Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — SENG KHONG ANG alias JOHAN bin ANG
9776 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alias Johan binAng selama 14 (empat belas) tahun penjara, denda sebesarRp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara,restitusi sebesar Rp156.965.000,00 (seratus lima puluh enam juta sembilanratus enam puluh lima ribu rupiah) pidana pengganti 6 (enam) bulankurungan, dikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merek Nokia Type X201 warna merah hitamNomor Imei : 354824
    Wiwin (ahli warisnya) masingmasing sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila restitusi tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek Nokia Type X201 warna merah hitamNomor Imei : 354824/04/353997/9 yang di dalamnya ada
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelumputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek Nokia Type X201 warna merahhitam Nomor Imei: 354824/04/353997/9 yang di dalamnya ada SMSyang isinya tentang pemberangkatan ke Daerah Sorong Papuadengan menggunakan kapal pemberangkatan jam 14.00 dikirimoleh Bos Sorong dengan No.
    No. 263 PK/Pid.Sus/2014f) Bahwa tentang alat bukti HP Nokia X201 Imei 354824/04/353997/9yang dicantumkan di dalam Surat Tuntutan Saudari Jaksa PenuntutUmum Nomor JPU PDM 293 / CIBAD / 07 / 2012 dan di dalamdictum putusan Pengadilan Negeri Cibadak No. 396 / Pid.B / 2012 /PN.CBD., tidak sesuai dengan hasil Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik Bukti Digital Nomor Lab.: 165 / VI / 2012 /CYBER . tertanggal 28 Juni 2012, pukul 14.00 WIB, di mana di dalamBAP Polisi tentang alat bukti tersebut
Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1155 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — SENG KHONG ANG als. JOHAN bin ANG
7955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alias Johan binAng selama 14 (empat belas) tahun penjara denda sebesar Rp300.000.000,003(tiga ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara, restitusi sebesarRp156.965.000,00 (seratus lima puluh enam juta sembilan ratus enam puluhlima ribu rupiah) pidana pengganti 6 (enam) bulan kurungan, dikurangiseluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwatetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah handphone merek Nokia Type X201 warna merah hitam No.Imei : 354824
    Wiwin (ahli warisnya) masingmasing sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilarestitusi tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit handphone merek Nokia Type X201 warna merah hitam NoImei : 354824/04/353997/9 yang di dalamnya ada SMS
    delapan) tahun dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelum putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap akan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit handphone merek Nokia Type X201 warna merah hitam No Imei :354824
Register : 18-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 15-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, SH
Terdakwa:
MISBAH Binti MUHAMMAD TAMBERIN
160
    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;

    1. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • Obat Jenis Carnophen 8 box yang berisikan 800 (delapan ratus) butir
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih No.Hp 085251513335 No,Imei 358305/08/354824