Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7740
  • Menetapkan bagian harta warisan Satiri alias Amaq Merte adalah 43,75 % yang berasal dari harta peninggalan Amaq Sarisah ditambah 8,333 % yang berasal dari peninggalan Inaq Sarisah sehingga total perolehan Satiri alias Amaq Merte adalah 43,75 % + 8,333 % = 52,083 % sehingga Satiri alias Amaq Merte memperoleh tanah obyek sengketa 4.1 seluas 5.000 M2 x 52,083 %= 2.604 M2;
  • Inaq Sam mendapat 1/8 x = 6,510 %

    Merte (anak laki-laki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191

    %

    Loq Sam (anak laki-laki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %

    Sater (anak laki-laki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %

    1. Menetapkan bagian harta Warisan Merte atas pembagiannya dari pewaris satiri alias Amaq Merte atas harta peninggalan Amaq Sarisah dan Inaq Sarisah Seniah sebesar 15,191 %

    Muliani (isteri) mendapat 1/8 x 15,191 % = 1,898 %

    Suud (anak laki-laki) mendapat 2/3 x 13,293 % = 8,862 %

    Mariatun (anak perempuan)

    5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2
  • memperoleh 5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2
  • memperoleh 5.000 x 8,680 % bagian = 434 M2
  • Inaq Sam memperoleh

    Loq Sam memperoleh 5.000 M2 x 15,191

    % bagian = 759 M2

    Sater memperoleh 5.000 M2 x 15,191 % bagian= 759 M2

    Muliani memperoleh

    Suud memperoleh

    Mariatun memperoleh 5.000 M2 x 2,7692 % bagian = 138 M2

    1. Menyatakan Surat hibah, Kwitansi pembayaran tanah dan segala akta maupun surat-surat yang timbul atau terbit atas bidang-bidang tanah dalam tanah obyek sengketa 4.1 dan 4.2 serta surat-surat lainnya yang berhubungan dengan pengalihan hak atas tanah sengketa 4.1 dan 4.2 yang kemudian
    %Log Sam (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %Sater (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %Pembagian Warisan dari Pewaris Merte atas pembagiannya dari pewaris satirialias Amaq Merte atas harta peninggalan Amaq Sarisah dan Inaq SarisahSeniah sebesar 15,191 %Muliani (istri) mendapat 1/8 bagian karena Merte punya anak sesuai dengan ketentuandalam Al Quran Surat An Nisa ayat 12 dan Pasal 179 Kompilasi Hukum IslamHal. 74 dari 97 hal.
    PRASarisah dan Inaq Sarisah, Sehingga Inaq Sam memperoleh 6,510 % atas tanah obyeksengketa 4.1 yaitu 5.000 M2 x 6,510 %= 325 M2;Menimbang, bahwa total keseluruhan harta warisan Loq Sam dan Satermasingmasing memperoleh 15,191 % dari bagian Satiri alias Amaq Merte atas hartapeninggalan Amagq Sarisah dan Inaq Sarisah Sehingga Loq Sam dan Sater masingmasing memperoleh 15,191 % atas tanah obyek sengketa 4.1 yaitu 5.000 M2 x 15,191%= 759 M2;Menimbang, bahwa total keseluruhan harta warisan Muliani memperoleh
    Log Sam memperoleh 5.000 M2 x 15,191 % bagian = 759 M2Hal. 76 dari 97 hal. Putusan. No. 1/Pdt.G/2021/PA. PRA9. Sater memperoleh 5.000 M2 x 15,191 %= 759 M210. Muliani memperoleh 5.000 M2 x 1,898 %= 94 M211. Suud memperoleh 5.000 M2 x 8,862 % = 443 M212.
    %Loq Sam (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %Sater (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 45,573 % = 15,191 %Menetapkan bagian harta Warisan Merte atas pembagiannya dari pewaris satirialias Amaq Merte atas harta peninggalan Amaq Sarisah dan Inaq Sarisah Seniahsebesar 15,191 %Muliani (isteri) mendapat 1/8 x 15,191 % = 1,898 %Suud (anak lakilaki) mendapat 2/3 x 13,293 % = 8,862 %Mariatun (anak perempuan) mendapat 1/3 x 13,293 % = 4,431 %Menetapkan bagian masingmasing ahli waris atas keseluruhan
    PRA27.28.29.30.Culan memperoleh 5.000 M2 x 21,875 % bagian = 1093 M2Saride memperoleh 5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2Ramine memperoleh 5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2Raminah memperoleh 5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2Nurhayati memperoleh 5.000 x 4,340 % bagian = 217 M2Sahdi memperoleh 5.000 x 8,680 % bagian = 434 M2Inaq Sam memperoleh 5.000 M2 x 6,510 % bagian= 325 M2Loq Sam memperoleh 5.000 M2 x 15,191 % bagian = 759 M2Sater memperoleh 5.000 M2 x 15,191 % bagian= 759 M2Muliani memperoleh 5.000 M2
Register : 26-08-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 14/G/2010/PTUN-KPG
Tanggal 6 Oktober 2010 — Drs. FREDI MEOL, MM,cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
19082
  • = 151 orang21 orang= 52 orang= 16 orang* Tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP atauketerangan domisili daftar dukungan = 85 orangMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menghitungjumlah dukungan Penggugat yangmemenuhi syarat padaverifikasi tahap I adalah 8.891 dukungan dan verifikasi259tahap II adalah 3.944, sehingga apabila dijumlahkantahap I dan tahap II maka jumlah dukungan penggugat yangmemenuhi syarat adalah 12.835 pendukung ;Menimbang, bahwa terbukti jumlah dukungan Penggugattidak mencapai 15,191