Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 604/PID.B/2016/PN.Bls
Tanggal 23 Nopember 2016 — - RUBEN HUTAPEA Bin RUDI HUTAPEA
535
  • Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) buah kotak infaq warna hijau Uang tunai Rp. 508.900, (lima ratus delapan ribu Sembilan ratus rupiah)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Masjid Al Hijrah RSUD Mandau Duri melaluisaksi Abdul Fahmi Bin Warlis Malik 1 (satu) buah obengDirampas untuk dimusnahkan4.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Masjid AlHijrah menderita kerugian kuranglebih sebesar Rp.508.900 (lima ratus delapan ribu semibilan ratus rupiah) atausetidaktidaknya lebih dari Rp.250, (dua ratus lima puluh rupiah).Halaman 3 dari 13 PUT NO.604/PID.B/2016/PN.BlsPerbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut di atas terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan bantahan (eksepsi);Menimbang, bahwa
    Moses diteriaki maling Maling danterdakwa dapat dilakukan penangkapan oleh masyarakat bersama Security RSUDMandau didepan pintu keluar Rumah Sakit Umum Daerah Mandau namun Sdr.Mosesdapat melarikan diri, kemudian terdakwa diserahkan ke Polsek Mandau gunapengusutan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Masjid AlHijrah menderita kerugian kurang lebihsebesar Rp.508.900 (lima ratus delapan ribu semibilan ratus rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.250, (dua ratus lima puluh rupiah).Halaman
Register : 18-02-2010 — Putus : 26-07-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 08/PDT.G/2010/PN.Mkt
Tanggal 26 Juli 2010 — 1. SOETJI RAHAJOE, 2. Hj. YAYUEK ARIYATI, 3. MEI EKOWATI, 4. FUSIDA HARIJADI, 5. WIDYAWATI, 6. SRI WAHYUNI ARIANTI lawan 1. S U M A N I, 2. MOCHAMMAD TOHIR EFENDI, 3. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO ,
6714
  • Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini sebesar Rp. 508.900,- ( Lima ratus delapan ribu sembilan ratus rupiah ) secara tanggung renteng ; ----------------------------------------------------------------