Ditemukan 453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 11/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG
Tanggal 29 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MOUREST A. KOLOBANI, SH
Terbanding/Terdakwa : BERNADUS SABON TAWA
10039
  • .414.2/170/PMD/ 2018 tanggal08 Juni 2018;Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/167/PMD/ 2018 tanggal08 Juni 2018;Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/175/PMD/ 2018 tanggal08 Juni 2018;Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/200/PMD/ 2018 tanggal07 Agustus 2018;Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/201/PMD/ 2018 tanggal07 Agustus 2018;.
    Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/217/PMD/ 2017 tanggal13 Juni 2017;f. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/199/PMD/ 2017 tanggal06 Juni 2017;g. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/314/PMD/ 2017 tanggal22 Agustus 2017;h. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/359/PMD/ 2017 tanggal18 September 2017;i. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/372/PMD/ 2017 tanggal19 Oktober 2017;j. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/380/PMD/ 2017 tanggal24 Oktober 2017;k.
    Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/06/PMD/ 2018 tanggal10 Januari 2018;b. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/31/PMD/ 2018 tanggal14 Februari 2018;c. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/81/PMD/ 2018 tanggal2/ Maret 2018;d. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/30/PMD/ 2018 tanggal2/ Maret 2018;e. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/84/PMD/ 2018 tanggal2/ Maret 2018;f. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/95/PMD/ 2018 tanggal09 April 2018;g.
    Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/201/PMD/ 2018 tanggal07 Agustus 2018;m. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/202/PMD/ 2018 tanggal07 Agustus 2018;n. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/203/PMD/ 2018 tanggal07 Agustus 2018;o. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/180/PMD/ 2018 tanggal18 Oktober 2018;p. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/181/PMD/ 2018 tanggal18 Oktober 2018;q. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/256/PMD/ 2018 tanggal14 Desember 2018;r.
    Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/372/PMD/ 2017 tanggal19 Oktober 2017;j. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/380/PMD/ 2017 tanggal24 Oktober 2017;k. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/453/PMD/ 2017 tanggal22 November 2017;. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/491/PMD/ 2017 tanggal05 Desember 2017;m. Surat rekomendasi Nomor Adoteng.414.2/492/PMD/ 2017 tanggal05 Desember 2017;n.
Putus : 05-05-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 Mei 2014 — M. MUSA UMAR bin UMAR
5228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.395 K/Pid.Sus/201418.19.20.21.22.23.24.25:26.Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;3 (tiga) lembar fotokopi Keputusan Gubernur Aceh Nomor:414.2/612/2010 tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi danBesaran Belanja Hibah Untuk Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;4 (empat) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/340/SK/X1/2010 tanggal 03 November
    Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten AcehTamiang) Tahun 2010;3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;4 (empat) Lembar fotokopi Telaah Staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal29 Desember 2010 perihal Pembinaan Teknis Lanjutan PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu
    No.395 K/Pid.Sus/201413.14.15.16.17.18.19.20.21.22.2 (dua) lembar asli surat Gubernur Aceh Nomor: 414.2/49086tanggal 14 Juli 2010 tentang Penunjukan Lokasi PemberdayaanMasyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;1 (satu) lembar Telaah Staf Nomor: 414.2/4068/BPM tanggal 16September 2010 perihal Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMandiri Terpadu beserta lampiran berupa 3 (tiga) lembar KonsepKeputusan Gubernur;1 (satu) Eks. fotokopi Surat Tugas dari Kepala BPM Aceh Nomor:094/241/BPM tanggal 10
    Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten AcehTamiang) Tahun 2010;3 (tiga) lIembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4277/BPM tanggal 30 September 2010 tentang PembentukanPengurus/Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MelaluiProgram Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) Lembar fotokopi Telaah Staf Nomor: 414.2/6097/BPMtanggal 29 Desember 2010 perihal Pembinaan Teknis LanjutanHal.78 dari 116 hal. Put.
    Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010 tentang Besaran Dana Bantuan Sosial kepadaKelompok Masyarakat.3. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat Aceh Nomor: 414.2/340/SK/IX/2010 tanggal 03 November2010 tentang Penetapan Tim/Tenaga Ahli Bidang Pertanian,Peternakan, Perikanan dan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010dibentuk sebuah tim.4.
Register : 22-10-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 39/PID.TPK/2013/PT BNA
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAYID MUHAMMAD, SH.
Terbanding/Terdakwa : IMANUDDIN BIN TULUS
10425
  • Nomor: 414.2/4068/BPM tanggal 16 September 2010 perihal pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Mandiri Terpadu beserta lampiran berupa 3 (tiga) lembar konsep keputusan Gubenur;

    15. 1 (satu) Eks.

    /4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;

    18. 3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010 tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan besaran belanja Hibah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;

    19. 4 (empat) lembar Copy Surat keputusan Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2

    Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang) tahun 2010;

    21. 3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPM tanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;

    22. 4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29 Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui

    Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;

    23. 1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal 03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;

    24. 4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang Penunjukan Panitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;

    Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Nomor: 414.2/340/SK/XI/2010 tanggal 03 Nopember 2010 tentang Penunjukan Penerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Tahun 2010;

    29. 1 (satu),..................

    FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;1718.19.20.21.22.23.24.744 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan
    Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;21.3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPM tanggal30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/Kelompok PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;22.4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu
    Tahun 2010;23.1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal03 Nopember 2010.....03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;24.4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/X1/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang Penunjukan 84Panitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;25.4 (empat) lembar biodata peserta
    : 414.2/4068/BPM tanggal 16September 2010 perihal pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMandiri Terpadu beserta lampiran berupa 3 (tiga) lembar konsepkeputusan Gubenur; 100 15. 1 (satu) Eks.
    FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE16. 1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;17. 4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM AcehNomor: 414.2/4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentangPenetapan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun2010;18. 3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor:414.2/612/2010 tanggal 28 Oktober 2010 tentang PenetapanLokasi dan besaran belanja
    Putus : 28-11-2013 — Upload : 03-02-2017
    Putusan PT BANDA ACEH Nomor 39/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA
    Tanggal 28 Nopember 2013 — IMANUDDIN Bin TULUS.
    4722
    • Staf Nomor: 414.2/4068/BPM tanggal 16 September 2010perihal pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Mandiri Terpadu beserta lampiranberupa 3 (tiga) lembar konsep keputusan Gubenur;15. 1 (satu) Eks.
      FAJAR WAHYUDIN dan ASNAWI, SE16. 1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;17. 4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan Tenaga AhliPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu DalamWilayah Aceh Tahun 2010;18. 3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010 tanggal28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan besaran
      belanja Hibah untukPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu DalamWilayah Aceh Tahun 2010;19. 4 (empat) lembar Copy Surat keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/340/SK/XI/2010 tanggal 03 Nopember 2010 tentang Penunjukan Penerima- 99 -Manfaat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduDalam Wilayah Aceh Tahun 2010;20. 1 (satu) eks.
      Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang) tahun 2010;21. 3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPM tanggal 30September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/Kelompok PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;22. 4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29 Desember2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri
      Terpadu Tahun 2010;23. 1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal 03Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;24. 4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang Penunjukan PanitiaPenyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan Ekonomi Masyarakat GampongMandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;25. 4 (empat) lembar biodata peserta pelatihan
      FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan besaran belanjaHibah untuk
      Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang PenunjukanPanitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;4 (empat) lembar biodata peserta
      Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun
      2010;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal03 Nopember 2010.....24.20;26.2d.28.29,30.31.32. 833 03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang PenunjukanPanitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;4 (empat) lembar
      FAJAR WAHYUDIN dan ASNAWI, SE1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIUI/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan Tenaga AhliPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu DalamWilayah Aceh Tahun 2010;3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010 tanggal28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan besaran belanja Hibah
    Putus : 05-05-2014 — Upload : 14-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/Pid.Sus/2014
    Tanggal 5 Mei 2014 — IMANUDDIN bin TULUS
    9157 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 4277 / BPM tanggal 30September 2010 tentang Pembentukan Pengurus / Kelompok PemberdayaanEkonomi Masyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;4 (empat) lembar copy telaah staf No. 414.2 / 6097 / BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 5295 / BPM tanggal 03November 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat
      Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 4277 / BPM tanggal 30September 2010 tentang Pembentukan Pengurus / Kelompok PemberdayaanEkonomi Masyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;4 (empat) lembar copy Telaah Staf No. 414.2 / 6097 / BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis Lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 5295 / BPM tanggal 03November 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat
      ;3 (tiga) lembar asli Surat Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 4277 / BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus / KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010 ;4 (empat) lembar copy Telaah Staf No. 414.2 / 6097 / BPM tanggal29 Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis Lanjutan PemberdayaanEkonomi Masyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 5295 / BPM tanggal03 November 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan
      / 49086tentang Penunjukan Lokasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Program MandiriTerpadu tahun 2010, Keputusan Gubernur No. 414.2 / 612 / 2010 tentang PenetapanLokasi Dan Besaran Belanja Hibah Untuk Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010, Surat KeputusanBPM Aceh No. 414.2 / 4330 / VIII / 2010 tentang Penetapan Tenaga Ahli EkonomiMasyarakat melalui Program Mandiri Terpadu dalam wilayah Aceh tahun 2010,Keputusan Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 349 / SK / IX
      No. 397 K /Pid.Sus/2014120222324252627282030314 (empat) lembar copy telaah staf No. 414.2 / 6097 / BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Teknis Lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh No. 414.2 / 5295 / BPM tanggal 03November 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010 ;4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh No. 414.2 /332 / SK / XI / 2010
    Putus : 03-10-2013 — Upload : 27-01-2017
    Putusan PT BANDA ACEH Nomor 25/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA
    Tanggal 3 Oktober 2013 — SYAIFUL ANWAR Bin Alm. MUHAMMAD UZIR.
    4021
    • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :1. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26Desember 20112. 1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor :414.2/5981/BPM tanggal 26 Desember 2011;3. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret20124. 1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor :414.2/363/BPM tanggal 22 Maret 2012;5. 1 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka
      Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu (PEMM-PMT) Tahun 2011;12. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Kabupaten Aceh Tamiang Nomor; 414.2/788tanggal 22 Juni 2011 tentang Penunjukan Lokasi Kampung Penerima BantuanProgram Mandiri Terpadu Tahun 2011;8413. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/4200 tanggal 22 Agustus2011 tentang Pembentukan Pengurus / Kelompok Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu
      Tahun 2011;14. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/218/BPM tanggal 15Januari 2012 tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MelaluiProgram Mandiri Terpadu Tahun 2011;15. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor : 414.2/5960 tanggal 23Desember 2011 tentang Pelaksanaan Koordinasi (field training lanjutan)Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun2011;16. 1 (satu) Eks asli Surat Keputusan Gubenur Aceh Nomor; 414.2/430/2011 tanggal30
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 1127/SPT/2011 tanggal 26 Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/5981/BPMtanggal 26 Desember 2011;1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 172/SPT/2012 tertanggal 22 Maret 2012;1 (satu) lembar Surat Mohon Penerbitan Surat Tugas (ST) 2011 Nomor : 414.2/363/BPMtanggal 22 Maret 2012;681 (satu) lembar Surat Pengiriman Tenaga Ahli dalam Rangka Pemberdayaan EkonomiMasyarakat
      Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu (PEMMPMT) Tahun 2011;1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Kabupaten Aceh Tamiang Nomor; 414.2/788 tanggal 22 Juni2011 tentang Penunjukan Lokasi Kampung Penerima Bantuan Program Mandiri Terpadu Tahun2011;1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/4200 tanggal 22 Agustus 2011 tentangPembentukan Pengurus / Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Tahun 2011;1 (satu)
      Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/218/BPM tanggal 15 Januari 2012 tentangPelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2011;1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor : 414.2/5960 tanggal 23 Desember 2011 tentangPelaksanaan Koordinasi (field training lanjutan) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MelaluiProgram Mandiri Terpadu Tahun 2011;1 (satu) Eks asli Surat Keputusan Gubenur Aceh Nomor; 414.2/430/2011 tanggal 30 Juli 2011tentang Penetapan lokasi dan
      Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/218/BPM tanggal 15 Januari 2012tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Tahun 2011;1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor : 414.2/5960 tanggal 23 Desember 2011tentang Pelaksanaan Koordinasi (field training lanjutan) Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2011;1 (satu) Eks asli Surat Keputusan Gubenur Aceh Nomor; 414.2/430/2011 tanggal 30 Juli2011 tentang Penetapan lokasi dan
      Terpadu Tahun 2011;14. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor; 414.2/218/BPM tanggal 15Januari 2012 tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MelaluiProgram Mandiri Terpadu Tahun 2011;15. 1 (satu) Eks asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor : 414.2/5960 tanggal 23Desember 2011 tentang Pelaksanaan Koordinasi (field training lanjutan)Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun2011;16. 1 (satu) Eks asli Surat Keputusan Gubenur Aceh Nomor; 414.2/430/2011 tanggal30
    Putus : 13-11-2013 — Upload : 24-01-2017
    Putusan PT BANDA ACEH Nomor 16/PID-TIPIKOR/2013/PT-BNA
    Tanggal 13 Nopember 2013 — WALIDUN Alias UKOL ;
    5112
    • Aceh Darussalam dalam rangka meningkatkan perekonomianmasyarakat serta pemberdayaan masyarakat desa di wilayah propinsi NAD, pada TahunAnggran 2007 dilaksanakan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat di tingkatkemukiman dalam bentuk bantuan modal usaha, bantuanmodal pertnin serta peningkatanfasilitas kemukiman yang dilaksanakan melalui Program Peningkatan Ekonomi MasyarakatKemukiman ( PERK), untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara melaui SekdaAceh Tenggara dengan surat Nomor : 414.2
      bersama dengan kepala desamenyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan selanjutnya diajukan kepadaKoordinator Kabupaten yaitu BPMD Tingkat II guna dilakukan evaluasi dan Verifikasi olehTim Verifikasi BPMD tingkat II, dan setelah direvisi kemudian dituangkan dalam draftusulan program kegiatan yang ditandatangani oleh Imum Mukim (terdakwa) dengandiketahui oleh Camat Lawe Alas dan Kepala BPMD Tingkat II serta disetujui oleh Sekda,selanjutnya diajukan ke BPMD Propinsi NAD melalui Surat Nomor : 414.2
      kemajuan pekerjaan serta laporan pengelolaankeuangan dengan diketahui oleh camat.Dalam hal pengelolaan keuangan Program PEMK terdakwa membentuk UPK yangterdiri dari Bukhari selaku Ketua, Suryani selaku Bendahara dan Iskandar selakusekretaris, namun pembentukan UPK tersebut tidak ditindak lanjuti dengan pengesahandalam suatu Surat Keputusan sebagaimana ketentuan dalam petunjuk Teknis OperasionalKegiatan (PTOK) PEMK Tahun 2007, selanjutnya berdasar Surat Kepala BPMDKabupaten Aceh Tenggara Nomor: 414.2
      Terhadap barang bukti berupa :e Surat Nomor : 414.3/33/2008, tanggal 06 Februari 2008 tentang PengadaanKendaraan Dinas Mukim ;181 (satu) bundle surat Nomor : 414.2/2315/BPM, tanggal 27 Agustus 2007 TentangPelaksanaan Sosialisasi Program Ekonomi Masyarakat Kemukiman ;e Surat Nomor : 414.3/005/2008, tanggal 28 Januari 2008 tentang pencairan danaprogram PEMK Ladang Misik ;e Surat Nomor : 414.2/282/BPM, tanggal 31 Oktober 2007 tentang PembahasanUsulan ;e Surat Nomor : 414.2/ 4140/BPM, tanggal 18 Desember
      /2315/BPM, tanggal 27 Agustus 2007 TentangPelaksanaan Sosialisasi Program Ekonomi Masyarakat Kemukiman ;e Surat Nomor : 414.3/005/2008, tanggal 28 januari 2008 tentang pencairan danaprogram PEMK Ladanh Misik ;e Surat Nomor : 414.2/282/BPM, tanggal 31 Oktober 2007 tentang PembahasanUsulan ;e Surat Nomor : 414.2/ 4140/BPM, tanggal 18 Desember 2007 tentang Pencairan DanaProgram PEMK 2007 ;e Surat Nomor : 414.2/287, tanggal 18 Juni 2007 Tentang Usulan Kemukiman LokasiProgram PEMK 2007 ;Tetap terlampir
    Putus : 17-01-2013 — Upload : 27-08-2014
    Putusan PT SEMARANG Nomor 72/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
    Tanggal 17 Januari 2013 — SUNGKONO, S.Kom. Bin BAHRUN
    4934
    • Bin BAHRUNWN selaku KetuaUnit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosoboberdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonosobo Nomor: 414.2/62/2008 tanggal 12Hal 2 dari 23 hal, put.no. 72/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Maret 2008 dan dirubah dengan SK Bupati Nomor 414.2/225/2008 tanggal 1September 2008, pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulanFebruari sampai dengan Desember 2011 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2011, bertempat di Kantor UPK Kecamatan Sukoharjo
      ke Bendahara untuk disimpan dibank penyimpanan, tidak menyerahkan dana pinjaman kelompok Simpan PinjamPerempuan (SPP) kepada yang berhak (pemohon) dan tidak menyetorkanpenerimaan angsuran kelompok SPP ke bendahara UPK sehingga bertentangandengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan rakyat Nomor: 25/KEP/MENKO/ KESRA/VII/2007 tanggal 31 Juli 2007 tentang Pedoman UmumProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dan Surat Direktur JendralPemberdayaan Masyarakat Desa Depdagri Nomor: 414.2
      penyimpanan, tidak menyerahkan danapinjaman kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) kepada yang berhak(pemohon) dan tidak menyetorkan penerimaan angsuran kelompok SPP keBendahara UPK bertentangan dengan Keputusan Menteri Koordinator BidangKesejahteraan Rakyat Nomor: 25/KEP/ MENKO/KESRA/VII/2007 tanggal 31Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional PemberdayaanHal 5 dari 23 hal, put.no. 72/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Masyarakat Mandiri dan Surat Direktur Jendral Pemberdayaan MasyarakatDesa Depdagri Nomor: 414.2
      Bin BAHRUN yang menjabatsebagai Ketua UPK Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo berdasarkan SuratKeputusan Bupati Wonosobo Nomor: 414.2/62/2008 tanggal 12 Maret 2008 dandirubah dengan SK Bupati Nomor 414.2/225/2008 tanggal 1 September 2008, padahari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Februari sampai denganDesember 2011 atau pada waktu lain sekitar tahun 2011, bertempat di Kantor UPKKecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo atau setidaktidaknya di tempat lainyang berdasarkan pasal
      tanggung renteng keBendahara untuk disimpan di bank penyimpanan, tidak menyerahkan danapinjaman kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) kepada yang berhak(pemohon) dan tidak menyetorkan penerimaan angsuran kelompok SPP keBendahara UPK bertentangan dengan Keputusan Menteri Koordinator BidangKesejahteraan Rakyat Nomor: 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tanggal 31Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri dan Surat Direktur Jendral Pemberdayaan MasyarakatDesa Depdagri Nomor: 414.2
    Register : 01-05-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-05-2018
    Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2015/PT SBY
    Tanggal 25 Mei 2015 — SITI MASKANAH
    4525
    • Kemudian pada tahun 2007 PPK di sempurnakan dan bergantinama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) ;Bahwa sesuai dengan surat dari DIRJEN PEMBERDAYAANMASYARAKAT DESA Departemen Dalam Negeri Republik IndonesiaNo.414.2/3717/PMD tanggal 5 November 2008, tujuan dari program PNPMMandiri Perdesaan secara umum adalah untuk meningkatkan kesejahteraandan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorongkemandirian dalam pengambilan keputusan ;Bahwa sumber
      Dari alokasiyang ditetapkan oleh pemerintah tersebut penggunaan dana Simpan PinjamKhusus Untuk Kelompok Perempuan diputuskan besarannya dalamMusyawarah Antar Desa (MAD) selanjutnya hasil MAD di tetapkan melaluiSurat Penetapan Camat setempat ;Bahwa sesuai dengan Surat dari DIRJEN PMD Departemen Dalam NegeriRepublik Indonesia No. 414.2 / 3717 / PMD tanggal 5 November 2008tentang Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan penjelasanX mengenai pengelolaan Dana Bergulir ditentukan besarannya bunga
      Bahwa sesuai dengan surat dari DIRJEN PEMBERDAYAANMASYARAKAT DESA Departemen Dalam Negeri Republik IndonesiaNo.414.2/3717/PMD tanggal 5 November 2008 tujuan dari program PNPMMandiri Perdesaan secara umum adalah untuk meningkatkan kesejahteraan13dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorongkemandirian dalam pengambilan keputusan ;Bahwa sumber dana dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatPedesaan dari sharing Dana yaitu 95 % dana bersumber dari APBN dan 5 %bersumber dari
      Gresik ;1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor :414.2/ 247 / HK / 437.12 / 2014 tanggal 17 Pebruari 2014 TentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2014 ;1 (satu) bendel fotocopy surat No. 414.2/431/437.106/2012 tanggal 10September 2012 perihal Pergantian Speciment Tanda Tangan BukuBank Dana SPP ;1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Camat Benjeng No.461/109/134/ 437.106/2012 tanggal 24 Januari 2012 Tentang SusunanPengurus
      Gresik ;1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor : 414.2/ 247 / HK / 437.12 / 2014 tanggal 17 Pebruari 2014 TentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan Tahun 2014 ;22s24.25.26.Dal28.29.30.31.32.33.481 (satu) bendel fotocopy surat No. 414.2/431/437.106/2012 tanggal10 September 2012 perihal Pergantian Speciment Tanda Tangan BukuBank Dana SPP ;1 (satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Camat Benjeng No.461/109/134/ 437.106/2012
    Putus : 26-11-2013 — Upload : 07-02-2017
    Putusan PT BANDA ACEH Nomor 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA
    Tanggal 26 Nopember 2013 — M. MUSA UMAR Bin UMAR ;
    5529
    • Staf Nomor: 414.2/4068/BPM tanggal 16September 2010 perihal pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MandiriTerpadu beserta lampiran berupa 3 (tiga) lembar konsep keputusanGubenur;15. 1 (satu) Eks.
      FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;16. 1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;17. 4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;9618. 3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan
      besaran belanjaHibah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;19. 4 (empat) lembar Copy Surat keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/340/SK/XI/2010 tanggal 03 Nopember 2010 tentang PenunjukanPenerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;20. 1 (satu) eks.
      Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;21. 3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;22. 4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri
      Terpadu Tahun 2010;23. 1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;24. 4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang PenunjukanPanitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;25. 4 (empat) lembar biodata peserta pelatihan
      Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun
      FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;LTA (CMPat), srsaiis caavoases1718.19.20.21.22.23.24.794 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIN/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduDalam Wilayah Aceh Tahun 2010;3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010
      FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIH/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;18. 3 (tiga),........ eee18.19.20.21.22.23.24.25.26.963 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010
      Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun
    Putus : 19-11-2018 — Upload : 15-10-2020
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1677 K/Pid.Sus/2018
    Tanggal 19 Nopember 2018 — YOSIAS PARINUSSA alias YOS
    23686 Berkekuatan Hukum Tetap
    • /PNPMMDR/BPMPD/2011 sebanyak 5 lembar;2) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPMMandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK29.02.55/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 5 lembar;3) 1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.02/PNPMMDR/BPMPD 2011 sebanyak 4 (empat) lembar;4) 1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.06/PNPMMDR/BPMPD/2011 sebanyak 3 (tiga) lembar;5) 1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.08/PNPMMDR
      /BPMPD/2011 sebanyak 2 (dua) lembar;6) 1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.02/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 5 (lima) lembar:7) 1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.13/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 4 (empat) lembar;8) 1 (satu) dokumen Dipa Tahun Anggaran 2011 PNPM MandiriPedesaan dan Integrasi:9) 4 (empat) lembar Surat Penetapan PNPM Mandiri Pedesaan danIntegrasi Tahun Anggaran 2011;10) 2 (dua) rangkap SK Penetapan Pengelola Kegiatan (UPk
      /SPK29.02.28/PNPMMDR/BPMPD/201 1;177) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPMMandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK29.02.56/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 5 Lembar;Masingmasing dikembalikan kepada pihak dari mana barang tersebut disita;5.
      Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPMMandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK29.02.25/PNPMMDR/BPMPD/2011 sebanyak 5 lembar;2) 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Kecamatan PNPMMandiri Pedesaan dengan Nomor 414.2/SPK29.02.55/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 5 lembar;Halaman 17 dari 36 halaman Putusan Nomor 1677 K/Pid.Sus/2018)1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.02/PNPMMDR/BPMPD 2011 sebanyak 4 (empat) lembar
      ;1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.06/PNPMMDR/BPMPD/2011 sebanyak 3 (tiga) lembar;1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.08/PNPMMDR/BPMPD/2011 sebanyak 2 (dua) lembar;1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.02/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 5 (lima) lembar:1 (satu) buah fotokopi Surat Perintah Tugas dengan Nomor 414.2/SPT29.13/PNPMMDR/BPMPD/2012 sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada Amandus Ohoiwutun
    Register : 07-03-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 19-02-2018
    Putusan PN AMBON Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
    Tanggal 6 Februari 2017 — Nama Lengkap : YOSIAS PARINUSSA alias YOS; 2. Tempat Lahir : Bula; 3. Umur/Tanggal Lahir : 39 tahun ; 23 Mei 1976; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jln. Ali Moertopo Kelurhan Siwalima, Dobo, Kecamatan PP. Aru, Kabupaten; Kepulauan Aru; 7. Agama : Kristen Protestan; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
    11653
    • Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK-29.02.25 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2011, sebanyak 5 Lembar.2) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK-29.02.55 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2012, sebanyak 5 Lembar.3) 1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT-29.02 / PNPM-MDR / BPM-PD 2011, sebanyak 4 (empat) lembar.4) 1 (satu)
      buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT-29.06 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2011, sebanyak 3 (tiga) lembar.5) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT-29.08 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2011, sebanyak 2 (dua) lembar.6) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT-29.02 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2012, sebanyak 5 (lima) lembar.7) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT-29.13 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2012,
      Dikembalikan kepada ERWIN PATRA HORASZON alias ERWIN176) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK-29.02.28 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2011.177) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK-29.02.56 / PNPM-MDR / BPM-PD / 2012, sebanyak 5 Lembar.
      / SPK29.02.25 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 5 Lembar.2). 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPMMandiri Pedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK29.02.55 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 5 Lembar.3). 1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT29.02 /PNPMMDR / BPMPD 2011, sebanyak 4 (empat) lembar.Halaman 5 dari 217 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2016/PN Amb12).13).14).15).16).17).18).19).20).21).1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2
      / SPT29.06 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 3 (tiga)lembar.1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2/ SPT29.08 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 2 (dua)lembar.1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2/ SPT29.02 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 5 (lima)lembar.1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2/ SPT29.13 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 4 (empat )lembar.1 (satu) Dokumen Dipa Ta. 2011 PNPM Mandiri Pedesaan danIntegrasi
      dengan Nomor : 414.2 /SPT29.08 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 2 (dua) lembar.1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.02 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 5 (lima) lembar.1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.13 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 4 (empat ) lembar.1 (satu) Dokumen Dipa Ta. 2011 PNPM Mandiri Pedesaan dan Integrasi.4 (empat) lembar Surat Penetapan PNPM Mandiri Pedesaan dan IntegrasiTa. 2011.2 (dua) Rangkap SK
      / SPK29.02.25 / PNPMMDR / BPMPD/ 2011, sebanyak 5 Lembar.2) 1 (satu) buah surat perjanjian kerja Fasilitator Kecamatan PNPM MandiriPedesaan dengan Nomor : 414.2 / SPK29.02.55 / PNPMMDR / BPMPD/ 2012, sebanyak 5 Lembar.3) 1 (satu) buah Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 / SPT29.02 /PNPMMDR / BPMPD 2011, sebanyak 4 (empat) lembar.4) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.06 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 3 (tiga) lembar.5) 1 (satu) buah Foto Copy Surat
      Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.08 / PNPMMDR / BPMPD / 2011, sebanyak 2 (dua) lembar.6) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.02 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 5 (lima) lembar.7) 1 (satu) buah Foto Copy Surat Perintah Tugas dengan Nomor : 414.2 /SPT29.13 / PNPMMDR / BPMPD / 2012, sebanyak 4 (empat ) lembar.oleh karena disita secara sah dari AMANDUS OHOIWUTUN alias NANDY makaharuslah ditetapkan untuk dikembalikan kepada AMANDUS OHOIWUTUN8) 1 (satu)
    Putus : 01-12-2011 — Upload : 21-09-2012
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2109 K /PID.SUS/2011
    Tanggal 1 Desember 2011 — JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATUSANGKA vs. MICHELIA EKA PUTRI, S.Pi pgl. MICE
    5215 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Tanah Datar nomor : 414.2/38/PNPMPMD/O08 tanggal 01 Mei 2008.1 (Satu) buah berkas Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK) Pemerintahdengan Pemerintah Kab.
      /367/PMN2008 tanggal 14 Oktober 2008 dan tahun 2009 Nomor :414.2/367/PMN2009 tanggal 16 Maret 2009.1 (Satu) berkas keputusan Bupati Tanah Datar Nomor: 414.2 / 115 /PMKB / 2008 tanggal 12 Maret 2008 tentang PenunjukanPertanggungjawaban Operasional Dan Pertanggungjawaban AdministrasiKegiatan PNPM MP2008.1 (Satu) berkas keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 414.2 /525 /PMKB / 2007 tanggal 14 April 2008 tentang Penunjukan Pejabat KPA,Penandatanganan SPM, Penerbitan SPP dan BendaharawanPengeluaran PNPMMP
      :414.2/367/PMN2009 tanggal 16 Maret 2009.1 (Satu) berkas keputusan Bupati Tanah Datar nomor: 414.2 / 115 / PMKB/ 2008 tanggal 12 Maret 2008 tentang Penunjukan PertanggungjawabanOperasional Dan Pertanggungjawaban Administrasi Kegiatan PNPMMP2008.1 (Satu) berkas keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 414.2 /525 /PMKB / 2007 tanggal 14 April 2008 tentang penunjukan pejabat KPA,Penandatanganan SPM, Penerbitan SPP dan BendaharawanPengeluaran PNPMMP 2008.Hal. dari 47 hal.
      Tanah Datar tahun 2007 dan2008.1 (Satu) berkas Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 414.2/219/B.Taskin PMKB/2009 tanggal 25 Februari 2009 tentang PenunjukanPenanggungjawaban Operasional dan Penanggungjawaban PNPM MP2009.1 (Satu) berkas Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 414.2/206/B.Taskin PMKB/2009 tanggal 25 Februari 2009 tentang PenunjukanPejabat KPA/PKK, Penandatanganan SPM, Penerbitan SPP danBendahara Pengeluaran PNPM MP 2009.1 (Satu) berkas Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 414.2/220/B.Taskin
    Register : 26-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 31-05-2016
    Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
    Tanggal 11 April 2016 — HERMAN TAUFIK BIN (ALM) ABDULLAH SANI;
    4412
    • Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
      Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT1-07-03-003/PNPM-MPD/2014 tanggal 1 April 2014 An. Meidy Ardiansyah;33. Copy 1 (satu) bundel surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 414.2/1281/PMD tanggal 17 Februari 2014 perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Urusan Bersama Tahun Anggaran 2014;34.
      (satu) bundel Surat Direktur JenderalPemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal PengendalianPenyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A.2014;5 Copy (satu) buah Surat Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi SumateraSelatan Nomor : 414.2/167/BPMPDIII/2015 tanggal 236Januari 2015 Perihal : Pengendalian PenyelesaianKegiatan PNPM MPd Tahun 2014.Copy 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPKKecamatan Karang Jaya atas nama Zakaria
      KabupatenMusi Rawas Utara tahun 2014;9 Asli I (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentangPenetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPMMP)TA. 2015;10 Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan CamatKarang Jaya Nomor : 111/PNPMMP UPK/KRJ/2015tanggal Januari 2015;11 Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MADKhusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, DaftarHadir, Struktur Kelembagaan UPK.12 Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2
      Meidy Ardiansyah;13 Copy 1 (satu) bundel surat Dirjen PemberdayaanMasyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor :414.2/1281/PMD tanggal 17 Februari 2014 perihalPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Urusan BersamaTahun Anggaran 2014;14 Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen PemberdayaanMasyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor :900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal PemotonganDUB PNPM Mandiri Perdesaan;15 Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan AlokasiBantuan Langsung Masyarakat (BLM
      juta rupiah) serta uang yang diperuntukkan atas namamasyarakat dengan total sebesar Rp. 276.000.000,00 (Dua ratus tujuh puluhenam juta rupiah) sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkanpenggunaannya oleh saksi Rodiawati selaku Ketua UPK.e Bahwa perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rodiawati, saksiWinarto, saksi Zakaria, Iskandar dan Repi Risantitersebut telah bertentangandengan :e Petunjuk Tehnis Operasional (TKO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Nomor :414.2
      Karang Jaya;Copy (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihalPengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat danPemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPDIH/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian PenyelesaianKegiatan PNPM MPd Tahun 2014.Copy (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kecamatan Karang Jayaatas
    Putus : 10-04-2012 — Upload : 20-08-2014
    Putusan PT SEMARANG Nomor 7/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
    Tanggal 10 April 2012 — NUR AZIZAH ,SE.Binti H.MAHMUD, dkk
    6640
    • di Semarang, yang dipandang sebagai perbuatanberlanjut, yang secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) KecamatanWarungpring ditetapkan berdasarkan Keputusan Musyawarah AntarDesa (MAD) tanggal 12 Agustus 2004.dan ditetapkan dengan SuratKeputusan Camat Warungpring Nomor 414.2
      ; Bahwa sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO)PNPM MP mempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana danprasarana fisik dan pembangunan ekonomi yang berupa memberipinjaman uang kepada perempuan (Simpan Pinjam Perempuan) ;Bahwa sumber dana Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri (PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkanPetunjuk Operasional (PNPM) Mandiri Perdesaan dalam SuratDirektur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa DepartemenDalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 414.2/3717/PMD
      SUKRON AZIZdiangkat sebagai sekretaris Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPMKecamatan Warungpring berdasarkan musyawarah antar desa(MAD) dan ditetapkan berdasarkan Surat Ketetapan CamatWarungpring nomor: 414.2/09/II/2008 tanggal 12 Februari 2008 danSurat Keputusan Bupati Pemalang nomor:141.2/44.H/tahun 2009tanggal 16 Pebruari 2009 yang dirubah dengan Surat KeputusanBupati Pemalang nomor:414.2/164.G/tahun 2009 tanggal 8 Juni2009 serta Surat Keputusan Bupati Pemalang nomor:414.2/11.D/tahun 2010 tanggal
      Perbuatanpara terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikutBahwa Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) KecamatanWarungpring ditetapkan berdasarkan Keputusan Musyawarah AntarDesa (MAD) tanggal 12 Agustus 2004 dan ditetapkan dengan SuratKeputusan Camat Warungpring Nomor 414.2/06/2006 tanggal 5 Mei2006 dan merupakan lanjutan dari UPK Kecamatan Moga yangpada saat itu. sebagai salah satu pelaksana ProgramPengembangan Kecamatan (PPK).
    Register : 19-09-2011 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 24-05-2012
    Putusan PN SORONG Nomor 183/PID.SUS/2011/PN.SRG
    Tanggal 25 Januari 2012 — - ERVINA K. S. PURBA, ST
    9230
    • PURBA, ST, selaku Pendamping Tehnik Distrik padaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada Distrik KlamonoKabupaten Sorong, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Konsultan Pendamping FasilitatorKecamatan, Nomor : 414.2/Ktr0332.07.0607/II, tanggal 26 Desember 2007 dan Surat TugasNomor : 400/SPT132.02064/PNPMMDR/2010, tanggal 04 Januari 2010, pada tanggal18 Januari 2010, tanggal 28 Januari 2010, tanggal 04 Pebruari 2010 dan tanggal 08 Maret2010, atau setidaktidaknya dalam bulan Januari
      Belanja Lembaga Sosial lainnya sebesar Rp.3.550.000.000, (tiga milyar lima ratuslima puluh juta rupiah), Dana Pinjaman Luar Negeri seluruhnya merupakan BLMDana Kegiatan ;~ Bahwa berdasarkan Lampiran Surat dari Direktur Jenderal Pemberdayaan MasyarakatdanDesa atas nama Menteri Dalam Negeri, Nomor : 414.2/645/PMD, tanggal 13 Pebruari2009, tentang Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Dana Program dan Kegiatan TugasPembantuan Lingkup Ditjen PMDDepdagri Tahun Anggaran 2009 disebutkan bahwaAlokasi BLM Reward
      :3283921/066/112, tertanggal 15 Desember 2009, Tahun Anggaran 2009 ;(satu) lembar foto copy SPM (Surat Perintah Membayar), tanggal 09 Desember 2009,dengan Nomor : 00041 TPKD BLM Respek Distrik ;(satu) lembar foto copy Ringkasan Kontrak/Ringkasan Surat Perjanjian Pendanaan(SP2D), tertanggal 08 Desember 2009 ;(satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, tertanggal 08Desember 2009 ;(satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Kerja Konsultan Pendamping FasilitatorKecamatan, Nomor : 414.2
    Putus : 23-02-2011 — Upload : 11-06-2012
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2736 K/Pid.Sus/2010
    Tanggal 23 Februari 2011 — MORI IRAWAN bin SUDIRMAN ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUBEI
    3513 Berkekuatan Hukum Tetap
    • No. 2736 K/Pid.Sus/2010Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII/ 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)TA. 2008 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatankerja
      masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian danpengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
      Pedesaan (PNPMMP)TA. 2008 merupakan program swakelola yang dilakukan oleh masyarakatsendiri sebagai pelaksana kegiatan.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII/ 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
      Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP) di Desa Bungin, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong TahunAnggaran 2007 dan 2008 dengan susunan kepengurusan saksi YUNIARTIsebagai Sekretaris dan saksi PARENA sebagai Bendaharawan.Bahwa benar berdasarkan Keputusan Menteri Bidang KesejahteraanRakyat No. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman UmumProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan(PNPMMP) dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2
      Kegiatan PNPMMP Desa Bungin Tahun Anggaran 2008 yaitu :> Pembuatan Perkerasan Jalan sebesar Rp. 242.224.200, +Jumlah Rp. 336.634.200.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Program Nasional Pemberdayaan
    Register : 19-06-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 10-10-2013
    Putusan PN BANDA ACEH Nomor 27/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
    Tanggal 10 September 2013 — M. MUSA UMAR Bin UMAR
    5115
    • Desember 2011 perihal PelaksanaanPerguliran Kegiatan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri terpadu Tahun2010;2 (dua) lembar asli Surat Nomor140/014/2012 tanggal 30 Januari 2012 perihalNamanama Pengurus dan Anggota Kelompokternak Maju Bersama Perguliran;2 (dua) lembar asli surat Gubenur AcehNomor: 414.2/49086 tanggal 14 Juli 2010tentang Penunjukan Lokasi PemberdayaanMasyarakat melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;1 (satu) Lembar Telaah Staf Nomor:414.2/4068/BPM tanggal 16 September 2010perihal
      FAKHRUDDIN, Drs.FAJAR WAHYUDIN dan ASNAWI, SE;1 (satu) Eks. asli Laporan PelaksanaanPemberdayaan Ekonomi Masyarakat GampongMandiri Terpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar copy Surat KeputusanKepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4330/VI/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentangPenetapan Tenaga Ahli PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun2010;3 (tiga) lembar Copy Keputusan GubenurAceh Nomor: 414.2/612/2010 tanggal 28Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi danbesaran belanja
      Asli TERM Of REFERENCEPemberdayaan Ekonomi Masyarakat GampongMandiri Terpadu (Otsus Kabupaten AcehTamiang) tahun 2010;3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM AcehNomor: 414.2/4277/BPM tanggal 302223242526biSeptember 2010 tentang PembentukanPengurus/Kelompok Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor:414.2/6097/BPM tanggal 29 Desember 2010perihal Pembinaan Tehnis lanjutanPemberdayaan Ekonomi Masyarakat MelaluiProgram Mandiri Terpadu
      Tahun 2010;1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/5295/BPM tanggal 03 Nopember 2010perihal Pelaksanaan Pelatihan PembangunanEkonomi Masyarakat Gampong MandiriTerpadu Tahun 2010;4 (empat) lembar konsep Surat KeputusanKepala BPM Aceh Nomor: 414.2/332/SK/XI1/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentangPenunjukan Panitia Penyelenggaraan padaPelatihan Pembangunan Ekonomi MasyarakatGampong Mandiri Terpadu dalam WilayahAceh Tahun 2010;4 (empat) lembar biodata peserta pelatihanPembangunan Ekonomi Masyarakat
      Desember 2011 perihal PelaksanaanPerguliran Kegiatan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri terpadu Tahun2010;96121314151617182 (dua) lembar asli Surat Nomor140/014/2012 tanggal 30 Januari 2012 perihalNamanama Pengurus dan Anggota Kelompokternak Maju Bersama Perguliran;2 (dua) lembar asli surat Gubenur AcehNomor: 414.2/49086 tanggal 14 Juli 2010tentang Penunjukan Lokasi PemberdayaanMasyarakat melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;1 (satu) Lembar Telaah Staf Nomor:414.2/4068/BPM tanggal
    Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-03-2015
    Putusan PN PALEMBANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
    Tanggal 25 Februari 2015 — Ferlin Wahyudi MM Bin M. Yamin
    4614
    • pembentukan satuan kerjaprogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) Tahun 2009 tertanggal 05 Maret 2009.5. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Muara Enim No. 306/KPTS/BPMPD/ 2009 tertanggal 15 April 2009 tentang penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) dan unit pengelola kegiatan sementara (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) tahun 2009.6. 5 (lima) lembar surat perintah tugas (SPT) Nomor : 414.2
      Muara Enim yang di dalamnya terlampir sebagai berikut : 4 (empat) lembar surat penetapan Camat Gunung Megang Nomor : 414.2/561/04G.M/09 tertanggal 15 September 2009. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) nomor 414.2/571/04/X/2009 tertanggal 06 Oktober 2009. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesiapan penggunaan dana (SPKPD) tertanggal 06 Oktober 2009.
      Muara Enim yang didalamnya terlampir sebagai berikut : 3 (tiga) lembar Suat Penetapan Camat Gunung Megang Nomor 414.2/561/04/G.M/X/09 tertanggal 15 September 2009.
      1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor 414.2/571/04/X/2009 tertanggal 06 Oktober 2009 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (SPKPD) tertanggal 06 Oktober 2009 1 (satu) lembar foto copy BAPD Nomor 204/PNPM-MP/XII/2009 tanggal 07 Desember 2009 2 (dua) lembar lampiran BAPD Nomor 204/PNPM-MP/XII/2009 tanggal 07 Desember 2009 1 (satu) lembar foto copy surat permintaan pembayaran langsung tertanggal
      Muara Enim Nomor 414.2/561/04/G.M/X/2009 tertanggal 15 September 2009 1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian pendanaan (SP2) nomor 414.2/571/04/X/2009 tertanggal 06 Oktober 2009. 1 (satu) lembar foto copy Surat pernyataan kesiapan dana (SPKPD) tertanggal 06 Oktober 2009.
      Muara Enim yang di dalamnya terlampir sebagaiberikut :4 (empat) lembar surat penetapan Camat Gunung Megang Nomor : 414.2/561/04G.M/09tertanggal 15 September 2009.6.12.6.13.1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) nomor 414.2/571/04/X/2009tertanggal 06 Oktober 2009.1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesiapan penggunaan dana (SPKPD) tertanggal06 Oktober 2009.2 (dua) lembar lampiran BAPD Nomor: 141/PNPMMP/X/2009 tanggal 06 Oktober 2009.1 (satu) lembar foto copy surat permintaan
      Muara Enim yang didalamnya terlampir sebagai berikut :3 (tiga) lembar Suat Penetapan Camat Gunung Megang Nomor 414.2/561/04/G.M/X/09tertanggal 15 September 2009.1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor 414.2/571/04/X/2009tertanggal 06 Oktober 20091 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (SPKPD) tertanggal 06 Oktober20091 (satu) lembar foto copy BAPD Nomor 204/PNPMMP/XII/2009 tanggal 07 Desember20092 (dua) lembar lampiran BAPD Nomor 204/PNPMMP/XII/2009 tanggal
      Tentang namadesa penerima, Jenis kegiatan, dan Jumlah dana bantuan PNPMMP Tahun Anggaran 2009Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.Surat Penetapan Camat (SPC) Nomor 414.2/561/04/G.M.
      Muara Enim yang didalamnya terlampir sebagaiberikut :3 (tiga) lembar Suat Penetapan Camat Gunung Megang Nomor 414.2/561/04/G.M/X/09tertanggal 15 September 2009.1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor 414.2/571/04/X/2009tertanggal 06 Oktober 20091 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (SPKPD) tertanggal 06 Oktober20091 (satu) lembar foto copy BAPD Nomor 204/PNPMMP/XII/2009 tanggal 07 Desember20092 (dua) lembar lampiran BAPD Nomor 204/PNPMMP/XII/2009 tanggal
    Register : 29-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
    Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK
    Tanggal 7 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDRIK FAYOL, SH
    Terbanding/Terdakwa : MELINDA PATRISIA, SE
    9742
    • sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi diganti dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan
    • Menetapkan barang bukti berupa;
    • Surat Keputusan Bupati Nomor 414.2
      /10/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    • Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi
      Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/123/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Kepala Badan
      /44/ PMKESBANGPEMDES/2013, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/63/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/153/PM,K ESBANG & PEMDES/2013, tentang Revisi Lampiran
      Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/63/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);
    • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/202/ PM,KESBANG & PEMDES /2013, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/153/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten
      Surat Direktir Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa a.n MenteriDalam Negeri Nomor:414.2/3717/PMD tahun 2009 Tentang PetunjukTeknis Operasional PNPM MPd sebagai berikut:4.
      Surat Keputusan Bupati Nomor : 414.2/10/ PMKESBANGPEMDES/2012,tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) KabupatenSekadau T.A. 2012 (Fotocopy);2. Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/20/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim KoordinasiKecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);3.
      Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/63/PM,KESBANG &PEMDES/2013, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan KabupatenSekadau T.A. 2013 (Fotocopy);10.Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/153/PM,KESBANG &PEMDES/2013, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 414.2/63/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang Penunjukan PejabatSatuan Kerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan Kabupaten Sekadau T.A.
      Nomor : 414.2/153/PM,K ESBANG &PEMDES/2013, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati SekadauNomor : 414.2/63/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang PenunjukanPejabat Satuan Kerja Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/202/ PM,KKESBANG &PEMDES /2013, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan BupatiSekadau Nomor : 414.2/153/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentangPenunjukan Pejabat Satuan Kerja Program Nasional
      : 414.2/153/PM,KESBANG & PEMDES/2013, tentang Revisi Lampiran KeputusanBupati Sekadau Nomor : 414.2/63/PM,KESBANG & PEMDES/2013,tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten SekadauT.A. 2013 (Fotocopy);Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/202/PM,KESBANG & PEMDES /2013, tentang Perubahan Kedua AtasKeputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/153/PM,KESBANG &PEMDES/2013, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja ProgramNasional Pemberdayaan