Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 1/Pdt.G/2022/PTA.Ptk
Tanggal 26 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10645
  • padapokoknya menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Agama Singkawangdalam perkara a quo karena menurut Pembanding, Pengadilan AgamaSingkawang dalam memberikan pertimbangan terhadap objekobjek sengketayang tidak dikabukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Singkawang telahkeliru, tidak tepat, tidak logis dan tidak teliti dalam memberikanpertimbangannya, sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim terhadap objekgugatan Penggugat/Pembanding tersebut pada angka: 5.1.3, 5.2.1, 5.2.2sampai dengan 5.2.15, dan 5.2.16
    MajelisHakim tingkat banding berpendapat bahwa gugatan terhadap objek tersebuttidak terbukti kKepemilikan serta keberadaannya dan oleh karenanya harusditolak.Menimbang, bahwa terhadap gugatan harta berupa perabot rumahtangga sebagaimana dalam posita gugatan angka 5.2.16 sampai dengan 5.2.24Tergugat membantah kalau harta tersebut berada dalam penguasaan Tergugatkecuali meja hias dan tempat tidur yang dibawa sedangkan yang lainya justruberada di rumah yang dikuasai Penggugat, namun terhadap bantahan
Register : 01-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PTA MATARAM Nomor 46/Pdt.G/2015/PTA.Mtr.
Tanggal 8 Juli 2015 — ZAINUDDIN bin AMAQ NUR’AINI X SUHARTINI binti MUSAIP alias BAPAK HUSNAIDI
4339
  • Lima buah lemari pakaian dan satu meja belajar; 5.2.16. Satu kompor gas dan satu kompor Hock ; 5. 2.17. Barang pecah belah (piring, mangkok, gelas); 5. 2.18. Dua sprei, 6 bantal dan 3 bantal guling; adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;6. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersama tersebut masing-masing seperdua (1/2) bagian;7.
    Lima buah lemari pakaian dan satu meja belajar;5.2.16. Satu kompor gas dan satu kompor Hock ;5. 2.17. Barang pecah belah (piring, mangkok, gelas);5. 2.18. Dua sprei, 6 bantal dan 3 bantal guling;adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;6. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersamatersebut masingmasing seperdua (1/2) bagian;7. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan pembagian tersebutdan menyerahkan seperdua (1/2) bagian kepada Penggugat.
Register : 27-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 27/Pdt.G/2020/PN Sbr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10044
  • Cincin Kawin DR ENS Collection ;5.2.9.1 (Satu) PSG Anting DR ENS Collection ;5.2.10. 1 (Satu) PSG Anting DR Passion jewel ;5.2.11. 4 (empat) PCS Cincin DR Passion Jewel ;5.2.12. 1 (Satu) PCS Kalung DR Passion Jewel ;5.2.13. 2 (dua) PCS Liontin DR Passion Jewel ;5.2.14. 15 (lima belas) Emas batangan 0,5 GR ;5.2.15. 2 (dua) PCS Emas Batangan 25 GR;5.2.16. 5 (lima) PCS Kalung Emas ;5.2.17. 5 (lima) PCS Liontin Emas ;5.2.18. 3 (tiga) PCS Cincin Emas ;5.2.19. 3 (tiga) PSG Anting Emas ;5.2.20. 2 (dua)
Putus : 12-10-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 247/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 12 Oktober 2017 — SOELISTYO WIBOWO als DITO Bin ANWAR SARDJO
4722
  • BO3 Kav.001,003, No.Nota : B 045428, barang Lm Antam, kadar Mas999.9, berat 5 gr, kode XX 067 panjang 20,5x12.3x1.09,model batangan, harga per gr 543, harga Rp. 2.715.000, 3012 16. 5.2.16 1 (satu) kantong plastik transparan berisi satu batanglogam warna kuning emas 5 g FINE GOLD 999,9 besertasurat dari Toko Mas & Perhiasan SEMAR Solo Jl.
    Kami JaksaPenuntut Umum sebagaimana telah kami tuangkan dalamtuntutan kami Barang bukti nomor:(5.2.1),(5.2.2),(5.2.3), (5.2.4),(5.2.7),(5.2.8),(5.2.10),(5.2.13),(5.2.16),(5.2.18) diperoleh darihasil kejahatan sejak bulan Desember 2016 s/d Januari 2017dirampas untuk Negara.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 445/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 445 B/PK/PJK/2016Undang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapbkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan perpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 695/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. Perkebunan Milano
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dipegang teguh di dalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadapsemua Wajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalambidang perpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 19-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 878/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TASIK RAJA,
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 878/B/PK/PJK/2016Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut;5.2.16.Bahwa penerapan Koreksi Pajak Masukan yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas:meningkatkan daya saing dan memberi perlakuan yangsama;Bahwa dengan
Putus : 23-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 September 2015 —
1514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam undangundang perpajakan adalah diberlakukan dan diterapkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan perpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut;5.2.16
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR;
227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam UndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapbkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan berpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR;
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam UndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapbkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan berpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 09-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1167/B/PK/PJK/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKEBUNAN MILANO
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadap semuaWajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalam bidangperpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut;5.2.16
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR;
2820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam UndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapbkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan berpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 879 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TASIK RAJA;
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dipegang teguh didalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadap semuaWajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalam bidangperpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar didalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LANGGENG MUARAMAKMUR
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam UndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan perpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut;5.2.16
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PTPERKEBUNAN MILANO
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadapsemua Wajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalambidang perpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut;5.2.16
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1285 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR
15733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dipegang teguh di dalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadap semuaWajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalam bidangperpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap Kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut;5.2.16
Putus : 23-09-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GERSINDO MINANG PLANTAT
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalamUndangUndang PPerpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadap semua WajibPajak atau terhadap kasuskasus dalam bidang perpajakanyang pada hakikatnya sama dengan perpegang teguh padaketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacu padakaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalam penerapannyatidak menyimpang dari maksud dan tujuan diberikannyakemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 19-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 877/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TASIK RAJA
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalam UndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan dan diterapkannyaperlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atauterhadap kasuskasus dalam bidang perpajakan yang padahakikatnya sama dengan berpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1009/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TASIK RAJA
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1009/B/PK/PJK/2017hakikatnya sama dengan perpegang teguh pada ketentuanperaturan perundangundangan.Bahwa oleh karena itu, setiap kemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuandiberikannya kemudahan tersebut.5.2.16.Bahwa penerapan Koreksi Pajak Masukan yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya
Register : 17-11-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1165 B/PK/PJK/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKEBUNAN MILANO;
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teguh di dalamUndangUndang Perpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadapsemua Wajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalambidang perpajakan yang pada hakikatnya sama denganperpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, setiap kKemudahan dalam bidangperpajakan, jika benarbenar diperlukan harus mengacupada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalampenerapannya tidak menyimpang dari maksud dantujuan diberikannya kemudahan tersebut;5.2.16