Ditemukan 214 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 K/PID.SUS/2011
Tanggal 28 April 2011 — H.MOHAMMAD HASAN ASY
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar Rp.42.500.000, (empat puluh dua juta lima ratus riburupiah) setelah dikurangi pajak 15% dari saksi MOH.WARTOMO, SE ;Perbuatan terdakwa seperti diuraikan diatas telahbertentangan dengan ketentuan sebagai berikutDimana Tunjangan Purna Tugas DPRD tersebut tidakdiaturdi dalam Surat Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor : 161/13211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang kedudukan Keuangan pimpinan dananggota DPRD jo Surat Edaran Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor : SE 163.1
    WARTOWVO, SE ;Perbuatan terdakwa seperti diuraikan di tas telahbertentangan dengan ketentuan sebagai berikutDimana Tunjangan Purna Tugas DPRD tersebut tidakdiaturdi dalam Surat Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor : 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang kedudukan Keuangan= pimpinan dananggota DPRD jo Surat Edaran Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor : SE 163.1/711/OTDA tanggal24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagipimpinan dan anggota DPRD ;Kepmendagri
    Judex = facti telah salah menerapkan hukumdengan mendasar pada Surat Edaran MenteriDalam Negeri No. 161/3211/Sj tanggal 29Desember 2003 jo Surat Edaran Menteri DalamNegeri No. 163.1/711/0TDA tanggal 24 Mei 2004,padahal SE bukanlah Hukum.Bahwa judex facti Pengadilan Negeri Sampang maupunPengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya telah salahmenerapkan hukum dimana perbuatan Pemohon kasasidinyatakan telah melanggar ketentuan sebagaimana yangdiatur dalam surat Nomor 161/3211/Sj tanggal 29Desember 2003
    dan SE 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei2004 ;Bahwa judex facti tidak memahami secara jelas dan utuhbahwa munculya surat Nomor : 161/3211/Sj tanggal 29Desember 2003 dan SE 163.1/711/0TDA tanggal 24 Mei2004 adalah dikarena pada saat ini terjadi kekosonganhukum akibat dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 110tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan PerwakilanRakyat Daerah yang telah dinyatakan batal demi hukumdan tidak mempunyai kekuatan hukum lagi oleh MahkamahAgung Republik Indonesia dengan putusan
    hal ini menteri dalamnegeri mengeluarkan produk hukum setingkat denganPeraturan Pemerintah atau. = mengeluarkan PeraturanPemerintah yang baru untuk menggantikan PP 110 tahun2000 malah menerbitkan woroworo yang dinama suratedaran padahal surat edaran bukanlah produk hukum ;Bahwa hal ini sesuai dengan kesaksian ahli DR.SUKISMO, B, SH, MH yang menerangkan "adapun mengenaiuang Purna tugas bagi 45 anggota dewan tetap sah danlegal meskipun ada surat Nomor : 161/3211/Sj tanggal29 Desember 2003 dan SE 163.1
Register : 05-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Klb
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.RUDY KURNIAWAN, SH
2.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.
Terdakwa:
SELEF PEKANA Alias IRAK
5117
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap anak korban Arifin SahrudinLanae sesuai dengan Visum Et Repertum UPT Puskesmas Moru Nomor :PUSK.445.4/163.1/2021 tanggal 27 Februari 2021 perihal hasil pemeriksaanterhadap Arifin Sahrudin Lanae, yang dibuat dan ditandatangani dibawahsumpah jabatan oleh dr. Zafika R.M.
    kali dengan menggunakan tangan kanan; Bahwa saat ini luka pada jari manis Anak Korban sudah dilepasjahitannya dan pada urat jari manis yang putus sudah dipasang pen; Bahwa setelah keluar dari RSUD Kalabahi, Anak Korban belum bisaberaktivitas seperti biasa; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar semua;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan dan dibacakan buktisurat oleh Penuntut Umum berupa: Visum Et Repertum UPT Puskesmas Moru Nomor:PUSK.445.4/163.1
    BahwaTerdakwa mengayunkan parang ke arah Anak Korban Arifin Sahrudin Lanaesebanyak 1 (Satu) kali dengan menggunakan tangan kanan;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut Anak Korbanmengalami luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum UPT Puskesmas MoruNomor: PUSK.445.4/163.1/2021 tanggal 27 Februari 2021 perihal hasilpemeriksaan terhadap Arifin Sahrudin Lanae, yang dibuat dan ditandatanganidibawah sumpah jabatan oleh dr. Zafika R. M.
    fakta hukum tersebut diatas MajelisHakim berkesimpulan bahwa perbuatan Terdakwa yang mengayunkan parangke arah Anak Korban Arifin Sahrudin Lanae sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kanan yang mengenai tangan kiri bagian jari tengah danjari manis Anak Korban Arifin Sahrudin Lanae sehingga menyebabkan lukapada jari tengah tangan kiri dan Iluka pada jari manis tangan kiri Anak KorbanArifin Sahrudin Lanae yang mana hal ini sejalan dengan Visum Et RepertumUPT Puskesmas Moru Nomor: PUSK.445.4/163.1
Putus : 01-06-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/PID.SUS/2011
Tanggal 1 Juni 2011 — BAHTANISYAR BASYIR, SE ;
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • November 2000 yang mengatur bahwa seharusnyapengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib,taat pada peraturan perundang tanggal 10 November 2000yang mengatur bahwa seharusnya pengelolaan KeuanganDaerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturanperundang undangan yang berlaku, efisien, efektif,transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikanasas keadilan dan kepatutan ;10Selanjutnya pada sekira bulan Juli 2004 TerdakwaBahtanisyar Basyir, SE. telah menerima Surat MenteriDalam Negeri Nomor : 163.1
    dalam APBD supaya berpedomanpada surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang KedudukanKeuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ;Kemudian = surat tersebut diteruskan kepada PanitiaAnggaran untuk dicermati oleh Panitia Anggaran dan hasilpencermatan Panitia Anggaran bahwa surat tersebut hanyasebagai Referensi ;Pimpinan Panitia Anggaran ilalu menyampaikan hasilpencermatan tersebut kepada Pimpinan DPRD danselanjutnya Pimpinan DPRD hanya menjadikan SuratMendagri Nomor : 163.1
    melalui suratnya Nomor : X.910/011tanggal 20 ~=Februari 2004 tentang perbandingananggaran DPRD antara SE Menteri Dalam Negeri dengananggaran DPRD Kota Yogyakarta TA 2004 yang antaralain berisi pada prinsipnya perlu~ disikapi dandilakukan pencermatan kembali, pada lampiran 1 butir9, tentang Uang Penghargaan DPRD Kota sebesar Rp.75.000.000, per Anggota, karena di dalam SE MenteriDalam Negeri tersebut tidak diatur ;Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri melaluiDirjen Otonomi Daerah Nomor : SE. 163.1
    /711/OTDAtanggal 24 Mei 2004, tentang Tunjangan Purna Baktibagi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang antara lainberisi Penyediaan Belanja DPRD dalam APBD supayaberpedoman pada surat Mendagri Nomor : 161/3211/SJtanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ;Bahwa menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor : SE.163.1/711/OTDA tersebut Pemerintah Kota Yogyakartatelah mengirim surat Nomor : 172/2109 tanggal 23Juni 2003 tentang Tunjangan Purna Bakti bagiPimpinan dan
    2000 yang mengaturbahwa seharusnya pengelolaan keuangan daerah dilakukansecara tertib, taat pada peraturan perundang tanggal 10November 2000 yang mengatur bahwa seharusnya pengelolaankeuangan daerah dilakukan secara tertib, taat padaperaturan perundanganundangan yang berlaku,~ efisien,efektif, transparan dan bertanggung jawab denganmemperhatikan asas keadilan dan kepatutan ; Selanjutnya pada sekira bulan Juli 2004 TerdakwaBahtanisyar Basyir, SE. telah menerima SuratMente ri Dalam Negeri Nomor : 163.1
Putus : 12-05-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 PK/PID.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — III. ROBERT WIHARJA
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mufrodi Muchsin selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten barumenandatangani tanda terima tersebut setelah ia pulang dari ibadah haji padabulan Maret 2003 ;Bahwa dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor : 163.1/Kep57Huk/2003 tanggal 14 April 2003 ternyata berubah nomornya menjadiNomor 163.1/Kep41aHuk/2003 tanggal 10 Februari 2003 dan dimasukkandengan cara disisipkan diantara nomor urut 41 dan 42 pada buku penomoranSurat Keputusan Gubernur Penetapan Tahun 2003 ;Bahwa mereka Terdakwa yang
    Djoko Munandar,M.Eng. selaku Gubernur Provinsi Bantenmenandatangani Surat Keputusan Nomor : 163.1/Kep.72Huk/2003 tanggal 28April 2003 untuk bantuan penunjang perumahan Anggota DPRD ProvinsiBanten tahap kedua sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) yangdibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi BantenTahun Anggaran 2003 pada rekening Nomor : 2.01.3.11.5.1.2.
    ;Kemudian bantuan Tahap Kedua sesuai dengan Surat Gubernur ProvinsiBanten Nomor : 163.1/Kep.72Huk/2003 tanggal 28 April 2003 oleh LinaHerlina,SE selaku Bendaharawan Provinsi Banten dan Drs.
    ;Kemudian bantuan Tahap Kedua dengan Surat Gubernur Provinsi BantenNomor : 163.1/Kep.72Huk/2003 tanggal 28 April 2003 kemudian oleh LinaHerlina,SE selaku Bendaharawan Provinsi Banten dan Drs.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 27 Agustus 2014 — H. MOH. SAYUTI, B.Sc, dkk
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Edaran Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor : SE 163.1/711/OTDAtanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagiPimpinan dan Anggota Dewqan Perwakilan Rakyat Daerah; Kepmendagri Nomor : 29 Tahun 2002 tanggal 10 Juni 2002tentang Pedoman Pengurusan Pertanggung jawaban danPengawasan Keuangan Daerah serta tata caraPenyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,Pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunanperhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; Undangundang Nomor :
    ;Perbuatan Terdakwa seperti diuraikan di atas telah bertentangandengan ketentuan sebagai berikut :Di mana Tunjangan Purna Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerahtersebut tidak diatur di dalam Surat Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003, perihalpedoman tentang kedudukan keuangan Indonesia Nomor : SE 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagiPimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Kepmendagri Nomor : 29 tahun 2002 tanggal
    Surat Edaran Mendagri NomorSE.163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004 perihal Tunjangan Purna BhaktiPimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak tercantumpos anggaran Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenSampang tahun 2004;6.
Putus : 28-04-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 April 2011 — H. MOH. SAYUTI, B.sc DKK ;
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti telah salah menerapkan hukum dengan mendasarpada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 161/3211/SJtanggal 29 Desember 2003 jo Surat Edaran Menteri DalamNegeri No. 163.11711/0TDA tanggal 24 Mei 2004, padahal SE bukanlahHukumBahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Sampang maupunPengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya telah salah menerapkanhukum di mana Perbuatan Pemohon kasasi dinyatakan telah melanggarketentuan sebagaimana yang diatur dalam surat Nomor 161/3211/Sjtanggal 29 Desember 2003 dan SE 163.1
    SUKISMO, B, SH, MHyang menerangkan "adapun mengenai uang purna tugas bagi 45anggota Dewan tetap sah dan legal meskipun ada surat Nomor161/3211/Sj tanggal 29 Desember 2003 dan SE 163.1/111/OTDAtanggal 24 Mei 2004 karena surat tersebut tidak kuat dan hukumnyasunnah dan SE tersebut bukanlah hukum dan hannya woroworo,karena itu tindakan mendagri mengeluarkan surat Nomor 161/3211/Sjtanggal 29 Desember 2003 dan Surat 163.1/111/0TDA tanggal 24 Mei2004 telah melampaui kewenangan karena seharusnya sejak PP
    Nomor : 110 K/Pid.Sus/2011konsep anggaran belanja (yang tidak mendasarkan pada Surat EdaranMenteri Dalam Negeri Nomor 161/3211/Sj tanggal 29 Desember 2003dan Surat 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004) bukan merupakanperbuatan melawan hukum sebab suatu konsep tidak mempunyaikekuatan hukum yang mengikat.Bahwa berdasarkan keterangan saksi Suhartini Kaptiani, Sariono,Asyhar ( mantan sekda pemkabSampang ) bahwa perda No. 1 Tahun2004 tentang perubahan APBD tahun 2004 telah dilaporkan padaGubernur Jawa Timur
Putus : 25-01-2007 — Upload : 13-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132PK/PID/2006
Tanggal 25 Januari 2007 — H. MUFRODI MUCHSIN Bin KH. MUCHSIN, dkk
6142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Djoko Munandarmenandatangani Surat Keputusan No. 163.1/Kep.57Huk/2003 tentang penggunaandana pengeluaran tidak tersangka untuk Bantuan penunjang kegiatan DPRD Prop.Banten yang berkaitan dengan Kep.
    dan dimasukkan dengan cara disisipkan diantara nomor urut 41 dan 42pada Buku Penomoran Surat Keputusan Gubernur Penetapan Tahun 2003 ;Bahwa dalam Surat Keputusan No. 163.1/Kep.57Huk/2003 tanggal 14 April2003 sebagaimana telah berubah menjadi Nomor: 163.1/Kep.41aHuk/2003 tanggal 10Hal. 6 dari 330 hal.
    Djoko Munandarmenandatangani Surat Keputusan No. 163.1/Kep.57Huk/2003 tentangpenggunaan dana pengeluaran tidak tersangka untuk Bantuan penunjangkegiatan DPRD Prop. Banten yang berkaitan dengan Kep.
    Djoko Munandar,M.Eng.menandatangani Surat Keputusan No.163.1/Kep.72Huk/2003 tanggal 28 April2003 tentang penggunaan dana pengeluaran tidak tersangka untuk Bantuanpenunjang perumahan bagi anggota DPRD Prop. Banten tahap kedua sebesarRp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) dibebankan pada APBD TA 2003 padanomor rekening 2.01.3.11.5.1.2 ;Setelah keluarnya Surat keputusan Gubernur Banten No. 163.1/Kep.72Huk/2003 tanggal 28 April 2003, Bendaharawan Lina Herlina, SE. dan Asda IllDrs.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 16-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Desember 2014 — ORIGENES LUSI MEAK GUDIPUNG, dkk
11850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Purna Bhakti(Yarnati);Brosur/Profil Yayasan Purna Bhakti;Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Nomor:SE.163.1/711/OTDA Tanggal 24 Mei 2004 tentang Tunjangan PurnaBhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD ;4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1990 Tanggal 05Februari 1990 tentang Ketentuan Tunjangan Purna Bhakti anggotaDPRD ;5.
    Memerintahkan barang bukti berupa :1.10.11.12.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Purna Bhakti(Yarnati);Brosur/Profil Yayasan Purna Bhakti;Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Nomor:SE.163.1/711/OTDA Tanggal 24 Mei 2004 tentang Tunjangan PurnaBhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1990 Tanggal 05Februari 1990 tentang Ketentuan Tunjangan Purna Bhakti AnggotaDPRD ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan
    No. 5 PK/Pid.Sus/201310.11.12.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Purna Bhakti(Yarnati);Brosur/Profil Yayasan Purna Bhakti;Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Nomor:SE.163.1/711/OTDA Tanggal 24 Mei 2004 tentang Tunjangan PurnaBhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1990 Tanggal 05Februari 1990 tentang Ketentuan Tunjangan Purna Bhakti anggotaDPRD ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan atasPeraturan
Putus : 10-10-2007 — Upload : 06-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 K/PID/2005
Tanggal 10 Oktober 2007 — H. MARFENDI. ; Dra. HILMA HAMID. ; DKK.
302201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 20Desember 2001 tentang Penerapan Anggaran Belanja DPRD danSekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2002 ;Surat Ketua DPRD Propinsi.Sumatera Barat Nomor: 163.1/941/Um2002tanggal 5 Agustus 2002 perihal Sikap DPRD Propinsi.Sumatera Barat ;SK Mendagri Nomor 161.231105 tanggal 29 September 1999 tentangPengesahan Pimpinan DPRD Propinsi Sumatera Barat ;SK Mendagri Nomor: 161.23916 tanggal 26 Agustus 1999 tentangPeresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRDPropinsi
Putus : 03-12-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/PID.SUS/2012
Tanggal 3 Desember 2014 — Ir. CINDE LARAS YULIANTO, DKK.
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wajdi Rahman (karena menolak menerima) ;> Tahap Ill: Tanggal 31 Juli 2004 : Uang Penghargaan diterimakan kepada 2orang anggota DPRD Kota Yogyakarta ;Bahwa dengan demikian mereka Terdakwa dan saksi Mayor Sus CaturSudarmadi serta saksi anggota Panitia Anggaran lainnya justrumempercepat menerima Uang Penghargaan jauh sebelum akhir masabhakti DPRD Kota Yogyakarta yang baru akan berakhir tanggal 12 Agustus2004 ;Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerima Suratdari Mendagri Nomor : 163.1
    No. 156 PK/Pid.Sus/2012dicermati oleh Panitia Anggaran, hasil pencermatan Panitia Anggarantermasuk Terdakwa dan Terdakwa II telah memutuskan bahwa Surat dariMendagri Nomor : 163.1 / 711 / OTDA tanggal 24 Mei 2004 tersebut hanyasebagai Referensi sehingga TerdakwaTerdakwa dan saksi Mayor SusCatur Sudarmadi serta saksi anggota Panitia Anggaran lainnya tetapmengusulkan tidak melakukan perubahan / pembatalan anggaran uangpenghargaan, padahal jelas uang penghargaan tidak diatur dalam SuratMenteri Dalam
    Wajdi Rahman (karena menolak menerima) ;> Tahap Ill:Tanggal 31 Juli 2004 : Uang Penghargaan diterimakan kepada 2 oranganggota DPRD Kota Yogyakarta ;Bahwa dengan demikian mereka Terdakwa dan saksi Mayor Sus CaturSudarmadi serta saksi anggota Panitia Anggaran lainnya justrumempercepat penerimaan uang penghargaan jauh sebelum akhir masabhakti DPRD Kota Yogyakarta yang baru akan berakhir tanggal 12 Agustus2004 ;Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerima Suratdari Mendagri Nomor : 163.1
    711 / OTDA tanggal 24 Mei 2004 tentangTunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang antara lainberisi : Penyediaan Belanja DPRD dalam APBD supaya berpedoman padasurat Mendagri Nomor : 161 / 3211 / SJ tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.Kemudian surat tersebut diteruskan kepada Panitia Anggaran untukdicermati dan hasil pencermatan Panitia Anggaran termasuk Terdakwa dan Terdakwa II telah memutuskan bahwa Surat Mendagri Nomor : 163.1
    X.910 / 011 tanggal 20 Februari 2004tentang Telaahan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta ;Surat Menteri Dalam Negeri No. 163.1 / 711 / OTDA tanggal 24 Mei2004 tentang Tunjangan Purna Bakti bagi Pimpinan dan AnggotaDPRD ;Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, Rabu tanggal 28Januari 2004 dengan acara Koordinasi membahas Surat MenteriDalam Negeri No. 161 /3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 ;Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, Rabu tanggal 16 April2004 dengan acara membahas realisasi anggaran DPRD
Putus : 12-06-2013 — Upload : 14-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 12 Juni 2013 — H. MOHAMMAD HASAN ASY’ARI AHMAD SULAIMAN, S.H.
5529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Perbuatan Terdakwa seperti diuraikan di atas telah bertentangan dengan ketentuansebagai berikut:Di mana Tunjangan Purna Tugas DPRD tersebut tidak diatur di dalam SuratMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003 perihal Pedoman tentang kedudukan keuangan pimpinan dananggota DPRD jo Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor: SE 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan PurnaBhakti bagi pimpinan dan anggota DPRD;Kepmendagri Nomor 29
    ;Perbuatan Terdakwa seperti diuraikan di atas telah bertentangan dengan ketentuansebagai berikut:Di mana Tunjangan Purna Tugas DPRD tersebut tidak diatur di dalam Surat MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003perihal Pedoman tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD jo SuratEdaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: SE 163.1/711/OTDAtanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi pimpinan dan anggotaDPRD;Kepmendagri Nomor 29
Putus : 22-07-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Juli 2014 — NAZARUDDIN, DKK
7344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jawab denganmemperhatikan azas keadilan dan kepatutan ;kemudian dalam Pasal 20 ayat (2) Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor : 29 Tahun 2002 menyatakan :Pasal 20 (2) : Rencana Anggaran Satuan Kerja sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan kepada satuan kerja yangbertanggung jawab menyusun anggaran untuk dibahas dalamrangka penyusunan Rencana APBD dengan mempertimbangkankondisi ekomi dan keuangan Daerah .Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerimaSurat dari Mendagri Nomor : 163.1
    2004tentang Tunjangan Purna Bakti bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang antara lain berisi : Penyediaan BelanjaDPRD dalam APBD supaya berpedoman pada surat Mendagri Nomor :161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman tentangKedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD , kemudian surattersebut diteruskan kepada Panitia Anggaran untuk dicermati oleh PanitiaAnggaran, hasil pencermatan Panitia Anggaran termasuk para Terdakwatelah memutuskan bahwa Surat dari Mendagri Nomor : 163.1
    bertanggung jawab denganmemperhatikan azas kedilan dan kepatutan ;kemudian dalam Pasal 20 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 29Tahun 2002 menyatakan :Pasal 20 (2) Rencana Anggaran Satuan Kerja sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan kepada satuan kerja yangbertanggung jawab menyusn anggara nuntuk dibahas dalamrangka penyusunan Rencana APBD dengan mempertimbangkankondisi ekonomi dan keuangan Daerah;Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerimaSurat dari Mendagri Nomor : 163.1
    No. 84 PK/Pid.Sus/2012telah memutuskan bahwa Surat dari Mendagri Nomor : 163.1/711/OTDAtanggal 24 Mei 2004 tersebut hanya sebagai Referensi dan PanitaAnggaran tetap tidak melakukan perubahan/pembatalan anggaran uangpenghargaan, padahal jelas uang penghargaan tersebut tidak diaturdalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/3211/SJ tanggal 29Desember 2003, selain itu juga bertentangan dengan Pasal 4 PeraturanPemerintah R.Il.
    No. 84 PK/Pid.Sus/201234.Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei2004 tentang Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah;35.Hasil rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota YogyakartaRabu tanggal 28 Januari 2004 dengan acara Koordinasi membahasSurat Mendagri Nomor : 161/3211/S3 tanggal 29 Desember 2003;36.Hasil Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaYogyakarta tanggai 16 April 2004 dengan acara membahas realisasianggaran
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 74/Pdt.G/2020/PN Pdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
ARNIS
Tergugat:
1.PT. PLN PERSERO UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
2.PLN ( PERSERO ) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT
11853
  • kemudian sehingga harus dilakukanpenggantian kWh meter.Bahwa untuk penggantian kWh meter milik PT PLN (Persero)yang terpasang pada persil Pelanggan tidak ada pungutan biayapenggantian kWh meter.Bahwa setelah dilakukan penggantian kWh meter pada Persilyang diakui dikuasai oleh PENGGUGAT terdapat pemakaiantenaga listrik oleh Pelanggan yang belum dibayarkan olehPelanggan sehingga oleh TERGUGAT harus ditagihkan kepadaPelanggan, hal ini berdasarkan berdasarkan Keputusan DireksiPT PLN (Persero) Nomor 163.1
    3,000 1,352 4,056,000 405,600 6,000 4,467,6002. 2,435 1,352 3,292,120 392,212 6,000 3,627,3323. 3,000 1,352 4,056,000 405,600 6,000 4,467,600TOTA 8,435 11,404,12 1,140,41 18,000 12,562,532L 0 ZKeterangan tabel :Jumlah kWh yang sudah digunakan : 36.478(Sesuai angka stan pada BA Ganti meter)Jumlah kWh yang sudah ditagih : 28,043(Sesuai angka stan akhir rekening)Jumlah kWh yang belum ditagih : 8,435Bahwa perhitungan tersebut di atas berdasarkan Pasal 3 ayat 1Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 163.1
    Bahwa adapun perhitungan kurang tagih atas penggunaan tenagalistrik sebagaimana telah diuraikan oleh TERGUGAT sebagaimanaangka 9 huruf f tersebut di atas dilakukan oleh TERGUGATberdasarkan Pasal 3 ayat 1 Keputusan Direksi PT PLN (Persero)Nomor : 163.1.K/DIR/2012 tentang Penyesuaian RekeningPemakaian Tenaga Listrik yaitu :Perhitungan besarnya rekening akibat Ketidaksesuaian RekeningPemakaian Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (3), adalah sebagai berikut :1.
Register : 09-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PA WONOSOBO Nomor 2405/Pdt.G/2014/PA.Wsb.
Tanggal 23 Februari 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
90
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohonberupa :163.1.Mut,ah sebesar Rp.1.000.000;(Satu Juta Rupiah );3.2.Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.500.000;( Satu Juta Limaratus Ribu Rupiah);4.
Upload : 20-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/PID.SUS/2009
Para Terdakwa; Nazaruddin, dkk
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 150 K/Pid.Sus/2009kemudian dalam Pasal 20 ayat (2) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :29 Tahun 2002 menyatakan :Pasal 20 (2) Rencana Anggaran Satuan Kerja sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan kepada satuan kerja yangbertanggung jawab menyusun anggaran untuk dibahas dalamrangka penyusunan Rencana APBD denganmempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan Daerah".Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerima Suratdari Mendagri Nomor : 163.1/711/OTDA, tanggal 24 Mei
    2004 tentangTunjangan Purna Bakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang antara lainberisi : Penyediaan Belanja DPRD dalam APBD supaya berpedoman padasurat Mendagri Nomor : 161/38211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.kemudian surat tersebut diteruskan kepada Panitia Anggaran untukdicermati oleh Panitia Anggaran, hasil pencermatan Panitia Anggarantermasuk para Terdakwa telah memutuskan bahwa Surat dari MendagriNomor : 163.1/711/OTDA tanggal
    Nomor 150 K/Pid.Sus/2009Pasal 20 (2) Rencana Anggaran Satuan Kerja sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan kepada satuan kerja yangbertanggung jawab menyusun anggaran untuk dibahas dalamrangka penyusunan Rencana APBD denganmempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan Daerah";Bahwa pada sekira bulan Juli 2004 Pimpinan Dewan telah menerima Suratdari Mendagri Nomor : 163.1/711/OTDA, tanggal 24 Mei 2004 tentangTunjangan Purna Bakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang antara lainberisi : Penyediaan
    Belanja DPRD dalam APBD supaya berpedoman padaSurat Mendagri Nomor : 161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003 perihalPedoman tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD*.kemudian surat tersebut diteruskan kepada Panitia Anggaran untukdicermati oleh Panitia Anggaran, hasil pencermatan Panitia Anggarantermasuk para Terdakwa telah memutuskan bahwa Surat dari MendagriNomor : 163.1/711/OTDA, tanggal 24 Mei 2004, tersebut hanya sebagaiReferensi dan Panitia Anggaran tetap tidak = melakukanperubahan
    Nomor 150 K/Pid.Sus/200934.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.Surat Menteri Dalam Negeri No. 163.1/711/OTDA, tanggal 24 Mei 2004tentang Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD;Hasil rapat Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta Rabu tanggal 28 Januari2004 dengan acara Koordinasi membahas Surat Mendagri Nomor :161/3211/SJ, tanggal 29 Desember 2003;Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta tanggal 16 April 2004dengan acara membahas realisasi anggaran DPRD Kota YogyakartaTA.2004;Surat
Register : 28-02-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 06-09-2016
Putusan PA SLAWI Nomor 603_Pdt.G_2014_PA.Slw
Tanggal 26 Juni 2014 — PEMOHON Lawan TERMOHON
105
  • Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 163/163.1/2001 Tanggal 25 Januari2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kramat,;Kabupaten Tegal. Bermeterai cukup dan telah dinazegelen. Telahdicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya. Diberi tanda P.2;Il. Bukti Saksi1. SAKSI I, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan guru,bertempat tinggal di xxxxx Kabupaten Tegal;2.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 K/PID.SUS/2015
Tanggal 8 Maret 2016 — Drs. JOHN IBO, M.M
6790 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN IBO, MM selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua(DPRP) pada tanggal 05 Januari 2006 membuat surat kuasa kepadaELIEZER PRAWAR untuk mengurus dan menerima uang sebesarRp2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus juta rupiah) untuk keperluanKetua DPRP Papua, kemudian pada tanggal 1 April 2006 menyurati KepalaBiro Keuangan Setda Provinsi Papua dengan Surat Nomor 163.1/1106perihal Pencairan Bantuan Dana untuk Perbaikan Fasilitas PerumahanKetua DPRP, selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2006 Terdakwa membuatdan
    JOHN IBO, MM yang kedudukannya selaku KetuaDewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pada tanggal 05 Januari 2006membuat surat kuasa kepada ELIEZER PRAWAR untuk mengurus danmenerima uang sebesar Rp2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus jutarupiah) untuk keperluan Ketua DPRP Papua, kemudian pada tanggal 1 April2006 menyurati Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua dengan SuratNomor 163.1/1106 perihal Pencairan Bantuan Dana untuk PerbaikanFasilitas Perumahan Ketua DPRP, selanjutnya pada tanggal 18 Mei
    MM. dalampersidangan;Tentang pertimbangan Majelis Hakim halaman 71 alinea 3, perihal SuratNomor 163.1/1106 tanggal 1 April 2006, yang tertulis tentang PencairanBantuan Dana untuk Perbaikan Fasilitas Perumahan Ketua DPRP, yangdijadikan Penuntut Umum salah satu bukti dalam perkara ini, adalahsurat yang tidak benar dan direkayasa dan tidak pernah PemohonKasasi membuat atau menyuruh untuk dibuat serta menandatanganisurat tersebut, hal ini jelas terlihat dalam bentuk surat tersebut tidaklazim sebagai
    Bahwa Terdakwa tidak pernah mengajukan proposal kepada pemerintahProvinsi Papua, akan tetapi Terdakwa pernah menandatangani SuratNomor 163.1/1106, tanggal 1 April 2006 yang ditujukan kepada Kepala BiroHal. 40 dari 45 hal. Put.
Putus : 25-05-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — MUSLIMIN UJANG PALLIRA Bin UJANG PALLIRA; dkk
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MSi;Dan berdasarkan ketiga kwitansi tersebut, selanjutnya mereka Terdakwamenerima pembayaran atas ketiga jenis bantuan seperti tersebut di atas,padahal telah ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :SE.163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004 perihal Tunjangan Purna Bhakti bagiPimpinan dan Anggota DPRD, adapun perincian penerimaannya adalahsebagai berikut : JENIS BANTUAN PENERIMAAN NO NAMA ASISTENSI KEHORMATAN PERUMAHAN1 2 3 4 5MUSLIMIN, UP Rp 5.000.000, Rp 12.750.000, Rp 10.000.000,2 H.
    HIDAYAT NURTHALIB, SPD, Msi;Dan berdasarkan ketiga kwitansi tersebut, selanjutnya mereka Terdakwa184/V/2004 tanggal 18 Mei 2004, yang diterima olehmenerima pembayaran atas ketiga jenis bantuan seperti tersebut di atas,padahaltelah ada SuratEdaran MenteriDalam NegeriNomorSE.163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004 perihal Tunjangan Purna Bhaktibagiadalah sebagai berikut:Pimpinan dan Anggota DPRD, adapun perincian penerimaannya JENIS BANTUAN PENERIMAANNO NAMA ASISTENSI KEHORMATAN PERUMAHAN1 2 3 4 51 MUSLIMIN
    Walaupun telah diatur berdasarkanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : SE.163.1/711/OTDA tanggal24 Mei 2004 Perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan dan AnggotaHal. 34 dari 40 hal. Put.
Register : 12-01-2012 — Putus : 28-05-2012 — Upload : 31-05-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 08/G/2012/PTUN.JKT
Tanggal 28 Mei 2012 — Drs. Fauzan;1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur,2.Ir. Reza Bowo Leksono
3110
  • ., Pengacara dan Penasehat Hukum pada Kantor Advokat& Penasehat Hukum Bambang Trisnanto & Rekan, beralamat di Jl.Pela Raya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : 163.1/Pdt.BT/I/2012 tertanggal 5Januari 2012, selanjutnya disebut sebagai ................. PENGGUGAT ;LAWAN:1 KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASIJAKARTA TIMUR, berkedudukan di Jl. Dr.
    ,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 163.1/Pdt.BT/I/2012 tertanggal 5 Januari2012, untuk Tergugat datang menghadap Kuasa Hukumnya bernama Hj. NurhayatunNufus, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 110/SK31.75/ II/2012tertanggal 8 Pebruari 2012 ; Menimbang, bahwa pada tanggal 29 Pebruari 2012, Majelis Hakim telahmenerima Permohonan Intervensi dari Ir.
Putus : 29-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 PK/PID.SUS/2011
Tanggal 29 Desember 2011 — H. SAIFUL HIDAYAT, SH. Bin SURADJI; DKK
5637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Nomor : SE.163.1/711/OTDA,tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan danAnggota DPRD;). Surat, Nomor : 170/184/15/2003, tanggal 07 Juni 2003, perihal Laporan Usulanmengenai Perubahan APBD Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaPimpinan DPRD Kab. Sragen;). Surat, Nomor : 170/234/15/2003, tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaKepala BPKD Kab. Sragen;).
    Sragen Tahun 2003;Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Nomor : SE.163.1/711/OTDA,tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan danAnggota DPRD;Surat, Nomor : 170/184/15/2003, tanggal 07 Juni 2003, perihal Laporan Usulanmengenai Perubahan APBD Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaPimpinan DPRD Kab. Sragen;Surat, Nomor : 170/234/15/2003, tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaKepala BPKD Kab.