Ditemukan 3 data
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
HARPIN alias APPING Bin PANDI
37 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa HARPIN alias APPING bin PANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam dakwaan alternatif pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 ( Satu ) Bilah badik dengan panjang 38,5
77 — 18
Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
- Memerintahkan Anak untuk ditahan, di LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK ( LPKA ) KENDARI Beralamat Jalan Kapten Pierre Tendean, Ranoometo, Sulawesi Tenggara ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( Satu ) Bilah badik dengan panjang 38,5
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
MUH. RIZAL WIJAYA Alias ICAL Bin RAMLI
41 — 17
ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam dakwaan alternatif pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 ( Satu ) Bilah badik dengan panjang 38,5