Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 211/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 8 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.LALU JULIANTO,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
1.MIFTAH FARID
2.FAESAL NAHDI
3.SAHNAN
3731
  • selama 1 (satu) tahun dan 3(tiga) bulan ;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit kendaraan Roda 4 Merek Suzuki jenis Pickup dengan nomor polisi DR 8097 GZ, Noka : MHDESL415TJ-457640, Nosin : G15A-IDE-356536
      Selaparang Kota Mataram
    • 1 (satu) lembar STNK asli kendaraan Roda 4 Merek Suzuki jenis Pickup dengan nomor polisi DR 8097 GZ, Noka : MHDESL415TJ-457640, Nosin : G15A-IDE-356536, STNK / BPKB atas nama SUNARYO, S.H., alamat Jln. dahlia No.5 RT/RW Kel. Mataram Barat Kec.