomor 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April 2010 jo SK. Bupati Bogor Nomor : 663/54/Kpts/PerUU/2013 tanggal 10 januari 2013 Jo. SK.
    Bupati Bogor Nomor 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April2010 Jo. SK. Bupati Bogor Nomor 663/54/Kpts/PerUU/2013 tanggal 10 januari2013 Jo. SK. Bupati Bogor Nomor 443.52/63/Kpts/PerUU/2014 tanggal 13 Januari2014 Jo.
    Bupati Bogor Nomor 147.35/194/Kpts/Huk/2010 tanggal 06 April2010 Jo. SK. Bupati Bogor Nomor 663/54/Kpts/PerUU/2013 tanggal 10 Januari2013 Jo. SK. Bupati Bogor Nomor 443.52/63/Kpts/PerUU/2014 tanggal 13 Januari2014 Jo.
Register : 12-02-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ARJUNA B.S. TAMBUNAN, SH. MH
Terdakwa:
SUPRIADI Als KIJING
28347
  • Foto copy Perda No. 01 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2014
  • Foto copy Ringkasan DPA Tahun 2014
  • Foto copy DPA Perubahan Tahun 2014
  • Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 443.52/63/Kpts/Per-UU/2014 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan serta Besarnya Bantuan Dana Kegiatan pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan untuk RTLH Tahun 2014
  • Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 147.35/544/Kpts/Per-UU/2014 tentang Penetapan Desa dan Besarnya Bantuan Dana Kegiatan
    copy Kerja Sama Operasional (KSO) Nomor : 419/648.36/PP.DTBPtertanggal 27 Maret 2015.7) Foto copy Juknis RTLH tahun 2015.8) Foto copy Perda No. 01 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 20149) Foto copy Ringkasan DPA Tahun 201410) Foto copy DPA Perubahan Tahun 201411)Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 443.52/63/Kpts/PerUU/2014 tentangPenetapan Desa dan Kelurahan serta Besarnya Bantuan Dana Kegiatanpembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan untuk RTLH Tahun 201412)Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 147.35
    Bogor Nomor07 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, dan terkaitprogram Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2014 tersebutjuga terjadi perubahan anggaran, dimana alokasi anggaran tersebut sebesarRp50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) berubah menjadi sebesarRp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar rupiah), sesuai DPA Perubahantertanggal 10 Oktober 2014;Atas dasar itu lalu Bupati Bogor membuat Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor :147.35/544/Kpts/PerUU/2014 tertanggal
    Bogor NomorO07 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, dan terkaitprogram Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2014 tersebutjuga terjadi perubahan anggaran, dimana alokasi anggaran tersebut sebesarRp50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) berubah menjadi sebesarRp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar rupiah), sesuai DPA Perubahantertanggal 10 Oktober 2014Atas dasar itu lalu Bupati Bogor membuat Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor :147.35/544/Kpts/PerUU/2014 tertanggal
    Bogor NomorO07 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, dan terkaitprogram Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2014 tersebutjuga terjadi perubahan anggaran, dimana alokasi anggaran tersebut sebesarRp50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) berubah menjadi sebesarRp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar rupiah), sesuai DPA Perubahantertanggal 10 Oktober 2014> Atas dasar itu lalu Bupati Bogor membuat Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor :147.35/544/Kpts/PerUU/2014 tertanggal
    Bogor Nomor07 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, dan terkaitprogram Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2014 tersebutjuga terjadi perubahan anggaran, dimana alokasi anggaran tersebut sebesarRp50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) berubah menjadi sebesarRp55.000.000.000, (lima puluh lima milyar rupiah), sesuai DPA Perubahantertanggal 10 Oktober 2014Atas dasar itu lalu Bupati Bogor membuat Surat Keputusan Bupati BogorNomor : 147.35/544/Kpts/PerUU/2014 tertanggal