Ditemukan 2 data
ATIK JULIATI, SH.
Terdakwa:
SUDANA ADI PUTRA Alias BAJUL Bin SUYUT
21 — 14
selama 4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 33.134
130 — 46
delapan) set Pajangan kristal warna wami ;24.1 (satu) TV Flat LED merek Shaip 42 inch;25.1 (satu) home theater merek philips;26.1 (27.1 (satu) bufet TV kayu warna hitam 2 strip putih;28.2 (dua29.2 (dua30.1 ((((((((((()satu) lemari kaca kayu solid warna hitam 4 rak kaca;)guci besar warna kuning emas naga kembar;~~ guci kecil warna kuning emas naga kembar;satu) bangku keramik warna kuning emas;31.1 (Satu) meja telepon porselin import bungabunga;32.1 (satu) lukisan Asmaul Husna tinta perak/emas hitam;33.134