Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-10-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pid/2008
Tanggal 21 Oktober 2008 — SUMIJADI alias AHONG
4724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebutakan segera dikembalikan dalam waktu dekat sehingga saksi Ho Giok Kiepercaya dan mau meminjamkan uangnya berupa cek Bank Maspion atasnama istri Ho Giok Kie (Ny.Arifin) No.AC.205782 tanggal 30 Desember 2004sebesar Rp.100.000.000, kemudian Terdakwa memberi jaminan cekdengan No.128612 dengan nilai Rp.100.000.000, sekitar tahun 2004 ; Pada waktu yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti sekira tahun 2005Terdakwa meminjam uang kepada saksi Ho Giok Kie dan diberi uangdalam bentuk US Dollar 17.275
    karena Terdakwa tidakmempunyai uang tunai dan uang milik saksi korban sudah diserahkankepada Terdakwa tersebut dijamin dengan cek milik Terdakwa danpengembaliannya dalam waktu beberapa minggu saja, namun begitu jatuhtempo cek milik Terdakwa setelah saksi korban cairkan ternyata tidak adadananya atau ditolak bank (tidak dapat dicairkan) ; Akibat perobuatan Terdakwa Sumijadi alias Ahong saksi korban Ho Giok Kietelah mengalami kerugian dengan jumlah keseluruhan sebesarRp.1.145.584.454, dan US Dollar 17.275
    Arifin) No.AC.205782 tanggal 30 Desember 2004 sebesarRp.100.000.000, kemudian Terdakwa memberi jaminan cek denganNo.128612 dengan nilai Rp. 100.000.000, sekitar tahun 2004 ; Pada waktu yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti sekira tahun 2005Terdakwa meminjam uang kepada saksi Ho Giok Kie dan diberi uang dalambentuk US Dollar 17.275 (tujuh belas dua ratus tujuh puluh lima US Dollar) ; Pada tahun 2006 dengan kalimat dari Terdakwa yang membuat saksi korbankasihan minta uang/pinjam uang senilai
    karena Terdakwa tidakmempunyai uang tunai dan uang milik saksi korban sudah diserahkankepada Terdakwa tersebut dijamin dengan cek milik Terdakwa danpengembaliannya dalam wakiu beberapa minggu saja, namun begitu jatuhtempo cek milik Terdakwa setelah saksi korban cairkan ternyata tidak adadananya atau ditolak bank (tidak dapat dicairkan) ;Akibat perbuatan Terdakwa Sumijadi alias Ahong saksi korban Ho Giok Kietelah mengalami kerugian dengan jumlah keseluruhan sebesarRp.1.145.584.454, dan US Dolar 17.275
Putus : 27-06-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 PK/Pdt/2016
Tanggal 27 Juni 2016 — SUMIJADI alias A HONG VS HO GIOK KIE alias ARIFIN
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa lebih lanjut perhitungan nilai pinjaman/hutang Tergugat dalam bentukUS Dolar sebesar 50.000 (lima puluh ribu dolar) dan telah dibayar Tergugatsebagian yakni sebesar USD32.725 (tiga puluh dua ribu tujuh ratus duapuluh lima dolar Amerika) sehingga jumlah sisa pinjaman/hutang Tergugatdalam bentuk US Dolar sebesar 17.275 (tujuh belas ribu dua ratus tujuhpuluh lima dolar) dan pinjaman/hutang Tergugat yang berbentuk nilai rupiahyang telah diterima dari Penggugat adalah sebesar Rp1.145.584.454,00(
    2016Dolar sebesar 50.000 (lima puluh ribu dolar) dan telah dibayar Tergugatsebagian yakni sebesar USD32.725 (tiga puluh dua ribu tujuh ratus duapuluh lima dolar Amerika) dengan perincian pembayaran Tergugat adalahsebagai berikut: Pembayaran (pertama) tanggal 1 Nopember 2005 senilai USD775; Pembayaran II (kedua) tanggal 1 Desember 2005 senilai USD750; Pembayaran Ill (ketiga) tanggal 19 Januari 2006 senilai USD31 ,200;Sehingga jumlah sisa pinjaman/hutang Tergugat yang berbentuk nilai uangUS dolar sebesar 17.275
    Nomor 258 PK/Pdt/2016Dalam Eksepsi;Menolak eksepsi yang diajukan Tergugat;Dalam Pokok Perkara;1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan pinjaman/hutang dalam bentukuang nilai rupiah sebesar Rp1.145.584.454,00 (satu miliar seratus empatpuluh lima juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluhempat rupiah) dan bentuk dolar US$17.275.
    belas ribu dua ratus tujuhpuluh lima dolar) kepada Penggugat secara tunai dan seketika;Menghukum Tergugat untuk membayar keuntungan/ganti rugi dari jumlahhutang tersebut sebesar 6% (enam persen) per tahun dariRp1.145.584.454,00 (satu miliar seratus empat puluh lima juta lima ratusdelapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) yangdiperhitungkan per tahun sebesar Rp68.735.067,00 (enam puluh delapanjuta tujuh ratus tiga puluh lima ribu enam puluh rupiah) dan 6% (enampersen) dari US$17.275
Putus : 13-12-2007 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 417/PDT.G/2007/PN.SBY
Tanggal 13 Desember 2007 — Ho Giok Kie alias Arifin melawan Sumijadi Alias A. Hong
610
  • DALAM EKSEPSI ;Menolak eksepsi yang diajukan Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA ; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ; Menghukum Tergugat untuk mengembalikan pinjaman / hutang dalam bentuk uang nilai rupiah sebesar Rp. 1.145.584.454,- (satu milyard seratus empat puluh lima juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) dan bentuk dolar US $ 17.275.
    (tujuh belas ribu dua ratus tujuh puluh lima dolar) kepada Penggugat secara tunai dan seketika ; Menghukum Tergugat untuk membayar keuntungan / ganti rugi dari jumlah hutang tersebut sebesar 6 % per tahun dari Rp. 1.145.584.454,-, yang diperhitungkan per tahun sebesar Rp. 68.735.067,- (enam puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu enam puluh rupiah) dan 6 % dari US $ 17.275. menjadi US $ 1.036,50.
Register : 26-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 512/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
Christine Ong
43
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 17.275/2006 yang semula tertulis Vincent menjadi Vincent Ong;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, untuk dicatat dalam register
Putus : 25-06-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 PK/PDT/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — Ir. DONNY WITONO, M.M. VS WALIKOTA BANJARMASIN
6420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.15/LPTH/2005, luas 17.275 M2, atas nama Yayasan SejahteraAbadi, terletak di Landasan Ulin Tengah, Landasan Ulin, KotaBanjarbaru. Terbitnya Sertifikat HGB diperoleh dari 1. SuratPenguasaan Fisik Tanah (Sporadik) tanggal 3 Januari 2005, 2.Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No.47/PDTHAT/2005 tanggal 1 Agustus 2005 (bukti PK.5) ;2.
Register : 05-11-2012 — Putus : 02-08-2013 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN MANADO Nomor 383/Pdt.PLW/2012/PN.Mdo
Tanggal 2 Agustus 2013 — - IRWAN ANDRIES SUMENDAP melawan DEISY ENDEY, DKK
8016
  • Netty Geesberta Lasut tertang gal4 Nopember 2008, bermaterai yang cukup dan telah sesuai dengan aslinya, yangdiberi tanda bukti T.VII9;10.Foto copy Kartu Keluarga No. 17.275/03/1016/2248/12/ tanggal 5 Agustus1994, bermaterai yang cukup dan telah sesuai dengan aslinya, yang diberi tandabukti T.VII10;Menimbang, bahwa untuk membantah Perlawanan Pelawan tersebut KuasaTerlawan VIII, IX telah pula mengajukan bukti surat berupa:1.