Ditemukan 1 data
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
SYAICHU ANWAR BIN ALM. H. NAWAWI
56 — 3
tidak dipalsu" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada didalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : Uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) palsu jumlah 19 (sembilan belas) lembar dengan nomor seri : DHF 329282 sebanyak 2 (dua) lembar, DHF 329289