Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 224/Pid.B/2024/PN Tjk
Tanggal 7 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DESI ANDRIANI PUTRI,S.H.
Terdakwa:
SARPAN Als APAN Bin NURHASIM
330
  • , sebagaimana dalam dakwaan altrernatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Surat Pengeluaran Barang Jadi (PBJ) dengan nomor PBJ-343891