Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 27-K/PMT-II/AD/VIII/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — Letkol Caj Achmad Hadi, SM
8821
  • Pangkat Lekol Caj NRP.33604 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: " Desersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:- Daftar absensi Terdakwa selama melakukan Desersi TMT 6 Desember 2013 sampai tanggal 24 Maret 2014.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    NRP. 33604 tersebut dengan : Pidana pokok : penjara selama (satu) tahun. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas MiliterCq. TNI AD.b.
    Kemudian ditugaskan pertama kali di Pasi Arsip Subditminu,setelah mengalami beberapa kali pendidikan, mutasi dan kenaikanpangkat, pada saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa menjabat sebagai Pamen Ditajenad di Bandung denganpangkat Letkol Caj NRP 33604.De Bahwa berdasarkan keterangan Saksi1 (Letda Caj BagusSartiman) dan Saksi2 (Pelda Sudrajat) pada hari jumat tanggal 6Desember 2013 apel pagi diambil oleh Dirajenad dan kemudiandiadakan pengecekan anggota, ternyata Terdakwa tidak
    Kemudian ditugaskan pertama kali di PasiArsip Subditminu, setelah mengalami beberapa kali pendidikan, mutasidan kenaikan pangkat, pada saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa menjabat sebagai Pamen Ditajenad di Bandungdengan pangkat Letkol Caj NRP 33604.De Bahwa benar berdasarkan keterangan Saksi1 (Letda Caj BagusSartiman) dan Saksi2 (Pelda Sudrajad) pada hari jumat tanggal 6Desember 2013 apel pagi diambil oleh Dirajenad dan kemudiandiadakan pengecekan anggota, ternyata Terdakwa
    Kemudian ditugaskan pertama kali di PasiArsip Subditminu, setelah mengalami beberapa kali pendidikan, mutasidan kenaikan pangkat, pada saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa menjabat sebagai Pamen Ditajenad di Bandungdengan pangkat Letkol Caj NRP 33604.De Bahwa benar Terdakwa pada saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini adalah seorang Prajurit TNI AD hal ini sesuaidengan Keputusan Penyerahan Perkara dar Dirajenad selaku PaperaTerdakwa Nomor : Kep/26/V1I/2014 tanggal 30
    Pangkat Lekol CajNRP.33604 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa suratsurat: Daftar absensi Terdakwa selama melakukan Desersi TMT 6 Desember 2013 sampaitanggal 24 Maret 2014.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 19-04-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PA SELONG Nomor 493/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
186220
  • Sitah binti Amag Nursaip (anak perempuan), mendapat bagian 1/7 x 67/480= 67/33604. Inaq Mahar binti Amaq Nursaip (anak perempuan), mendapat bagian 1/7 x67/480 = 67/33605. Hj.