Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 202/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
Siti Nurhikmah
99
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas;
    2. Menetapkan perubahan identitas Pemohon sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 161073.CS/2011 tanggal 30 Desember 2011, yang semula tertulis atas nama SITI HIKMAH, anak keempat, perempuan dari pasangan MOCHAMAD UMAR dan JUBAEDAH selanjutnya diganti/diperbaiki menjadi atas nama SITI NURHIKMAH, anak keempat, perempuan dari ayah MOCH.
    Bahwa Pemohon lahir di Bogor, tanggal 15 Desember 1997 anakke 4 dari Pasangan suami isteri bernama Mochamad Umar danJubaedah berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran No: 161073.CS/2011yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bogor tanggal 30 Desember 2011;s.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki perbaikannama Pemohon dan nama ayah Pemohon pada Akta KelahiranPemohon No : 161073.CS/2011 yang semula tertulis Siti Hikmah menjadiSiti Nurhikmah dan nama ayah Pemohon yang semula tertulis MochamadUmar menjadi Moch. Umar untuk disesuaikan dengan KTP, KK dan AkteKelahiran ayah Pemohon;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 161073.CS/2001, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBogor tanggal 30 Desember 2011, atas nama SITI HIKMAH, lahir diBogor tanggal 15 Desember 1997, anak ke empat, perempuan, daripasangan MOCHAMAD UMAR dan JUBAEDAH,, diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nomor 3201133008060030, atasnama Kepala Keluarga MOCH.
    Menetapkan perubahan identitas Pemohon sebagaimana tercantum padaKutipan Akta Kelahiran Nomor 161073.CS/2011 tanggal 30 Desember 2011,yang semula tertulis atas nama SITI HIKMAH, anak keempat, perempuan daripasangan MOCHAMAD UMAR dan JUBAEDAH selanjutnya diganti/diperbaikimenjadi atas nama SITI NURHIKMAH, anak keempat, perempuan dari ayahMOCH. UMAR dan ibu JUBAIDAH;3.