Ditemukan 11 data
319 — 191
Sertifikat Hak Milik No. 43362 Desa Sungai Raya, Tanggal Penerbitan 12 Juni 2015, Surat Ukur No. 6935/Sungai Raya/2015, Tanggal 30-04-2015, Luas 5.084 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan;b. Sertifikat Hak Milik No. 43361 Desa Sungai Raya, Tanggal Penerbitan 12 Juni 2015, Surat Ukur No. 6934/Sungai Raya/2015, Tanggal 30-04-2015, Luas 1.629 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan;c.
Sertifikat Hak Milik No. 43362 Desa Sungai Raya Tanggal Penerbitan 12Juni 2015 Surat Ukur No. 6935/Sungai Raya/2015 Tanggal 30042015Luas 5.084 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan;2. Sertifikat Hak Milik No. 483361 Desa Sungai Raya Tanggal Penerbitan 12Juni 2015 Surat Ukur No. 6934/Sungai Raya/2015 Tanggal 30042015Luas 1.629 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan;3.
dapat mengajukan gugatantertulis kepada Pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agarKeputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atautidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/ataudireh abilitasi..; 22+ 7222 222 eon nnn nnn nae nnn nee non nnn eon nee neeBahwa berdasarkan hal tersebut di atas, dengan terbitnya: Sertifikat Hak Milik No. 483362 Desa Sungai Raya Tanggal Penerbitan 12Juni 2015 Surat Ukur No. 6935/Sungai Raya/2015 Tanggal 30042015Luas 5.084
Bumi Indah Rayaberkedudukan di Pontianak tumpang tindih dengan: Sertifikat Hak Milik No. 43362 Desa Sungai Raya Tanggal Penerbitan 12Juni 2015 Surat Ukur No. 6935/Sungai Raya/2015 Tanggal 30042015Luas 5.084 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan; Sertifikat Hak Milik No. 43361 Desa Sungai Raya Tanggal Penerbitan 12Juni 2015 Surat Ukur No. 6934/Sungai Raya/2015 Tanggal 30042015Luas 1.629 M2 atas nama Tan Tjesan alias Hasan Matan;Halaman 7 dari 111 Halaman.
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
HORAS BUTAR BUTAR
62 — 17
mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 16.00 wib sewaktu saksiTIO LINA PASARIBU sedang berada di rumah saksi tepatnya di Dusun XVIIDesa Hapoltahan Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai, saksi TIO LINA PASARIBU didatangi oleh terdakwa dengan maksud untukmembeli padi milik saksi TIO LINA PASARIBU yang berada di PekongDusun V Desa Sei Bamban kemudian saksi TIO LINA PASARIBU bersamaterdakwa pergi untuk menimbang padi sebanyak 5.084
melakukan transaksi jual beli padi;Bahwa Saksi dan Terdakwa sudah 5 (lima) tahun melakukan jual beli padi dimanaTerdakwa mengambil padi milik Saksi untuk dijual dan setelah laku terjual Terdakwaakan menyerahkan uang hasil penjualan kepada Saksi;Bahwa Saksi ada menyerahkan padi kepada Terdakwa sebanyak 4 (empat)kali pada tanggal 27 Juli 2020, 14 Agustus 2020, dan 15 Agustus 2020dengan tujuan untuk dijualkan oleh Terdakwa;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2020 Saksi menyerahkan padi milik Saksisebanyak 5.084
Halaman 11 dari 35 Putusan Nomor 208/Pid.B/2021/PN SrhBahwa Saksi adalah orang kepercayaan Saksi Tio Lina Pasaribu;Bahwa Saksi ada diajak olen Saksi Tio Lina Pasaribu saat Saksi Tio LinaPasaribu menjualkan padi miliknya kepada Terdakwa pada tanggal 27 Juli 2020,14 Agustus 2020, dan 15 Agustus 2020;Bahwa Saksi diajak Saksi Tio Lina Pasaribu untuk melihat timbangan padi milikSaksi Tio Lina Pasaribu;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2020 Saksi melihat Saksi Tio Lina Pasaribumenyerahkan padi miliknya sebanyak 5.084
menjualkan padi milik Saksi Tio LinaPasaribu sebanyak 9 (Sembilan) kali; Bahwa Terdakwa menjalin hubungan asmara dengan Saksi Tio Lina Pasaribuselama kurang lebih 4 (empat) tahun; Bahwa Terdakwa sudah berkeluarga dan Saksi Tio Lina Pasaribu mengetahuinya; Bahwa Terdakwa ada mengambil padi milik Saksi Tio Lina Pasaribu padatanggal 27 Juli 2020, 14 Agustus 2020, dan 15 Agustus 2020 sebanyak 4(empat) kali; Bahwa pada tanggal 27 Juli 2020 Terdakwa mengambil padi milik Saksi TioLina Pasaribu sebanyak 5.084
dan Saksi Tio Lina Pasaribu tersebut tidakdibuatkan secara tertulis Karena Terdakwa dan Saksi Tio Lina Pasaribu sudahsaling percaya;Bahwa Terdakwa dan Saksi Tio Lina Pasaribu memiliki hubungan asmara;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2020, 14 Agustus 2020, dan 15 Agustus 2020Terdakwa ada bertemu dengan Saksi Tio Lina Pasaribu untuk mengambil padimilik Saksi Tio Lina Pasaribu sebanyak 4 (empat) kali pengambilan;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2020 Terdakwa mengambil padi milik Saksi TioLina Pasaribu sebanyak 5.084
Patrisia Tianusa
15 — 1
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5.084/Grts-Disduk/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 19 Mei 2008, yang semula tertulis bernama Diamond diperbaiki menjadi Diamond Gratia Satya.
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
pernah digugat oleh Penggugat dalamkonpensi pada tahun 1994 di Pengadilan Negeri Merauke dengan nomorregister perkara 1/Pdt.G/1994/PN.Mrk. perkara mana telah mendapatPenetapan Penyelesaian Perkara pada tanggal 2 Februari 1994 ;DALAM REKONVENSI :Bahwa Penggugat Dalam Rekonpensi (Penggugat d.r.) menyatakanbahwa dalildalil yang telah dipergunakan dalam Konpensi dianggap dipergunakan kembali sebagai dalil untuk dalam Rekonpensi ;Bahwa Penggugat dalam rekonpensi memiliki sebidang tanah kintalseluas + 5.084
Hajjah HERYATI MUDJIONO
Tergugat:
1.DARMIANSON LD
2.PARIA NATA
3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTAWARINGIN TIMUR
143 — 29
Ukur Nomor: 2444/Mentawa Baru Hilir/2008 tertanggal 22 Desember 2008 seluas: 3.438 (tiga ribu empat ratus tiga puluh delapan) meter persegi yang sekarang atas nama PARIA NATA (Tergugat II) tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan benar Penggugat (Hajjah HERYATI MUDJIONO) adalah pemilik yang sah menurut hukum atas objek sengketa yang terletak di Jalan Pelita Barat Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 5.084
108 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan benar Penggugat (Hajjah Heryati Mudjiono) adalahpemilik yang sah menurut hukum atas objek sengketa yang terletak diJalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, KecamatanMentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ProvinsiKalimantan Tengah dengan luas 5.084 (lima ribu delapan puluhempat) meter persegi;5.
15 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
sedangkan di bukti T7 tertera luas tanah dan bangunanyang dibayar 5.084 m?
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
sama telah pernah digugat oleh Penggugat dalam Konpensi pada tahun1994 di Pengadilan Negeri Merauke dengan Nomor Register Perkara 1/Pdt.G/1994/PN.Mrk. perkara mana telah mendapat penetapan penyelesaian perkara pada tanggal 2Februari 1994 ;Dalam Rekonpensi Tergugat I:Bahwa Penggugat dalam Rekonpensi menyatakan bahwa dalildalil yang telahdipergunakan dalam Konpensi dianggap dipergunakan kembali sebagai dalil dalamRekonpensi ;Bahwa Penggugat dalam Rekonpensi memiliki sebidang tanah kintal seluas +5.084
55 — 29
Kubu Raya) membuat dan menerbitkanpemecahan atas Sertipikat HM No. 13510/Se Raya menjadi 2 (dua) bagianSertipikat masingmasing : Sertipikat HM No. 43361/Sungai Raya, SU No.6934/2015 tanggal 30 April 2015, seluas 5.084 M2 atas nama Tan Tje San aliasHasan Matan dan Sertipikat HM No. 43362/Sungai Raya SU No. 6935/2015,tanggal 30 April 2015 seluas 1.629 M2 atas nama Tan Tje San alias HasanMatan, dengan demikian telah diketahui adanya niat jahat dari tergugat untukmenghilangkan nama Kaprawi yang semula
85 — 25
SM 2002) untukpembebasan (ruislag) seluas 5.084 m? yang akan digunakan untuk lahanPembangungan Puskesmas ;Bahwa PT. SM 2002 menyediakan dana ganti rugi sebesar Rp. 1.262.340.000,(satu milyar dua ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)dengan rincian antara lain berupa tanah pengganti berupa tanah sawah di DesaBentro seluas 2.305 m?
132 — 88
Clemont FinnanceIndonesia melalui setor Bank BIl tanggal 30 Agustus 2013 sebesar $5.084. (Bukti T. & T.II/PR146);Foto kopi Pembayaran bunga angsuran unit alat berat yang dilakukanoleh PT. Sumber Indo Mitra Abadi kepada PT. Clemont FinnanceIndonesia melalui setor Bank BIl tanggal 30 Agustus 2013 sebesar $3.016. (Bukti T.1 & T.II/PR147);Foto kopi Pembayaran bunga leasing angsuran unit alat berat yangdilakukan oleh PT. Sumber Indo Mitra Abadi kepada PT.