Ditemukan 1 data
IJAS
16 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama IJAS lahir di Sei Tanglau, 10 Juli 1978 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor II/20.327-TPL/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 dan Paspor Republik Indonesia No.