Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Mkd
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
EKA PRATOMO
246
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 38847/TP/2009 tanggal 4 Maret 2009 yang semula tertulis EKA PRATAMA dirubah menjadi EKA PRATOMO;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp. 221000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);-