Ditemukan 2 data
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
1.ARPIKAL alias TONI bin TENO
2.AMER HUSEN bin INGGAL
3.M. YASIN bin ILHAM
115 — 17
sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah Kayu Bulat dengan Panjang Kurang Lebih 3,25
76 — 7
Bangunan rumah dan Blok kios terletak di Pasar Kalindo Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin;
7.9. 2 (dua) buah toko di Pusat Perbelanjaan Sentra Antasari Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin;
7.10.Sebuah bangunan toko AHIM, terletak di Pasar Garuda Barabai, ukuran panjang 3,25 m, lebar 2,75 m, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara