Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2017/PN .Jkt.Utr.
Tanggal 21 Juni 2017 — Penuntut Umum:
SAHAT ROBERT P. SIMATUPANG SH.MH
Terdakwa:
ILHAM AGUSTIAN
22789
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 48.229 (empat puluh delapan ribu dua ratus dua puluh sembilan) ekor benih lobster jenis lobster pasir dan lobster mutiara dari spesiesPanilurus spp,1 (satu) unit mesin chiler warna hitam merk HYLA, 1 (satu) unit mesin chiler warna putih merk RESUN, 3 (tiga) Pompa Udara merk RESUN, 1 (satu) Pompa Udara merk LUCKINES, 2 (dua) buah tabung Oksigen, 8 (delapan) buah Styrofoam, 1(satu) sak/kantong plastic putih,
    IDANG dan juga mengamankan barang bukti berupababy lobster sebanyak 48.229 (empat puluh delapan ribu dua ratus duapuluh sembilan) ekor beserta peralatannya di bawa ke Bareskrim;Setelah dilakukan investigasi, bahwa sdr. IDANG DULMUKTI telah bekerjasama dengan sdr. RISWAN dan sdr. ILHAM dan sdr.
    IDANG dan juga mengamankan barang bukti berupababy lobster sebanyak 48.229 (empat puluh delapan ribu dua ratus duapuluh sembilan) ekor beserta peralatannya di bawa ke Bareskrim; Setelah dilakukan investigasi, bahwa sdr. IDANG DULMUKTI telah bekerjasama dengan sdr. RISWAN dan sdr. ILHAM AGUSTIAN dan sdr.
    Jonggol Bogor Barang bukti yang diketemukan baby lobster sebanyak 48.229 yangdisimpan di dalam 8 (delapan) box styrofoam.
    Bahwa barang bukti sebanyak 48.229 baby lobster tersebut, sebanyak47.729 ekor telah dilepas liarkan dipantai Serang Banten pada tanggal 1820April 2017 dan sebanyak 500 ekor disisinkan untuk kepentingan penyidikanterdiri dari 51 ekor jenis mutiara dan 100 ekor jenis pasir.Bahwa barang bukti sebanyak 48.229 baby lobster tersebut tidak memilikisertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh Balai Besar Karantina IkanPengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta Menimbang bahwa dipersidangan telah
Register : 24-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 09-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2017/PN .Jkt.Utr.
Tanggal 20 Juni 2017 — Penuntut Umum:
NUR SAID
Terdakwa:
1.RISWAN PUSTIA MUKTI
2.IDANG ULMUKTI als IDANG
240
  • pidana denda masing-masing sebesarRp 100.000.000,- (seratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengankurungan selama 3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para TERDAKWA tetap dalam Tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 48.229