Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 186/Pdt.P/2021/PN Bgr
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
JONA TJIPTAWAN
420
  • kepada Pemohon JONA TJIPTAWAN selaku Wali Pengampu untuk menjual aset-aset milik RIVAN TJIPTAWAN untuk biaya pengobatan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh Ayah Pemohon RIVAN TJIPTAWAN, yaitu:
    1. Tanah dan bangunan/rumah atas nama RIVAN TJIPTAWAN, yang terletak di Jalan Sanjaya No. 2 Vila Indah Pajajaran RT. 002 RW. 008 Kelurahan Babakan Kecamatan Kota Bogor Tengah Kota Bogor dengan luas tanah 374 m2luas bangunan 238,25