Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 75/Pdt.P/2022/PN Tbk
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon:
IJAS
168
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama IJAS lahir di Sei Tanglau, 10 Juli 1978 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor II/20.327-TPL/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 dan Paspor Republik Indonesia No.