Ditemukan 4 data
61 — 0
% bagian;
- Supez alias Amaq Udi bin Amaq Jumasih (anak laki) memperoleh 2/8bagian dari 3,125% bagian;
- Ruti alias Inaq Subruk bin Amaq Jumasih(anak perempuan) memperoleh 1/8bagian dari 1,5625% bagian;
- Usi alias Amaq Idi bin Amaq Jumasih (anak laki) memperoleh 2/8bagian dari 3,125% bagian;
- Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Jumasih alias Inaq Andur binti Amaq Jumasih atas pembagiannya dari pewaris
Jumasih) sebesar 10,9375% ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq Degohsebesar 1,5625% sehingga total keseluruhan perolehanJumasih alias Inaq Andur binti Amaq Jumasihadalah 10,9375% +1,5625% = 12,5%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Lombat alias Amaq Sabar bin Amaq Jumasih atas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 21,875 % ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq Degohsebesar 3,125
% sehingga total keseluruhan perolehan Lombat alias Amaq Sabar bin Amaq Jumasihadalah 21,875% + 3,125% = 25%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Supez alias Amaq Udi bin Amaq Jumasih atas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 21,875 % ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq Degohsebesar 3,125% sehingga total keseluruhan perolehan Supez alias Amaq Udi bin Amaq Jumasihadalah 21,875%
+ 3,125% = 25%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Ruti alias Inaq Subruk binti Amaq Jumasihatas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 10,9375% ditambah Bagian Warisan dari Pewaris InaqDegohsebesar 1,5625 % sehingga total keseluruhan perolehan Ruti alias Inaq Subruk binti Amaq Jumasihadalah 10,9375% + 1,5625% = 12,5%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menetapkan
Bagian Warisan dari Pewaris Usi alias Amaq Idi bin Amaq Jumasih atas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 21,875 % ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq Degohsebesar 3,125% sehingga total keseluruhan perolehanUsi alias Amaq Idi bin Amaq Jumasihadalah 21,875% + 3,125% = 25%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menetapkanhak dan bagianmasing-masing ahli waris terhadap keseluruhan obyek sengketa angka 3.1 s/d 3.2, sebagaimana disebutkan
100 — 0
100%=12,5 %
- Kenuk/Amaq Keni (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/8 x 100%=25 %
- Saini/Inaq Suknah (anak pr dari isteri 1) mendapat 1/8 x 100%=12,5 %
- Jinamin (anak laki dari isteri 2) mendapat 2/8 x 100%=25 %
- Menetapkan Pembagian Warisan dari Pewaris JINARIM/INAQ NELIM atas pembagiannya dari pewaris Gelem alias Amaq Jinarim sebesar 12,5%
- Nelim/Inaq Rumiah (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125
%
- Merwi/ Amaq Mawar (anak laki-laki) mendapat 2/4 x 12,5 % = 6,25 %
- Bain (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125 %
- Menetapkan Pembagian Warisan dari Pewaris NELIM/ INAQ RUMIAH atas pembagiannya dari pewaris Jinarim/Inaq Nelim sebesar 3,125 %
- Rumiah (anak perempuan) mendapat 1/4 x 3,125 % = 0,7812 %
- Umahnim (anak perempuan)
pewaris Gelem alias Amaq Jinarim sebesar 25 %
- Keni (anak perempuan) mendapat 1/2 x 25 % = 12,5 %
- Iyah (anak perempuan) mendapat 1/2 x 25 % = 12,5 %
- Menetapkan Pembagian Warisan dari Pewaris Saini/ Inaq Suknah atas pembagiannya dari pewaris Gelem alias Amaq Jinarim sebesar 12,5 %
- Sukini (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125
%
- Suknah (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125 %
- Risa (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125 %
- Herlina (anak perempuan) mendapat 1/4 x 12,5 % = 3,125 %
- Menetapkan hak/bagian masing-masing ahli waris terhadap keseluruhan objek sengketa 5.1 s/d 5.5 adalah tanah seluas 4.020 M2 + 3.897 M2 + 1.704 M2 + 661 M2+ 673 M2 + 429 M2 = 11.384 M2, sebagai berikut:
183 — 133
Munawir (anak Laki-laki) memperoleh ashobah/sisa harta sebesar 1,5306 %;
- Menetapkan bagian warisan Iman yang diperoleh dari Johariyah sebagai ahli waris Pengganti Amaq Johariyah atas harta peninggalan Amaq Rawi dan Inaq rawi sebesar 0,5102 %;
Munawir anak laki-laki mendapat 0,5102 %
- Menetapkan Bagian warisan Rawinah/ Inaq Menah atas Ashobah keseluruhan harta dari Amaq Rawi sebesar 3,125
diperoleh dari Rawinah/Inaq Menah atas harta peninggalan Amaq Rawi dan Inaq rawi sebesar 1,7857 %;
- Menetapkan Bagian warisan Inaq Sepirah/ Jelimah atas Ashobah keseluruhan harta dari Amaq Rawi sebesar 3,125
Hasan (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7, 1428 % = 1,4285 %
Serine (anak perempuan) mendapat 1/10 x 7,1428 % = 0,7142 %
Husen (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7, 1428 % = 1,4285 %
Yusuf (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7, 1428 % = 1,4285 %
- Menetapkan Bagian warisan Inaq Deris atas Ashobah keseluruhan harta dari Amaq Rawi sebesar 3,125 % bagian ditambah tirkah harta warisan Inaq Rawi sebesar 4,0178
Mahnum (anak perempuan) mendapat 1/3 x 1,7857 % = 0,5952 %
Zaenab (anak perempuan) mendapat 1/3 x 1,7857 % = 0,5952 %
Hindun (anak perempuan) mendapat 1/3 x 1,7857 % = 0,5952 %
101 — 41
Rauhul Amin (anak laki-laki dari isteri pertama) mendapat 2/8 x 12,5 %= 3,125 %
- Zanariah (anak perempuan dari isteri pertama) mendapat 1/8 x 12,5 % = 1,5625 %
- H. Saufian Sahuri (anak laki-laki dari isteri kedua) mendapat 2/8 x 12,5%= 3,125 %
- M.
Wildan Rahman
(anak laki-laki dari isteri kedua) mendapat 2/8 x12,5%=3,125 % - Menetapkan Pembagian Warisan dari Pewaris TGH Musa Abdillah atas pembagiannya dari harta gonogini dengan (Hj.Fauziah) sebesar bagian;
bagian atau 50 % dibagikan kepada 5 orang anak (3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan) bersama-sama menjadi ahobah dengan ketentuan bagian anak laki-laki mendapat dua kali lipat bagian anak perempuan 2: 1 (vide Al