Ditemukan 7 data
ENTONG MADTORI
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin untuk memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 16.909/KL/JU/2010 dan Kartu Keluarga No. 3172021401095743 yang semula dengan nama Muhammad Wildanullatif diperbaiki menjadi Muhammad Wildan Lathif;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
118 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebelah barat berbatasan dengan Sutrisno terukur + 286 m;Sebidang tanah seluas + 16.909 m? atas nama Sutarmin yangterletak di Dusun III Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan TanahGarapan Nomor 593.83/10/TN/2015 tertanggal 6 November 2015yang diterbitkan oleh Kepala Desa Tumpatan Nibung, KecamatanBatang Kuis dengan batas dan ukuran tanah sebagai berikut:a. Sebelah utara berbatasan dengan Sulastri terukur + 59 m,b.
Sebelah barat berbatasan dengan Sutrisno terukur + 286 m;Sebidang tanah seluas + 16.909 m? atas nama Sutarmin yang terletakdi Dusun Ill Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan TanahGarapan Nomor 593.83/10/TN/2015 tertanggal 6 November 2015yang diterbitkan oleh Kepala Desa Tumpatan Nibung, KecamatanBatang Kuis dengan batas dan ukuran tanah sebagai berikut:a. Sebelah utara berbatasan dengan Sulastri terukur + 59 m,b.
235 — 96
No. 35/Pdt.G/2016/PNLbpSebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur +59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur +287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909 M?
Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten DeliSerdang, Berdasarkan Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor593.83/09/TN/2015 tertanggal 06 November 2015 yang diterbitkan olehKepala Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas danukuran tanah sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur +59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909
No. 35/Pdt.G/2016/PNLbpSebidang tanah seluas + 16.909 M?
No. 35/Pdt.G/2016/PNLbp593.83/09/TN/2015 tertanggal 06 November 2015 yang diterbitkan olehKepala Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas danukuran tanah sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur + 59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909 M?
Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten DeliSerdang, Berdasarkan Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor593.83/09/TN/2015 tertanggal 06 November 2015 yang diterbitkan olehKepala Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas danukuran tanah sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur +59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur +287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur + 286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909
115 — 52
Berdasarkan Surat KeteranganTanah Garapan Nomor : 593.83/09/TN/2015 tertanggal 06November 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Tumpatan Halaman 13 dari 102 Putusan Nomor 54/Pat/2018/PT MDNNibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas dan ukuran tanahsebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur +59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 MSebidang tanah seluas + 16.909
Kecamatan BatangKuis, Kabupaten Deli Serdang, Berdasarkan Surat KeteranganTanah Garapan Nomor : 593.83/09/TN/2015 tertanggal 06November 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Desa TumpatanNibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas dan ukuran tanahsebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur + 59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur + 59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909
Kecamatan BatangKuis, Kabupaten Deli Serdang, Berdasarkan Surat KeteranganTanah Garapan Nomor : 593.83/09/TN/2015 tertanggal 06November 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Desa TumpatanNibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas dan ukuran tanahsebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur + 59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur + 286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909
Berdasarkan Surat KeteranganTanah Garapan Nomor : 593.83/09/TN/2015 tertanggal 06November 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Tumpatan Halaman 65 dari 102 Putusan Nomor 54/Pat/2018/PT MDNNibung, Kecamatan Batang Kuis dengan batas dan ukuran tanahsebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur +59 M;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan terukur +59 M;Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarmin terukur + 287 M;Sebelah Barat berbatasan dengan Sutrisno terukur +286 M;Sebidang tanah seluas + 16.909
32 — 10
PANJAITAN, S.Hutyaitu, Koordinat Sawah: S7 16.923 E107 26.476, S7 16.917 E107 26.481, S716.910 E107 26.486, S7 16.909 E107 26.491, S7 16.903 E107 26.497, S716.907 E107 26.507, S7 16.906 E107 26.514, S7 16.917 E107 26.528, S716.924 E107 26.514, S7 16.940 E107 26.508, S7 16.937 E107 26.504, S716.936 E107 26.481, S7 16.925 E107 26.477 dan Koordinat Gubuk: S/716.917 E107 26.527, S7 16.915 E107 26.529, S7 16.913 E107 26.528, S716.914 E107 26.527, S7 17.507 E107 26.561.
212 — 169
Sertifikat Hak Milik No. 113 luas 2570 m(5) Sertifikat Hak Milik No. 114 luas 6650 m/ (6) Sertifikat . . .(6) Sertifikat Hak Milik No. 116 luas 2250 m (7) Sertifikat Hak Milik No. 126 luas 270 m (8) Sertifikat Hak Milik No. 127 luas 1710 m (9) Sertifikat Hak Milik No. 133 luas 3065 m (10) Sertifikat Hak Milik No. 144 luas 2780 m (11) Sertifikat Hak Milik No. 145 luas 3221 m b) Tanah yang belum bersertifikat sebanyak 5 (lima) bidang seluas 16.909
seluas 16.909 m2.Maskup sebanyak 16 bidang seluas 50.060 m2.127133144145sebanyak 5(lima)luasluasluasluasbidang(1) Bersertifikat sebanyak 15(lima belas) bidang seluas 43.365 m2yang terdiri dari :Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.Sertifikat Hak Milik No.m) Sertifikat Hak Milik
b) Tanah yang belum bersertifikat sebanyak 5(lima) bidangseluas 16.909 m2.Dikembalikan kepada Kodam V/Brw.2) Tanah di Desa Pasrepan Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan atas namaMaskup sebanyak 16 bidang seluas 50.060 m? yang terdiri dari :a) Tanah yang telah bersertifikat sebanyak 15(lima belas) bidangseluas 43.365 m2 yang terdiri dari:1) Sertifikat Hak Milik No. 120 luas 1565 m?2) Sertifikat Hak Milik No. 121 luas 2250 m2?3) Sertifikat Hak Milik No. 122 luas 1960 m2?
Pembanding/Tergugat III : Sulastri Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat IV : Saniman Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat V : Mariani Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat VI : Siti Sahara Pulungan Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat VII : Sarimin Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat VIII : Sri Setiani Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat IX : Sutrisno Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat X : Suprapto Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat XI : Sutarmin Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat XII : Bariyem Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat XIII : Saginem Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat XIV : Sukini Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP, SH
Pembanding/Tergugat XV : Misno Diwakili Oleh : ROI M.S HARAHAP,
57 — 41
Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten DeliSerdang, Berdasarkan Surat Keterangan TanahGarapan Nomor : 593.83/09/TN/2015 tertanggal 06November 2015 yang diterbitkan oleh Kepala DesaTumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis denganbatas dan ukuran tanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Kliwon terukur+ 59 M; Sebelan Selatan berbatasan dengan Jalanterukur + 59 M; Sebelah Timur berbatasan dengan Sutarminterukur + 287 M; Sebelan Barat berbatasan dengan Sutrisnoterukur + 286M;Sebidang tanah seluas + 16.909