Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 738/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 21 Juli 2014 — ARRY DWI PRASETYO
173
  • Menetapkan bahwa barang bukti berupa :1 (satu) bungkus Kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 2.1030 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan sisa lab netto 1,8841 gram dalam bekas bungkus rokok merk Gudang Garam International, dirampas untuk dimusnahkan; 8. Menetapkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6 Menetapkan bahwa sisa penahanan tersebut tidak usah dijalani Terdakwa, tetapidiganti dengan memerintahkan agar Terdakwa menjalani pengobatan dan/atauperawatan melalui rehabilitasi di Klinik Rehabilitast Medis & Rehabilitasi SosialKelima DKI Jakarta Jalan Raya Kalimalang No.9 Jakarta Timur, dengan biayasendiri ;7 Menetapkan bahwa barang bukti berupa :1 (satu) bungkus Kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 2.1030