Ditemukan 1 data
DEDY PRANATA, SH. MH
Terdakwa:
NEDI Bin GIMAN
38 — 8
li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX-King Hitam List Hijau Tanpa Nomor Polisi, Nomor Rangka : MH3-3KA006-VK343560 dan Nomor Mesin : 3KA-317586