Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PA SIDOARJO Nomor 102/Pdt.G/2012/PA.Sda
Tanggal 27 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
392
  • Menghukun Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak yang tersebutupada dictum angka 2 diatas setiap bulan minimal sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta xrupiah), berlaku sejak putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21gtahun.4. Menolak gugatan Penggugat terhadap nafkah lampau Penggugat; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.