Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 115/Pdt.P/2022/PN Bna
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon:
Nursida A Wahab
3818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama lengkap pada paspor pemohon Nomor V 237583, tanggal 14 Juni 2010 dari Nursyidah Abdul Wahab menjadi Nursida A Wahab;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh setelah menerima salinan penetapan ini untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada paspor pemohon;
    4. Membebankan kepada Pemohon