Ditemukan 7 data
56 — 43
pengembaliantersebut dibelikan tanah kapling secara pribadi;Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kepatuhandalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Nomor:98/R/XVIILSBY/05/2008 tanggal 8 Mei 2008, BPK AI telahmerekomendasikan kepada Bupati Trenggalek untuk melakukandivestasi atas penyertaan modal UPUD sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) karena tidak adanya kejelasan status UPUD,rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya suratBupati Trenggalek Nomor: 700/160/406.071
45 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 880/178/406.073/2010Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri a.n Sdr.Heru Wijaya, S.Pd. tanggal 24 September 2010, dimana Penggugat dalam prosesbanding administratif tersebut tidak pernah dipanggil oleh Badan PertimbanganKepegawaian, dan pertimbangan yang dipakai oleh Tergugat IH dalam suratkeputusan a quo hanya didasarkan pada pertimbangan dari Hasil PemeriksaanInspektorat Kabupaten Trenggalek tanggal 24 Agustus 2010 Nomor700.04/475/406.071
86 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006,903/497/406.045/2006 ;Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006;Fotokopi Berita Acara Penyerahan Kegiatan Pembelian KBPR PrimaKabupaten
Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006,903/497/406.045/2006;Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006;Fotokopi Berita Acara Penyerahan Kegiatan Pembelian KBPR PrimaKabupaten
Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima SejahteraNomor 52 Tanggal 14 Pebruari 2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari2011;Fotokopi Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari2011;Fotokopi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor:903/122/406.071/2006,903/497/406.045/2006;Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006;Fotokopi Berita Acara Penyerahan Kegiatan Pembelian KBPRPrima Kabupaten
74 — 53
Mengesahkan Badan Hukum PT.Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera;Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 Tanggal14 Pebruari 2011;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011;Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006;903/497/406.045/2006 Halaman 48 dari
Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 TanggalHalaman 58 dari 66 Putusan Nomor 18/PID SUSTPK/2016/PT SBY68.69.70.71.72.73.74.75.76.14 Pebruari 2011;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011;Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor 903/122/406.071/2006;Tentang Kebijakan Umum Anggaran
71 — 46
Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera ;Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa PT Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera NomorHalaman 58 dari 83 Putusan 78/PilID.SUS/TPK/2015/PT.SBY.68.69.70.71.72.Tas74.73s76.52 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalekdengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor903/122/406.071
108 — 63
Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006 903/497/406.045/2006 Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006 ;71.
Bank PerkreditanRakyat Bangkit Prima Sejahtera ;Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PTBank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 Tanggal 14Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek denganDPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006,903/497/406.045/2006 ;Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
Bank PerkreditanRakyat Bangkit Prima Sejahtera ;Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PTBank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 Tanggal 14Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek denganDPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006903/497/406.045/2006Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek denganDPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006903/497/406.045/2006Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006 ;71.
88 — 73
Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006;-------------------------------------- 903/497/406.045/2006;------------------------------------- Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006;----------------------------------------------------------------71.
Bank Perkreditan Rakyat Bangkit PrimaSejahtera; 222 2 nnn nnn nnn nnn nnn nnn naeFoto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BankPerkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011; Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011; Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan DPRD KabupatenTrenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006;903/497/406.045/2006 ;Tentang